Cara Operasi Lima Pembuat dan Penjual Surat Bebas Covid-19 Palsu di Jatim

Siswanto | Suara.com

Rabu, 12 Mei 2021 | 02:00 WIB
Cara Operasi Lima Pembuat dan Penjual Surat Bebas Covid-19 Palsu di Jatim
Ilustrasi borgol kriminal (Unsplash/Bill Oxford)

Suara.com - Polisi Jawa Timur membekuk lima warga yang membuat dan menjual surat hasil rapid test swab antigen dan swab PCR palsu. Dalam empat bulan mereka sudah memproduksi 600 lembar surat palsu.

Kelima warga yang sekarang sudah dijadikan tersangka, yakni NH (33) asal Banjarejo, SG (36) asal Pabean, MZA (22) asal Pagerwojo, IB (51) asal Sedati, dan IF (27) asal Surabaya.

“Kelima tersangka ini mempunyai peran masing-masing, sedangkan untuk para tersangka diamankan di Jalan bypass, Kecamatan Sedati, Sidoarjo,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Gatot Repli Handoko dalam laporan Beritajatim, Selasa (11/5/2021).

NH menjadi pembuat surat hasil rapid test swab antigen dan swab PCR, IF menjadi pencetak surat.

“Sedangkan tiga tersangka lain, yakni IB, SG dan MZA berperan sebagai membantu mencari pemesan surat keterangan hasil rapid test swab antigen dan swab PCR (marketing),” kata Gatot.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Totok Suharyanto menjelaskan modus operandinya, mereka menjual surat hasil swab antigen dan swab PCR palsu dengan menyantumkan nama RS Sheila Medika.

“Pelaku yang berperan sebagai marketing (tersangka SG, MZA, dan IB) membeli dari pembuat seharga Rp100.000 untuk surat keterangan hasil swab antigen dan Rp400.000 untuk surat keterangan hasil swab PCR,” kata dia.

Surat palsu dijual Rp200.000  (hasil swab antigen) dan Rp650.000 (hasil swab PCR).

Pemesan surat palsu umumnya calon penumpang pesawat terbang dan penumpang kendaraan travel.

Produksi

“Setelah dilakukan interogasi kepada tersangka NH, ia mengaku membuat sendiri dokumen palsu tersebut dengan laptop dan printer dengan mengatasnamakan RS Medika Sidoarjo, dimana blanko/formnya sudah ada di laptop pelaku,” kata dia.

“Berdasarkan interogasi, perhari dapat mencetak rata-rata tiga surat keterangan hasil swab PCR palsu dan lima surat keterangan hasil rapid test antigen palsu.”

Barang bukti yang diamankan petugas, di antaranya uang, surat hasil rapid test swab antigen palsu, blangko kosong rapid test swab antigen berkop RS Sheila Medika.

Kelima tersangka melanggar Pasal 263 ayat (1) KUHP Subsider Pasal 268 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB