Para perawat juga merasakan hal yang sama. Berdasarkan temuan di lapangan, setidaknya terdapat 1.500 perawat yang belum menerima insentif pada November hingga Desember 2020.
Lalu, ada juga 400 perawat yang belum mendapatkan insentif pada Januari 2021.
"Di mana situasi ini tentu hampir mirip di antara bulan Februari dan juga April di mana ada sekitar 1.500 perawat tidak menerima hak mereka sebagai relawan pandemi," ujarnya.
Firdaus memandang, para nakes yang berjuang sebagai garda terdepan Covid-19 mesti memperoleh insentif selayaknya gaji pokok pada umumnya. Insentif yang diberikan kepada nakes itu seharusnya tidak disertai dengan istilah 'harap maklum' karena penyaluran terlambat atau alasan lainnya.
"Mereka adalah relawan, mereka mengabdikan diri untuk kemanusiaan ya ini jelas tidak bisa dijadikan pembenaran atas masalah-masalah yang mereka terima, masalah keterlambatan, masalah pemotongan," tegas Firdaus.
"Insentif ini harusnya menjadi kewajiban yang diberikan oleh negara serta merupakan hak mereka nakes yang kemudian rela membahayakan dirinya demi keselamatan kita semua." imbuhnya.