Hukuman Menghina Negara Lain di Kasus Penghina Palestina

Rifan Aditya

Kamis, 20 Mei 2021 | 13:58 WIB
Hukuman Menghina Negara Lain di Kasus Penghina Palestina
Hukuman menghina negara lain - Siswa SMA di Bengkulu hina Palestina dikeluarkan dari sekolah [Foto: Antara]

Aturan ini tercantum dalam Bab "Penyerangan Kehormatan atau Harkat dan Martabat Kepala Negara Sahabat dan Wakil Negara Sahabat". Ancaman hukuman yang diberikan lebih rendah daripada penghinaan kepada Presiden Indonesia.

Hukuman menghina kepala negara sahabat tertulis dalam Pasal 226.

"Setiap Orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri kepala negara sahabat yang sedang menjalankan tugas kenegaraan di Negara Kesatuan Republik Indonesia dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Kategori III."

Sementara hukuman menghina dubes asing dapat dikenai pidana yang aturannya tercantum dalam Pasal 227.

"Setiap Orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri wakil dari negara sahabat yang bertugas di Negara Kesatuan Republik Indonesia dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau pidana denda paling banyak Kategori III."

Pada akhirnya, saat ini kasus video TikTok milik Ucok telah dilimpahkan pada Polres Lombok Barat dan ditangani unit Cyber Ditreskrimsus Polda NTB. Ucok telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda NTB dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar sesuai UU ITE Pasal 28 ayat 2 JO Pasal 45a (2).

Di samping perbedaan hukuman yang diterima oleh Ucok dan MS, kejadian ini sekali lagi mengajarkan kita untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ujaran kebencian seperti penghinaan kepada negara lain tentu tidak dibenarkan. Nah, itulah penjelasan tentang hukuman menghina negara lain di kasus penghina Palestina.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siswi SMA Hina Palestina Dikeluarkan dari Sekolah, KPAI Buka Suara

Siswi SMA Hina Palestina Dikeluarkan dari Sekolah, KPAI Buka Suara

Riau | Kamis, 20 Mei 2021 | 12:40 WIB

KPAI Sayangkan Sanksi Drop Out Siswi SMA Hina Palestina di TikTok

KPAI Sayangkan Sanksi Drop Out Siswi SMA Hina Palestina di TikTok

News | Kamis, 20 Mei 2021 | 09:29 WIB

Siswi SMA Hina Palestina Dikeluarkan dari Sekolah, Ini Kata Kemendikbud

Siswi SMA Hina Palestina Dikeluarkan dari Sekolah, Ini Kata Kemendikbud

News | Rabu, 19 Mei 2021 | 17:27 WIB

Terkini

Membaca Es Krim Pertamaku: Luka Batin Tak Selalu Sembuh oleh Waktu

Membaca Es Krim Pertamaku: Luka Batin Tak Selalu Sembuh oleh Waktu

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:00 WIB

Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman

Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:57 WIB

BTN Siap Perkuat Kemitraan Strategis, Dukung Maluku Utara Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional

BTN Siap Perkuat Kemitraan Strategis, Dukung Maluku Utara Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:55 WIB

6 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp 4 Juta, Gaming dan Multitasking Lancar

6 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp 4 Juta, Gaming dan Multitasking Lancar

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:55 WIB

Sosiolog UGM: Aksi Main Hakim Sendiri Cermin Brutalitas Elite dan Krisis Hukum

Sosiolog UGM: Aksi Main Hakim Sendiri Cermin Brutalitas Elite dan Krisis Hukum

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:53 WIB

Apple Rilis Update iOS 26.6 dan iPadOS 26.6 untuk Tambal Celah Keamanan

Apple Rilis Update iOS 26.6 dan iPadOS 26.6 untuk Tambal Celah Keamanan

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:52 WIB

Ditinggal Pergi Selamanya, Amanda Seyfried Kenang Momen Bersama Anabul

Ditinggal Pergi Selamanya, Amanda Seyfried Kenang Momen Bersama Anabul

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:50 WIB

Bukan Koperasi Biasa, Kopdes Infrastruktur Pemerintah untuk Salurkan Bantuan

Bukan Koperasi Biasa, Kopdes Infrastruktur Pemerintah untuk Salurkan Bantuan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:47 WIB

Pinjaman Kopdes Merah Putih hingga Rp3 Miliar Dinilai Berisiko Pangkas 80 Persen Dana Desa

Pinjaman Kopdes Merah Putih hingga Rp3 Miliar Dinilai Berisiko Pangkas 80 Persen Dana Desa

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:45 WIB

Breakingnews! Iran Resmi Rangkul Arab Saudi dan Oman Amankan Selat Hormuz dari Amerika

Breakingnews! Iran Resmi Rangkul Arab Saudi dan Oman Amankan Selat Hormuz dari Amerika

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:43 WIB

×