Takbir Keliling Dilarang, Menag: Di Masjid dan Musala Masih Boleh

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 11 Mei 2021 | 20:04 WIB
Takbir Keliling Dilarang, Menag: Di Masjid dan Musala Masih Boleh
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (dokumentasi Kemenag)

Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mewanti-wanti masyarakat agar tidak melakukan takbiran keliling di malam terakhir Ramadhan pada Rabu (12/5/2021) besok.

Pelarangan takbir keliling tersebut, kata Gus Yaqut untuk mencegah penularan Covid-19.

"Besok malam supaya tidak ada takbir keliling. Karena takbir keiling berpotensi mengakibatkan kerumuman dan oleh karena itu potensi penyebaran Covid-19 akan semakin terbuka dengan lebar," katanya pada Selasa (11/5/2021).

Meski takbir keliling dilarang, Gus Yaqut masih mempersilakan masyarakat menggemakan takbir menyambut Idulfitri di masjid atau musala. Namun, ia menegaskan pelaksanaannya harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Kita tetap bertakbir di rumah masing-masing atau musala yang ketentuannya yang sudah diatur oleh Menag dan kapasitas 10 persen masjid atau musala untuk takbiran. Nanti jadi nggak perlu takbir keliling," tegasnya.

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 13 Mei

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Idulfitri atau 1 Syawal 1442 Hijriah pada Kamis, 13 Mei 2021.

Keputusan itu diambil usai Kemenag melakukan pemantauan posisi hilal di sejumlah tempat sekaligus sidang Isbat pada sore ini.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan sidang isbat menggunakan dua metode dalam menentukan awal Syawal 1442 Hijriah, yakni metode hisab dengan cara perhitungan dan metode rukyat atau melihat langsung keberadaan hilal.

Menag mengatakan dari 88 titik pemantauan diketahui tim pemantau tidak ada yang melihat hilal.

"Maka penetapan 1 Syawal diijtimakan sesuai dengan hasil sidang isbat tadi. Ini sidang isbat yang baru saja kita laksankan dan kita sepakti versama dan tentu kita berharap mudah-mudahan dari hasil sidang isbat seluruh umat Islam di Indoensia dapat melaksanakan Idufitri bersama," kata Menag Yaqut secara daring, Selasa (13/5/2021).

Dengan keputusan sidang isbat itu menandakan bahwa Idulfitri akan dirayakan berbarengan di hari yang sama antara Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Di mana keduanya menetapkan 1 Syawal pada Kamis, 13 Mei 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi! Idul Fitri 2021 Jatuh pada Kamis 13 Mei

Resmi! Idul Fitri 2021 Jatuh pada Kamis 13 Mei

News | Selasa, 11 Mei 2021 | 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Terapkan Crowd Free Night di Malam Takbiran

Polda Metro Jaya Terapkan Crowd Free Night di Malam Takbiran

News | Selasa, 11 Mei 2021 | 18:55 WIB

TOK! Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah Idul Fitri, Kamis 13 Mei

TOK! Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah Idul Fitri, Kamis 13 Mei

Bali | Selasa, 11 Mei 2021 | 18:53 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB