Profil Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang Kena OTT KPK

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 10 Mei 2021 | 19:18 WIB
Profil Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang Kena OTT KPK
Profil Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang Kena OTT KPK - Tangkapan layar video Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat saat menyatakan sebagai kader PDIP. (Youtube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Novi dikenal aktif dalam kegiatan organisasi. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Real Estate Indonesia Kediri pada tahun 2010 hingga 2015.

Ia juga menjabat sebagai Sekretaris dan Bendahara di PBI Kediri dan saat ini sedang menjadi Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur pada periode 2021 – 2026.

Sebelum menjadi Bupati Nganjuk, Novi tercatat memiliki banyak perusahaan dan jabatan. Ia memiliki total 36 perusahaan yang ia telah rintis sejak dibangku SMA. Berikut ini daftarnya:

  • Kepala Wilayah KSP Tunas Artha Mandiri Jawa Timur (2003-2005)
  • Direktur HRD KSP Tunas Artha Mandiri (2005-2007)
  • Direktur Utama Tunas Artha Mandiri (2007-2016)
  • Ketua Bidang Strategi Pengembangan Bisnis KSPPS Tunas Artha Mandiri (2016-2018)
  • Presiden Direktur PT Putra Tunas Artha Mandiri Group (2006-2017)
  • Direktur Utama PT Putra Tunas Artha Mandiri Group (2008-2018)
  • Komisaris Utama PT BPR Tunas Artha Jaya Abadi (2009-2018)

Harta Kekayaan

Dilansir situs e-LHKPN, total harta kekayaan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat mecapai Rp 116,8 miliar. Harta kekayaannya terdiri atas 32 lokasi bidang tanah senilai Rp 58,6 miliar yang tersebar di DKI Jakarta, Tangerang, Ngajuk Surabaya, Kediri, Malang hingga Kotawaringin Timur.

Novi Rahman Hidayat juga memiliki mobil Toyota Harier, Suzuki Katana, dan Toyota Hiace dengan total nilai Rp 764 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp 1,2 miliar, surat berharga Rp 32,2 miliar, kas dan setara kas Rp 26,4 miliar. Ia juga memiliki hutang senilai Rp 2,4 miliar.

Demikian adalah profil Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang terkena OTT KPK dikarenakan kasus dugaan jual beli jabatan pada lingkup Pemerintah Kabupaten Nganjuk. 

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Baca Juga: Kasus Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Patok Harga Hingga Rp150 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI