Menteri PPPA Minta Bocah SD yang Tawuran di Depok Tidak Dihukum Pidana: Mereka Korban

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Senin, 12 Mei 2025 | 13:06 WIB
Menteri PPPA Minta Bocah SD yang Tawuran di Depok Tidak Dihukum Pidana: Mereka Korban
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. (Foto dok. Kemen PPPA)

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengingatkan anak-anak SD di Depok, Jawa Barat, yang terlibat tawuran pada Sabtu (10/5) lalu jangan sampai diberi hukuman pidana.

Dia menekankan, penanganan terhadap anak-anak yang terlibat dalam peristiwa tersebut harus mengedepankan pendekatan perlindungan, pembinaan, dan rehabilitasi, bukan tindakan represif.

Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) yang menyebutkan bahwa anak di bawah usia 12 tahun tidak dapat diproses secara pidana.

“Anak-anak yang terlibat perlu mendapatkan pendampingan intensif serta program rehabilitasi psikososial agar tidak mengulangi perilaku serupa,” tegas Arifah dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (12/5/2025).

"Mereka bukan pelaku kriminal, melainkan korban dari sistem yang belum cukup hadir untuk melindungi mereka," Arifah menambahkan.

Dia menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tawuran tersebut.

Menurut Menteri Arifah, peristiwa itu menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk memperkuat pengasuhan, pendidikan karakter, dan pengawasan terhadap anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

“Kami memandang peristiwa ini sebagai hal yang sangat memprihatinkan dan perlu ditangani secara serius. Seluruh anak Indonesia adalah anak kita yang seharusnya berada dalam lingkungan aman dan mendukung tumbuh kembangnya," kata Arifah.

Menurutnya, tawuran yang melibatkan anak usia SD sudah termasuk pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Aksi tawuran siswa SD itu terungkap setelah beredar videonya di media sosial. Dari rekaman terlihat tawuran itu terjadi di lingkungan perumahan Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Depok.

Video yang direkam melalui sepeda motor tersebut memperlihatkan bocah yang mengenakan seragam pramuka dan baju bebas saling serang.

baca juga

Perekam video yang diduga bersama temannya itu tidak melerai, melainkan melontarkan kalimat provokasi agar kedua kubu mendekat dan terlibat bentrok satu sama lain.

"Udah banyak banget nih Pak Dedi, sabar, sabar. Eh dempet, dempet woi, gua enggak, gua nontonin doang, udah GC," teriak perekaman.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kirim remaja bermasalah ke barak militer (Instagram.com)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat berbincang dengan pelajar bermasalah yang dikirim ke barak militer untuk dibina sementara oleh TNI. (Instagram.com)

Setelah itu, kedua kubu saling serang. Bahkan dalam video, siswa SD terlihat menggunakan mistar stainless untuk menyerang lawannya.

Sebelumnya Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menggulirkan gagasan membawa siswa bermasalah di provinsi itu dengan didikan di barak militer, yang diterapkan mulai 2 Mei 2025. Pelajar yang dititipkan ke barak militer salah satunya mereka yang kerap tawuran.

Pelajar bermasalah yang dikirim ke markas TNI antara lain pelajar yang diduga terlibat tawuran, merokok, hingga menyalahgunakan narkoba. Mereka dikirimkan atas izin orang tua dan akan menjalani pendidikan paling cepat dua pekan hingga enam bulan.

Saat meninjau pelaksanaan program tersebut di Purwakarta, Sabtu (3/5), Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyebut pembinaan karakter terhadap pelajar di Markas TNI Resimen Armed 1/Sthira Yudha/1 Kostrad Kabupaten Purwakarta berdampak positif pada peningkatan kedisiplinan pelajar.

"Program ini (pembinaan karakter pelajar di markas TNI) memberikan dampak positif pada peningkatan kedisiplinan pelajar," ucap Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menyebut program kedisiplinan ini telah diikuti oleh pelajar dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Ke depan, kata dia, program akan diperluas hingga ke jenjang SMA, termasuk kalangan remaja yang telah teridentifikasi melakukan pelanggaran kedisiplinan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral, Remaja Sujud ke Kaki Ibu di Barak Militer:Bukti Program Kontroversial Dedi Mulyadi Berhasil?

