India Ledakkan dan Gusur Masjid Tua Karena Dituding Tak Punya IMB

Liberty Jemadu

Rabu, 19 Mei 2021 | 20:45 WIB
India Ledakkan dan Gusur Masjid Tua Karena Dituding Tak Punya IMB
Sebuah masjid tua di India diledakkan dan digusur karena dituding tak punya IMB. Foto: Seorang jemaah sedang membaca Al Quran di dalam Masjid Jamia, Srinagar pada Ramadan kemarin. Foto diambil pada 20 April 2021. [AFP/Tauseef Mustafa]

Suara.com - Pemerintah lokal di negara bagian Uttar Pradesh India telah melawan perintah pengadilan tinggi dengan meledakkan dan menggusur sebuah masjid yang berusia lebih dari 60 tahun. Alasan penggusuran itu karena masjid tua itu tak punya izin atau IMB.

Masjid Gareeb Nawaz Al Maroof di Distrik Barabanki, Uttar Prades sudah berdiri setidaknya selama 60 tahun, sejak India masih dikuasai oleh Inggris. Tetapi pada Senin (17/5/2021), masjid itu diledakkan dan digusur oleh pemerintah setempat.

Polisi dan petugas keamanan membersihkan area itu, membawa buldoser, dan meledakkan masjid tersebut. Puing-puing masjid kemudian dibuang ke sebuah sungai di pinggir jalan. Petugas keamanan kemudian dikerahkan untuk menjaga lokasi tersebut.

Negara bagian Uttar Pradesh kini dikendalikan oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) yang beraliran nasionalis Hindu. Partai yang sama juga berkuasa di pemerintahan pusat India, dengan Narendra Modi sebagai Perdana Menteri.

Menteri Kepala Uttar Pradesh, yang kira-kira setara dengan gubernur di Indonesia, adalah Yogi Adityanath. Ia dikenal sebagai seorang nasionalis Hindu yang sering mengeluarkan ujaran kebencian terhadap kelompok minoritas Islam India, menyebut muslim sebagai teroris dan meloloskan regulasi yang mendiskriminasi muslim di negara bagian tersebut.

Imam: Kami ketakutan

Penggusuran masjid itu sendiri tak mendapatkan perlawanan berarti dari komunitas muslim lokal. Maulana Abdul Mustafa, imam masjid setempat, mengatakan bahwa masjid yang digusur itu sudah berusia ratusan tahun. Setiap hari ratusan muslim melaksanakan sembahyang lima waktu di sana.

"Semua muslim ketakutan, sehingga tak seorang pun yang berani mendekati masjid atau memprotes saat masjid diledakkan. Bahkan hari ini, puluhan orang meninggalkan rumah mereka dan bersembunyi karena takut pada polisi," kata Mustafa seperti dilansir dari The Guardian, Rabu (19/5/2021).

Sementara Adarsh Singh, hakim di pengadilan distrik Barabanki, membantah ada masjid yang digusur.

baca juga

"Saya tak tahu ada masjid di situ. Yang saya tahu hanya sebuah bangunan ilegal. Pengadilan tinggi Uttar Pradesh menyatakannya sebagai bangunan ilegal," ujar Singh.

Kronologi

Peledakan dan penggusuran masjid itu sendiri berlawanan dengan perintah pengadilan yang dikeluarkan pada 24 April lalu. Ketika itu pengadilan memutuskan bahwa masjid Gareeb Nawaz Al Maroof tak boleh dikosongkan dan dihancurkan sampai 31 Mei, karena India masih dipusingkan oleh wabah Covid-19.

Masjid itu memang sudah lama dipermasalahkan oleh pemerintah lokal. Pada 15 Maret lalu sebuah surat pemberitahuan diserahkan kepada dewan masjid yang isinya mempertanyakan soal izin pendirian dan peringatan bahwa rumah ibadah akan dihancurkan jika dinilai mengganggu.

Dewan masjid mengatakan mereka telah mengirim respons terhadap surat tersebut. Isinya antara lain menunjukkan bahwa masjid itu sudah memiliki sambungan listrik sejak 1959 dan bahwa bangunannya sama sekali tak mengganggu jalan.

Tetapi pemerintah lokal tak memasukkan respons itu ke dalam catatan resmi.

Pada 18 Maret, dewan masjid mendatangi pengadilan tinggi Allahabad. Mereka mengadu bahwa masjid akan segara diledakkan. Tetapi pengadilan tinggi menjawab bahwa pemerintah lokal hanya meminta kelengkapan dokumen dan tidak hendak menghancurkan masjid tersebut.

Tetapi pada 19 Maret pemerintah lokal mulai membangun tembok yang menutup akses ke masjid tersebut dan umat yang akan melaksanakan salat Jumat dilarang untuk memasuki rumah ibadah tersebut.

Kejadian itu memantik protes dan demonstrasi. Polisi mengambil tindakan dengan menangkap 35 orang yang berdemonstrasi dan menjebloskan mereka ke dalam penjara.

Lalu pada 24 April pengadilan tinggi Allahabad memerintahkan pemerintah untuk menunda penggusuran dan penghancuran masjid tersebut sampai 31 Mei 2021.

Pemerintah: itu bukan masjid

Dalam pernyataan resminya pemerintah Distrik Barabanki mengatakan yang dihancurkan adalah kompleks pemukiman. Dikatakan juga bahwa putusan pengadilan pada 2 April sudah menyebut bahwa bangunan pemukiman yang dimaksud adalah ilegal.

Dalam pernyataan itu sama sekali tak disebutkan bahwa bangunan yang dihancurkan itu adalah masjid, meski dalam surat pemberitahuan pemerintah bertanggal 15 Maret dan surat pengadilan pada 18 Maret jelas mengakui keberadaan masjid tersebut.

Dewan masjid sendiri mengatakan mereka tak pernah tahu ada putusan pengadilan terkait masjid itu yang dikeluarkan pada 2 April.

Ketua Pusat Badan Wakaf Sunni Uttar Pradesh, Zafur Ahmad Faruqi mengecam penghancuran masjid yang disebutnya sudah berusia 100 tahun tersebut.

"Saya mengecam keras aksi sepihak dan ilegal... yang mana mereka telah menghancurkan masjid berusia 100 tahun," kata Faruqi.

Ia mengatakan bahwa penghancuran masjid itu melawan hukum, bentuk penyalahgunaan kekuasaan, dan mendorong agar dilakukan penyelidikan atas perisitwa tersebut.

Aksi ini mengingatkan kembali peledakan situs bersejarah Islam, Masjid Babri di Ayodha, Uttar Pradesh, oleh gerombolan nasionalis Hindu pada 1992 silam.

Pada 2019, pengadilan memutuskan bahwa lahan tempat Masjid Babri adalah milik umat Hindu dan kini sebuah kuil sedang dibangun di atas lahan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis

Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:47 WIB

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:32 WIB

Mengejutkan! India Blokir Telegram, Ada Apa?

Mengejutkan! India Blokir Telegram, Ada Apa?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:31 WIB

Ulasan Film Main Vaapas Aaunga: Romantisme Pilu di Balik Tragedi Tahun 1947

Ulasan Film Main Vaapas Aaunga: Romantisme Pilu di Balik Tragedi Tahun 1947

Your Say | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:10 WIB

Sinopsis Main Vaapas Aaunga, Film India Terbaru Diljit Dosanjh dan Sharvari

Sinopsis Main Vaapas Aaunga, Film India Terbaru Diljit Dosanjh dan Sharvari

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 12:50 WIB

Prabowo Mau Borong Rudal BrahMos dari India, Ekonom Ingatkan Risiko Utang Rp7 Triliun

Prabowo Mau Borong Rudal BrahMos dari India, Ekonom Ingatkan Risiko Utang Rp7 Triliun

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:19 WIB

Sinopsis Maa Behen, Film Terbaru Madhuri Dixit dan Triptii Dimri di Netflix

Sinopsis Maa Behen, Film Terbaru Madhuri Dixit dan Triptii Dimri di Netflix

Your Say | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:25 WIB

Writing with Fire Bukan Film, Mengulik Orang-Orang yang Menolak Dibungkam

Writing with Fire Bukan Film, Mengulik Orang-Orang yang Menolak Dibungkam

Your Say | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:09 WIB

10 Hari Jelang Kick-off Warga India Akhirnya Bisa Nonton Piala Dunia 2026 tapi...

10 Hari Jelang Kick-off Warga India Akhirnya Bisa Nonton Piala Dunia 2026 tapi...

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:10 WIB

Sinopsis House of Secrets: The Burari Deaths, Kisah Nyata 11 Anggota Keluarga India Tewas Misterius

Sinopsis House of Secrets: The Burari Deaths, Kisah Nyata 11 Anggota Keluarga India Tewas Misterius

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 22:00 WIB

Terkini

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB