Soal Korupsi dan 75 Pegawai KPK, Refly Harun: Jokowi Seperti Poco-poco

Reza Gunadha | Hernawan | Suara.com

Selasa, 18 Mei 2021 | 14:21 WIB
Soal Korupsi dan 75 Pegawai KPK, Refly Harun: Jokowi Seperti Poco-poco
Refly Harun soal Jokowi dan KPK (YouTube).

Suara.com - Ahli hukum tata negara Refly Harun mengomentari pernyataan Presiden Jokowi terkait polemik 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Dia menyinggung Kantor Staf Presiden (KSP) yang menegaskan bahwa pernyataan itu juga berarti menepis isu pelemahan KPK.

Refly Harun menyoroti sikap Jokowi. Menurut dia, orang nomor satu di Indonesia tersebut bak sedang senam poco-poco karena baru bergerak setelah ada desakan.

Pernyataan itu disampaikan Refly Harun dalam video berjudul "JOKOWI SELAMATKAN NOVEL! YAKIN?" yang tayang melalui saluran YouTube miliknya, Selasa (18/5/2021).

Refly Harun mengawali paparannya dengan menyebutkan bahwa saat pegawai harus bergeser menjadi ASN (Aparatur sipil negara), maka sikap independennya cenderung tidak akan ada lagi karena sewaktu-waktu bisa digeser.

"Kalau anda macam-macam, bisa digeser ke institusi lain atau dinonjobkan meski jadi ASN. Beda kalau pegawai KPK adalah pegawai KPK sendiri, itu independen. Gak bisa digeser kemana-mana. Kalau jadi ASN bisa digeser ke lain," terang Refly Harun seperti dikutip Suara.com.

Refly Harun soal Jokowi dan KPK (YouTube).
Refly Harun soal Jokowi dan KPK (YouTube).

Refly Harun kemudian menyoroti sikap Jokowi sebelum kasus 75 pegawai KPK mulai merebut perhatian khalayak. Dia mengungkit proses sebelum peraturan disahkan.

"Kalau dikatakan seinci tidak bergeser [pelemahan KPK], saya kira faktanya tidak demikian. Justru Jokowi seperti melakukan poco-poco," katanya.

Bukan tanpa alasan, Refly Harun menyebut Jokowi melakukan poco-poco karena seharunya dia bisa menolak UU Nomor 19 Tahun 2019 sejak awal mulai direncanakan.

"Kalau ada desakan (Jokowi) baru bersikap. Kalau tidak ada desakan, terus melakukan pelemahan. Contoh ketika UU ini disetujui di rapat paripurna, harusnya kalau melindungi KPK dari awal, tidak setuju pembahasan sehingga RUU tidak dibahas," ujarnya.

"Ketiaka sudah disetujui, maka RUU itu jadi UU dan wajib diundangkan meski gak di tandatangani presiden," sambung Refly Harun.

Lebih lanjut, Refly Harun mengomentari sikap Jokowi yang tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang menyoal UU Nomor 19 Tahun 2019.

Dengan sikap Jokowi tidak menandatangi UU Nomor 19 Tahun 2019, kata Refly Harun hal itu tidak ada efeknya.

"Nah presiden pilih tidak tanda tangan daripada keluarkan Perpu membatalkan UU itu. Padahal dia bisa keluarkan karena UU Nomor 19 Tahun 2019 jelas prosesnya, tidak transparan, tidak partisipatif, tidak objektif, tapi gak dilakukan. Dan yang dilakukan tidak menandatangi," tukasnya menandasi.

Sebelumnya, Jokowi membela 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan dari jabatannya karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menurut Jokowi, tidak ada alasan KPK untuk memecat 75 pegawainya karena tak lulus TWK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik 75 Pegawai KPK, Harun: Arahan Presiden Tak Digubris

Polemik 75 Pegawai KPK, Harun: Arahan Presiden Tak Digubris

News | Selasa, 18 Mei 2021 | 14:01 WIB

Geruduk Gedung Sate, Buruh Tuntut Jokowi Desak PBB Sanksi Israel

Geruduk Gedung Sate, Buruh Tuntut Jokowi Desak PBB Sanksi Israel

Jabar | Selasa, 18 Mei 2021 | 13:20 WIB

Apresiasi Sikap Jokowi soal Hasil TWK Pegawai KPK, Fadli Zon Beri Usul Ini

Apresiasi Sikap Jokowi soal Hasil TWK Pegawai KPK, Fadli Zon Beri Usul Ini

Hits | Selasa, 18 Mei 2021 | 12:51 WIB

Terkini

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:21 WIB

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:14 WIB