Viral, Remaja Sujud ke Kaki Ibu di Barak Militer:Bukti Program Kontroversial Dedi Mulyadi Berhasil?

News | Senin, 12 Mei 2025 | 11:49 WIB

Mengintip 10 Mobil Bupati Purwakarta yang Tantang Verrell Bramasta Soal Barak Militer

Mengintip 10 Mobil Bupati Purwakarta yang Tantang Verrell Bramasta Soal Barak Militer

Lifestyle | Senin, 12 Mei 2025 | 11:39 WIB

Semprot Varrell Bramasta, Segini Kekayaan Bupati Purwakarta: Punya 85 Tanah di LHKPN

Semprot Varrell Bramasta, Segini Kekayaan Bupati Purwakarta: Punya 85 Tanah di LHKPN

Lifestyle | Senin, 12 Mei 2025 | 09:19 WIB

Kak Seto Blak-blakan Bongkar Kondisi Anak dalam Barak Militer Dedi Mulyadi

Kak Seto Blak-blakan Bongkar Kondisi Anak dalam Barak Militer Dedi Mulyadi

Lifestyle | Senin, 12 Mei 2025 | 08:26 WIB

Siswi Ini Ngaku ke Dedi Mulyadi Masuk ke Barak Militer Karena Kebanyakan Main TikTok

Siswi Ini Ngaku ke Dedi Mulyadi Masuk ke Barak Militer Karena Kebanyakan Main TikTok

News | Minggu, 11 Mei 2025 | 20:35 WIB

Terkini

Industri Furnitur Global Bisa Tembus USD 1,1 Triliun di 2034, Tapi RI Baru Kuasai 4% Pasar AS

Industri Furnitur Global Bisa Tembus USD 1,1 Triliun di 2034, Tapi RI Baru Kuasai 4% Pasar AS

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 15:06 WIB

Fadia Dituntut 5 Tahun, KPK Justru Buka Penyidikan Baru dari Kasus Pekalongan

Fadia Dituntut 5 Tahun, KPK Justru Buka Penyidikan Baru dari Kasus Pekalongan

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 15:05 WIB

Cara Ampuh Pudarkan Flek Hitam dalam 1-2 Minggu ala Dokter Gio, Wajib Coba Urutan Skincare Ini!

Cara Ampuh Pudarkan Flek Hitam dalam 1-2 Minggu ala Dokter Gio, Wajib Coba Urutan Skincare Ini!

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 15:05 WIB

Pemilik Makin Hemat, Penggantian Ban Mobil Banyak Ditunda Akibat Daya Beli Melemah

Pemilik Makin Hemat, Penggantian Ban Mobil Banyak Ditunda Akibat Daya Beli Melemah

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 15:04 WIB

Air Menetes di Bawah Kulkas dan Dalam Rak Penampungan? Ini Solusinya

Air Menetes di Bawah Kulkas dan Dalam Rak Penampungan? Ini Solusinya

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 15:04 WIB

Apakah Rambut Rontok karena Stres Bisa Tumbuh Kembali? Ini Penjelasannya

Apakah Rambut Rontok karena Stres Bisa Tumbuh Kembali? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 15:03 WIB

Kejagung Geledah Rumah Eks Bupati Nunukan Terkait Kasus Batubara di Kaltara

Kejagung Geledah Rumah Eks Bupati Nunukan Terkait Kasus Batubara di Kaltara

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:01 WIB

Review Film Daayra: Hadirkan Realita Pahit Penegakan Hukum yang Dilematis!

Review Film Daayra: Hadirkan Realita Pahit Penegakan Hukum yang Dilematis!

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 15:00 WIB

5 Cara Memilih Sneakers dengan Bantalan Terbaik agar Nyaman untuk Jalan Jauh

5 Cara Memilih Sneakers dengan Bantalan Terbaik agar Nyaman untuk Jalan Jauh

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 15:00 WIB

YGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Terkait Dugaan KKN Proyek Digitalisasi Sekolah

YGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Terkait Dugaan KKN Proyek Digitalisasi Sekolah

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 14:58 WIB

×