Novel Baswedan Laporkan Anggota Dewas KPK Indrianto Seno Adji

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 17 Mei 2021 | 13:03 WIB
Novel Baswedan Laporkan Anggota Dewas KPK Indrianto Seno Adji
Novel Baswedan melaporkan anggota Dewas KPK Indrianto Seno Adji. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko bersama penyidik senior KPK Novel Baswedan mendatangi kantor Dewan Pengawas KPK, Gedung KPK Lama, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).

Novel menyebut kedatangannya untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Indrianto Seno Adji terkait ikut hadir dalam konferensi pers pengumuman hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK yang lulus maupun tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN), pada 5 Mei 2021 lalu.

"Kami melaporkan profesor Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas KPK," kata Novel di Kantor Dewas KPK, Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).

Novel menyebut kehadiran Indriyanto dalam konpers bersama Ketua KPK Firli Bahuri itu dianggap Dewas KPK tidak memiliki fungsi untuk terlibat terkait peralihan pegawai KPK menjadi ASN yang kini berujung konflik panjang di internal KPK.

"Kami lihat sebagai permasalahan karena dewan pengawas tidak mempunyai fungsi untuk operasional di KPK Pak profesor Indriyanto Seno Adji bukan pimpinan KPK dan bukan pegawai KPK, tentunya posisinya di sana menjadi masalah," ucap Novel.

Maka itu, Novel menyebut bahwa Indriyanto diduga melakukan pelanggaran kode etik. Karena tidak menjalankan fungsinya sebagai Dewas KPK untuk melakukan pengawasan terkait TWK pegawai KPK yang berujung konflik di internal.

"Beliau diduga melakukan pelanggaran kode etik yang serius. Kenapa demikian, dewan pengawas sebagaimana yang kita tahu tentu fungsinya salah satunya adalah melakukan pengawasan. Siapa yang diawasi? pimpinan KPK dan pegawai KPK dan juga bertanggung jawab untuk menjadi hakim etik," imbuh Novel.

Diketahui, 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus menjadi ASN lantaran tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan. Mereka diantaranya yakni Pejabat eselon I Edi Muriyanto selaku Deputi Koordinasi Supervisi KPK; Pejabat eselon II Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono; Kepala Biro SDM KPK ; Serta Direktur Pimpinan Jaringan Antar Komisi KPK Sujanarko.
Selanjutnya, pejabat eselon III Kabag Perencanaan Perundang-Undangan, Basamala dan Kabag SDM KPK.

Kemudian, Kasatgas Internal KPK sebanyak tujuh orang dari tim penyidik dan dua Kasatgas dari tim penyelidik. Salah satu mana penyidik senior KPK Novel Baswedan termasuk dalam pegawai KPK yang tidak lulus.

Ada pula, nama Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo serta pengurus inti WP KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut sebanyak 1.274 telah dinyatakan lulus atau memenuhi syarat dalam tes alih status pegawai KPK menjadi ASN yang dilaksanakan oleh Badan Kewenagaraan Negara.

"Untuk pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan 2 orang tak mengikuti," Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Mei 2021.

KPK tentunya tidak akan memberhentikan atau memecat 75 pegawai KPK sebelum mendapatkan keterangan resmi dari KemenPAN RB.

Selama belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puluhan Profesor Perguruan Tinggi Tolak Penonaktifan 75 Pegawai KPK

Puluhan Profesor Perguruan Tinggi Tolak Penonaktifan 75 Pegawai KPK

Lampung | Senin, 17 Mei 2021 | 12:08 WIB

Puluhan Guru Besar Perguruan Tinggi Tolak Penonaktifan 75 Pegawai KPK

Puluhan Guru Besar Perguruan Tinggi Tolak Penonaktifan 75 Pegawai KPK

News | Senin, 17 Mei 2021 | 07:34 WIB

Muannas Alaidid Nilai Novel Baswedan Takut Kehilangan Jabatan

Muannas Alaidid Nilai Novel Baswedan Takut Kehilangan Jabatan

Bekaci | Minggu, 16 Mei 2021 | 14:06 WIB

Novel Baswedan: TWK Alat untuk Singkirkan 75 Pegawai KPK Kritis

Novel Baswedan: TWK Alat untuk Singkirkan 75 Pegawai KPK Kritis

Bekaci | Minggu, 16 Mei 2021 | 12:36 WIB

OTT Bupati Nganjuk, Peran Ajudan Jadi Pengumpul Uang Suap Para Camat

OTT Bupati Nganjuk, Peran Ajudan Jadi Pengumpul Uang Suap Para Camat

Malang | Sabtu, 15 Mei 2021 | 20:35 WIB

Ngabalin Sarankan Busyro Muqoddas Mudur dari Ketum PP Muhammadiyah

Ngabalin Sarankan Busyro Muqoddas Mudur dari Ketum PP Muhammadiyah

Bekaci | Sabtu, 15 Mei 2021 | 06:35 WIB

Bekas Anak Buah Ungkap Aib Novel Baswedan, Mengaku Dianiaya

Bekas Anak Buah Ungkap Aib Novel Baswedan, Mengaku Dianiaya

Sulsel | Jum'at, 14 Mei 2021 | 17:08 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB