Labeli TPNPB OPM jadi Teroris, Presiden Jokowi Putus Asa?

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 07 Mei 2021 | 15:46 WIB
Labeli TPNPB OPM jadi Teroris, Presiden Jokowi Putus Asa?
Presiden Joko Widodo. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/aa.

Suara.com - Eks Wakil Ketua Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Yosep Stanley Adi Prasetyo curiga penyematan label teroris untuk Tentara Pembebasan Negara Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) sebagai bentuk putus asa Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sebab, selama ini pemerintahan kerap berupaya menenangkan hati warga asli Papua namun selalu terganggu ulahnya TPNPB-OPM.

"Saya ingin menyatakan, jangan-jangan ini memasuki 7 tahun pemerintahan Jokowi udah mulai putus asa nih, bagaimana memenangkan hati orang Papua," kata Stanley dalam sebuah diskusi virtual yang digelar jubi.co.id, Jumat (7/5/2021). 

Karena putus asa itu, makanya pemerintah menetapkan gerombolan TPNPB-OPM sebagai teroris supaya mengirimkan pasukan yang lebih banyak. 

"Sehingga kemudian ditetapkan bahwa OPM itu adalah teroris dengan demikian nanti akan ada operasi yang sifatnya masif," ujarnya. 

Anggota TPNPB yang dipimpin oleh Egianus Kogoya. [Tabloid Jubi/Istimewa]
Ilustrasi--Kelompok TPNPB-OPM. [Tabloid Jubi/Istimewa]

Selain itu, Stanley juga mempertanyakan soal operasi penumpasan TPNPB-OPM pasca ditetapkan sebagai teroris dengan melibatkan Densus 88 serta aparat kepolisian. Sebab, menurutnya belum ada kekompakan antara TNI dengan Polri dalam memburu TNPBP-OPM. 

"Karena menurut saya sebelum ada penetapan ini ada dikotomi, polisi mengatakan bahaw ini kelompok kriminal bersnejata, sementara TNI mengatakan ini kelompok separatis," tuturnya. 

"Artinya kalau kelompok separatis itu jadi jatah TNI untuk melakukan operasi. Sementara kalau mengatakan kriminal bersenjata itu jatahnya Polri. Jadi ini belum padu," tambah Stanley.

Dicap Teroris

Sebelumnya, pemerintah resmi mengategorikan TPNPB-OPM sebagai teroris. Keputusan pemerintah tersebut sudah disesuaikan dengan undang-undang yang mengatur soal teroris. 

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif di kategorikan sebagai teroris," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021). 

Keputusan tersebut diambil pemerintah karena banyak pihak yang mendukung untuk segera menindaklanjuti soal kekerasan yang terjadi di Papua baru-baru ini. 

Menurut Mahfud, beragam kalangan mulai dari MPR RI, TNI, Polri hingga tokoh-tokoh Papua yang menemuinya bersepakat kalau TPNPB telah melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal. Itu disebutnya sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 di mana teroris dikatakan sebagai siapapun orang yang merencanakan menggerakan dan mengorganisasikan terorisme. 

Sedangkan terorisme dijelaskan Mahfud yakni setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kehancuran terhadap objek vital strategis terhadap lingkungan hidup fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik dan keamanan. 

"Nah, berdasar definisi yang dicantumkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafisiliasi dengannnya adalah tindakan teroris," tegasnya. 
 
 
 
 
 
 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Komnas HAM Tidak Habis Pikir Pemerintah Labeli OPM Sebagai Teroris

Eks Komnas HAM Tidak Habis Pikir Pemerintah Labeli OPM Sebagai Teroris

News | Jum'at, 07 Mei 2021 | 15:21 WIB

Label Teroris TPNPB OPM Disebut jadi Ajang Balas Dendam Pemerintah

Label Teroris TPNPB OPM Disebut jadi Ajang Balas Dendam Pemerintah

News | Jum'at, 07 Mei 2021 | 14:40 WIB

Masalah GKI Yasmin, Komnas HAM Minta Bima Arya Pikirkan Aspek Hukum

Masalah GKI Yasmin, Komnas HAM Minta Bima Arya Pikirkan Aspek Hukum

News | Jum'at, 07 Mei 2021 | 14:19 WIB

Gubernur Maluku Teriak-teriak saat Jokowi Kunker, Istana: Cuma Salah Paham

Gubernur Maluku Teriak-teriak saat Jokowi Kunker, Istana: Cuma Salah Paham

News | Jum'at, 07 Mei 2021 | 13:35 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB