Habib Rizieq Dituntut 2 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tenang Saja

Senin, 17 Mei 2021 | 22:31 WIB
Habib Rizieq Dituntut 2 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tenang Saja
Habib Rizieq Shihab dituntut hukuman penjara selama 10 bulan penjara oleh jaksa dalam kasus Kerumunan Megamendung. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara dalam kasus kerumunan Petamburan, Jaksa penuntut umum atau JPU secara resmi menuntut Habib Rizieq Shihab dengan hukuman penjara selama 2 tahun. Selain itu, jaksa juga meminta majelis hakim memberikan tambahan pidana agar Rizieq dicabut haknya terlibat keormasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI