Hakim Tegur Habib Rizieq, Gegara Pakai Syal Palestina Saat Sidang

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 20 Mei 2021 | 11:07 WIB
Hakim Tegur Habib Rizieq, Gegara Pakai Syal Palestina Saat Sidang
Habib Rizieq Shihab saat hendak menjalani persidangan sempat ditegur hakim karena mengenakan syal bernuansa Palestina

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab diminta melepas syal bernuansa Palestina sebelum memulai jalanya persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Majelis hakim yang meminta Rizieq melepas syal tersebut dengan alasan menjaga menjaga marwah persidangan.

Awalnya Rizieq sebagai terdakwa duduk di kursi terdakwa yang disiapkan dalam ruang sidang. Rizieq bersiap untuk membacakan nota pembelaan atau pledoinya.

Memang terlihat penampilan Rizieq kini berbeda. Rizieq terlihat memakai atribut bernuansa Palestina berupa syal dalam persidangan.

Rupanya Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa yang melihat gaya Rizieq tersebut justru meminta kepada Rizieq untuk melepaskan atribut bernuansa Palestina tersebut. Bukan tanpa sebab, hakim menyampaikan alasannya yakni untuk menjaga marwah persidangan.

"Sebelum sidang di buka, mohon maaf Pak Habib saya melihat atribut Palestina ini. Maksud saya begini karena kita ini menjaga marwah persidangan," kata majelis hakim sebelum sidang dimulai.

Hakim menjelaskan, dirinya menyadari betul situasi Palestina saat ini sedang ramai diperbincangkan. Bukannya tak bersimpati, tapi permintaan majelis hakim tersebut sekali lagi untuk menjaga marwah.

"Artinya, lagi ramainya kita termasuk bersimpati lah peristiwa di sana. Tapi karena ini adalah persidangan di negara kita di Republik Indonesia kita bersihkan di dalam persidangan ini dulu," tuturnya.

"Masalah itu jangan dibawa atributnya mungkin bisa diganti silahkan. Nanti kalau di luar persidangan boleh dipakai, silahkan," sambungnya.

baca juga

Untuk diketahui, Rizieq kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaannya terhadap tuntutan yang sudah dijatuhkan jaksa.

Dalam kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan Rizieq telah dituntut masing-masing 10 bulan dan 2 tahun penjara. Serta tambahan pidana dilarang berkecimpung dalam keormasan selama 3 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembelaan Habib Rizieq: Kasus Saya Bukan Kasus Hukum, Tapi Dendam Politik!

Pembelaan Habib Rizieq: Kasus Saya Bukan Kasus Hukum, Tapi Dendam Politik!

News | Kamis, 20 Mei 2021 | 10:49 WIB

Kembali Jalani Sidang, Habib Rizieq akan Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini

Kembali Jalani Sidang, Habib Rizieq akan Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini

News | Kamis, 20 Mei 2021 | 07:57 WIB

Refly Harun di Sidang HRS: Surat Telegram Kapolri Bukan Peraturan Mengikat

Refly Harun di Sidang HRS: Surat Telegram Kapolri Bukan Peraturan Mengikat

News | Rabu, 19 Mei 2021 | 15:06 WIB

Jadi Saksi Soal Kasus Swab di RS Ummi Bogor, Refly Harun Bilang Begini

Jadi Saksi Soal Kasus Swab di RS Ummi Bogor, Refly Harun Bilang Begini

Bogor | Rabu, 19 Mei 2021 | 13:42 WIB

Ahli Bahasa Ungkap Beda Bohong dengan Keliru di Sidang Kasus Swab Rizieq

Ahli Bahasa Ungkap Beda Bohong dengan Keliru di Sidang Kasus Swab Rizieq

News | Rabu, 19 Mei 2021 | 12:59 WIB

Sidang HRS, Refly Harun: Tak Rasional Hak Politik Pelanggar Prokes Dicabut

Sidang HRS, Refly Harun: Tak Rasional Hak Politik Pelanggar Prokes Dicabut

News | Rabu, 19 Mei 2021 | 11:59 WIB

Hari Ini, Habib Rizieq Bawa Refly Harun ke Sidang Kasus Swab RS Ummi Bogor

Hari Ini, Habib Rizieq Bawa Refly Harun ke Sidang Kasus Swab RS Ummi Bogor

News | Rabu, 19 Mei 2021 | 10:37 WIB

Terkini

Gibran Playing Victim Soal Posisi Duduk? Analis: Bersihkan Istana dari Pengaruh Jokowi!

Gibran Playing Victim Soal Posisi Duduk? Analis: Bersihkan Istana dari Pengaruh Jokowi!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:52 WIB

Tumbal Terakhir

Tumbal Terakhir

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:50 WIB

Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI

Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:37 WIB

Warning Hasto Jelang Muktamar: NU Terlalu Besar Diseret ke Politik Praktis, Jangan Coba Pecah Belah

Warning Hasto Jelang Muktamar: NU Terlalu Besar Diseret ke Politik Praktis, Jangan Coba Pecah Belah

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:33 WIB

Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin

Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:26 WIB

Dilema Keuangan Anak Muda: Melek Finansial, tapi Masih Andalkan Paylater

Dilema Keuangan Anak Muda: Melek Finansial, tapi Masih Andalkan Paylater

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:20 WIB

Buku Tuhan Maha Asyik: Menikmati Perjalanan Spiritual Bersama Sujiwo Tejo

Buku Tuhan Maha Asyik: Menikmati Perjalanan Spiritual Bersama Sujiwo Tejo

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:15 WIB

4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik

4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:05 WIB

Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen

Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen

Surakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:03 WIB

Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun

Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:02 WIB

×