"Benar, KPK pada tanggal 27 April 2021 telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap tiga orang yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Jumat (30/4/2021).
Azis Syamsudin Mendadak Diperiksa Dewas, Soal Suap Penyidik KPK?
Senin, 17 Mei 2021 | 21:34 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Belum Panggil Azis dan Pelapor, Ini yang Dibahas MKD di Rapat Pleno Besok
17 Mei 2021 | 15:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI