6.055 Orang Ajukan SIKM Jakarta Selama Larangan Mudik, 54 Persen Ditolak

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 20 Mei 2021 | 11:55 WIB
6.055 Orang Ajukan SIKM Jakarta Selama Larangan Mudik, 54 Persen Ditolak
Ilustrasi--Terminal Kalideres mulai penuh pasca larangan mudik dicabut. (Antara)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah menghentikan aturan penggunaan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) untuk syarat perjalanan Jabodetabek sejak 18 Mei lalu. Tercatat ribuan orang sudah mengajukan SIKM selama regulasi berlaku pada 6-17 Mei.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, selama masa larangan mudik itu, ada 6.055 orang yang mengajukan SIKM. Namun lebih dari setengahnya tidak memenuhi syarat dan akhirnya ditolak.

“Sebesar 54,4 persen dari total permohonan atau 3.296 ditolak dan sisanya sebanyak 2.759 SIKM diterbitkan karena telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis perizinan SIKM," ujar Benni dalam keterangan tertulis, Kamis (20/5/2021).

Benni menjelaskan, penghentian penggunaan SIKM sudah sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 569 Tahun 2021 tentang Prosedur Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Wilayah Provinsi DKI Jakarta selama Masa Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Lalu penggunaan SIKM juga berdasarkan Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah sebagaimana telah diubah dengan Adendum Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

“Kami telah menutup Layanan Perizinan SIKM DKI Jakarta per tanggal 17 Mei 2021 pukul 24.00," tuturnya.

Benni menjelaskan, kriteria pengajuan terbanyak adalah kunjungan keluarga sakit dengan total 3.595 permohonan. Lalu kriteria lainnya adalah kunjungan keluarga duka sebanyak 1.791 permohonan.

Sementara untuk ibu hamil sebanyak 421 permohonan dan Kepentingan Persalinan sebanyak 248 permohonan.

“Berdasarkan Kota/Kabupaten Administratif terbanyak mengajukan SIKM DKI Jakarta adalah warga dengan KTP/Domisili di Kota Administratif Jakarta Timur yaitu sebanyak 1.609 permohonan," kata Benni.

baca juga

Lalu  warga yang beralamat di Kota Administrasi Jakarta Selatan sebanyak 1.518 permohonan, Jakarta Utara sebanyak 932 permohonan, Jakarta Barat sebanyak 1.331 permohonan dan Jakarta Pusat sebanyak 661 permohonan.

"Serta Warga Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sebanyak 4 permohonan," ucap Benni.

Provinsi Tujuan SIKM DKI Jakarta yang diajukan pemohon terbanyak menuju Provinsi Jawa Tengah dengan 1.265 permohonan. Diikuti dengan tujuan perjalanan keperluan mendesak kepentingan nonmudik menuju Provinsi Jawa Barat sebanyak 1.106 permohonan, Sumatra Utara sebanyak 536 permohonan dan Jawa Timur sebanyak 410
permohonan.

“Warga DKI Jakarta yang berada di Luar Daerah dan mengajukan perjalanan keperluan mendesak kepentingan nonmudik ke wilayah DKI Jakarta tercatat 779 permohonan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalih Warga Baru Mudik Hari Ini, Tak Kena Penyekatan hingga Tanpa Bawa SIKM

Dalih Warga Baru Mudik Hari Ini, Tak Kena Penyekatan hingga Tanpa Bawa SIKM

News | Rabu, 19 Mei 2021 | 17:40 WIB

Usai Larangan Mudik, Pergerakan Penumpang Meningkat Drastis

Usai Larangan Mudik, Pergerakan Penumpang Meningkat Drastis

News | Rabu, 19 Mei 2021 | 17:12 WIB

Larangan Mudik 2021, Bandara Ngurah Rai Bali Layani 12,8 Ribu Penumpang

Larangan Mudik 2021, Bandara Ngurah Rai Bali Layani 12,8 Ribu Penumpang

Bali | Rabu, 19 Mei 2021 | 15:47 WIB

Sufmi Dasco Apresiasi Regulasi Larangan Mudik Tekan Penyebaran Covid-19

Sufmi Dasco Apresiasi Regulasi Larangan Mudik Tekan Penyebaran Covid-19

DPR | Rabu, 19 Mei 2021 | 15:10 WIB

Terkini

Detik-Detik Crane Proyek Tol Surabaya-Gempol Terguling, Tiang Listrik Ikut Ambruk

Detik-Detik Crane Proyek Tol Surabaya-Gempol Terguling, Tiang Listrik Ikut Ambruk

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 18:44 WIB

3 Keunggulan Air Purifier Terbaik Daikin untuk Wujudkan Hunian Sehat

3 Keunggulan Air Purifier Terbaik Daikin untuk Wujudkan Hunian Sehat

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 18:36 WIB

Genjot Penjualan, Emiten MARK Bidik Pasar Internasional

Genjot Penjualan, Emiten MARK Bidik Pasar Internasional

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:33 WIB

Hyundai Stargazer Cartenz Punya Fitur 'Anti Pegal' Hadapi Macet hingga Tanjakan, Cocok Buat Keluarga

Hyundai Stargazer Cartenz Punya Fitur 'Anti Pegal' Hadapi Macet hingga Tanjakan, Cocok Buat Keluarga

Otomotif | Jum'at, 18 September 2026 | 18:31 WIB

Warga Cilincing Minta Kompensasi Jangka Panjang Imbas Debu Proyek KCN

Warga Cilincing Minta Kompensasi Jangka Panjang Imbas Debu Proyek KCN

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:30 WIB

NASA Pensiunkan Laptop ThinkPad Setelah 33 Tahun di ISS, Apa Penggantinya?

NASA Pensiunkan Laptop ThinkPad Setelah 33 Tahun di ISS, Apa Penggantinya?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 18:30 WIB

Auto-Modis! 5 Inspirasi One Set ala Jo Aram untuk Tampil Stylish

Auto-Modis! 5 Inspirasi One Set ala Jo Aram untuk Tampil Stylish

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 18:30 WIB

Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bertrand Peto

Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bertrand Peto

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:28 WIB

Ungkap 2 Sektor Paling Rawan Korupsi, Ketua KPK Ingatkan 3 Kepala Daerah di Malang Raya

Ungkap 2 Sektor Paling Rawan Korupsi, Ketua KPK Ingatkan 3 Kepala Daerah di Malang Raya

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:28 WIB

Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber

Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:27 WIB

×