Masalah SIKM Jakarta: Warga Masih Bingung hingga Surat Palsu

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 09 Mei 2021 | 13:00 WIB
Masalah SIKM Jakarta: Warga Masih Bingung hingga Surat Palsu
Ilustrasi--Aparat kepolisian melakukan penyekatan mudik di Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, Kamis (6/5/2021). [SuaraJakarta.id/Jehan Nurhakim]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberlakukan aturan penggunaan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021. Namun, dalam pelaksanaannya masih banyak sejumlah permasalahan yang ditemui.

Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dki Jakarta Benni Aguscandra mengatakan masih ada warga yang salah menuliskan nama alamat tujuan.

"Kekeliruan yang kerap terjadi adalah pemohon salah menuliskan alamat tujuan dan tujuan perjalanan nonmudik yang tidak semestinya seperti perjalanan mudik, perjalanan dinas," ujar Benni kepada wartawan, Minggu (9/5/2021).

Lalu ada juga warga yang berada di kawasan aglomerasi atau Jabodetabek tapi mengajukan SIKM. Seharusnya mereka tidak perlu menggunakan surat izin jika tujuan perjalanannya bukanlah mudik.

"Sehingga permohonan SIKM tersebut ditolak oleh Petugas," tuturnya.

Ia juga menyebut masih ada pemohon yang melakukan pemalsuan dokumen dalam pengajuan SIKM. Ia menyebut hal ini sangat mengkhawatirkan karena setiap pemalsuan dokumen yang dilakukan telah melanggar ketentuan perundangan dan terdapat sanksi yang tegas.

"Pemalsuan Surat atau Manipulasi Informasi elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dapat dikenakan Pasal 263 KUHP," jelasnya.

Pelanggar dalam aturan itu terancam pidana paling lama 6 tahun penjara; dan/atau Pasal 35 dan Pasal 51 ayat 1, UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp12 Miliar.

“Bijak Mengajukan SIKM, Tempat terbaik tetap di rumah,” pungkas Benni. 

baca juga

Sebelumnya, Benni mengatakan, pihaknya sudah menerima 2.189 permohonan pembuatan SIKM. Dari jumlah itu, tidak sampai setengahnya dianggap layak.

"Tercatat permohonan SIKM yang diajukan sebanyak 2.189. permohonan dengan 873 SIKM diterbitkan," ujar Benni dalam keterangan tertulis, Minggu.

Selain itu, 1.132 permohonan SIKM telah ditolak pihaknya. Sementara 182 sisanya masih dalam proses penelitian adminitrasi dam teknis sebelum bisa diputuskan.

"Karena baru saja diajukan oleh pemohon," jelasnya.

Benni menyebut penolakan oleh petugas umumnya terjadi karena pemohon yang keliru dalam pengajuan SIKM. Biasanya saat pengisian data pemohon ada yang salah atau mereka termasuk kriteria perjalanan nonmudik yang tidak diperkenankan. 

“Setelah melalui proses penelitian administrasi dan penelitian teknis perizinan SIKM, masih banyak pemohon yang keliru dalam mengajukan SIKM," kata Benni.

Ia juga menyebut kekeliruan yang kerap terjadi adalah pemohon salah menuliskan alamat dan tujuan perjalanan nonmudik yang tidak semestinya. Di antaranya seperti perjalanan dinas dan bahkan masih ditemukan warga di wilayah aglomerasi, Jabodetabek mengajukan SIKM di Wilayah DKI Jakarta. 

"Hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan prosedur SIKM DKI Jakarta sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku. Sehingga permohonan SIKM tersebut ditolak oleh Petugas" pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lolos Penyekatan, Gibran Pastikan Pemudik akan Berhadapan dengan Satgas

Lolos Penyekatan, Gibran Pastikan Pemudik akan Berhadapan dengan Satgas

Surakarta | Minggu, 09 Mei 2021 | 12:09 WIB

Heboh Wanita Sebut Polisi Lebih Sibuk Tangkap Pemudik Ketimbang Koruptor

Heboh Wanita Sebut Polisi Lebih Sibuk Tangkap Pemudik Ketimbang Koruptor

Hits | Minggu, 09 Mei 2021 | 12:19 WIB

Mudik Dilarang, Ribuan Warga Jakarta Ajukan Pembuatan SIKM

Mudik Dilarang, Ribuan Warga Jakarta Ajukan Pembuatan SIKM

Jakarta | Minggu, 09 Mei 2021 | 11:17 WIB

Kebocoran Pemudik Hingga 1 Juta, Ganjar Minta Kepala Daerah Siaga

Kebocoran Pemudik Hingga 1 Juta, Ganjar Minta Kepala Daerah Siaga

Jawa Tengah | Minggu, 09 Mei 2021 | 11:50 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×