Dianggap Ganggu, Masjid Berusia Lebih dari 100 Tahun di India Dirobohkan

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Jum'at, 21 Mei 2021 | 21:51 WIB
Dianggap Ganggu, Masjid Berusia Lebih dari 100 Tahun di India Dirobohkan
Ilustrasi masjid.[Shutterstock]

Suara.com - Sebuah masjid tua di India yang sudah berusia hingga 100 tahun akhirnya dirobohkan oleh pejabat dan langsung memicu kemarahan umat Muslim negara tersebut.

Menyadur Al Jazeera, Jumat (21/5/2021) Masjid Ghareeb Nawaz Al Maroo yang terletak di Uttar Pradesh dirobohkan pada Senin malam oleh pemerintah setempat.

Ratusan polisi dikerahkan ke masjid tersebut untuk menghentikan pergerakan warga-warga yang mencegah proses penggusuran tersebut.

Menurut penduduk di distrik Barabanki di negara bagian tersebut masjid yang dirobohkan tersebut sudah berusia hampir 100 tahun.

Pasca penggusuran tersebut, pada hari Selasa, Dewan Wakaf Pusat Sunni Uttar Pradesh mengutuk perobohan tersebut dan mengatakan itu melanggar perintah pengadilan.

Menurut badan Muslim yang menjaga masjid dan aset komunitas negara tersebut mengatakan jika masjid itu tidak akan dirobohkan hingga 31 Mei mengingat pandemi Covid-19.

Dalam sebuah pernyataan, dewan menyebut tindakan tersebut sebagai "tindakan ilegal dan sewenang-wenang dari pemerintah" dan mengatakan akan mencari jalur hukum.

"Tindakan ini melanggar hukum, penyalahgunaan kekuasaan, dan sangat melanggar perintah yang jelas dari pengadilan tinggi. Kami akan segera mendekati pengadilan tinggi menuntut restorasi masjid, penyelidikan pengadilan tingkat tinggi dan tindakan terhadap petugas yang bersalah," kata ketua dewan Zufar Ahmad Faruqi.

Dalam pernyataan lain, Maulana Khalid Saifullah Rehmani, sekretaris jenderal Dewan Hukum Pribadi Muslim Seluruh India (AIMPLB), mengatakan pembongkaran itu dilakukan "tanpa justifikasi hukum".

baca juga

Syed Farooq Ahmad, seorang mahasiswa hukum berusia 28 tahun dan aktivis sosial yang tinggal di Uttar Pradesh, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa pemerintah telah melarang sholat di masjid selama sebulan terakhir.

"Pada 15 Maret, pemerintah mengirimkan pemberitahuan yang menunjukkan alasan kepada panitia masjid, menyebutkan perintah pengadilan tinggi bahwa bangunan keagamaan ilegal harus dibongkar karena menyebabkan gangguan lalu lintas," kata Ahmad.

Menurut Ahmad, nomor identifikasi sebidang tanah yang disebutkan dalam pemberitahuan itu bukan milik masjid. Dia mengklaim masjid itu berjarak lebih dari 30 meter dari jalan dan tidak mengganggu lalu lintas.

"Panitia masjid mengajukan balasan dengan semua fakta tetapi itu tidak ada dipertimbangkan atau dicatat," katanya.

Menariknya, hakim distrik Barabanki Adarsh Singh mengatakan kepada Al Jazeera "tidak ada masjid yang dibongkar".

Sebelumnya, catatan pers yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten mengatakan sebuah "kompleks perumahan ilegal" dibangun di depan kediaman seorang pejabat pemerintah dan "pihak terkait" telah mengirimkan pemberitahuan.

Catatan tersebut mengklaim bahwa segera setelah pemberitahuan diberikan, orang-orang yang tinggal di kompleks perumahan tersebut meninggalkan tempat tersebut.

Penduduk setempat mengatakan pemerintah membangun tembok untuk menghalangi pintu masuk masjid pada 19 Maret, yang memicu aksi protes.

"Orang-orang yang menentang mereka dipukuli dan ditahan. Mereka dituntut dengan kasus berbeda untuk menakut-nakuti mereka," kata Ahmad.

"Mereka menangkap hampir 30 orang. Muslim di daerah itu diteror dan banyak yang melarikan diri." jelasnya.

Saat penggusuran, menurut Ahmad, dikelilingi oleh polisi dan semua gerakan dihentikan dan masjid dibongkar pada malam hari, puing-puingnya dibuang ke sungai di dekatnya.

"Orang-orang bahkan tidak membuka jendela mereka selama pembongkaran. Begitu banyak ketakutan sehingga orang bahkan tidak mengucapkan sepatah kata pun," kata Ahmad.

Sejak 2017, Uttar Pradesh diatur oleh nasionalis Hindu Partai Bharatiya Janata (BJP), dan dipimpin seorang biksu kontroversial Yogi Adityanath, yang dikenal karena pidato kebencian anti-Muslim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rusuh Toa Masjid Kelapa Dua Serpong, Ini Isi Permintaan Maaf Sopir Komplek

Rusuh Toa Masjid Kelapa Dua Serpong, Ini Isi Permintaan Maaf Sopir Komplek

Banten | Jum'at, 21 Mei 2021 | 19:50 WIB

Terketuk Bantu Palestina, Ibu di Sleman Donasikan Mobil Pribadinya

Terketuk Bantu Palestina, Ibu di Sleman Donasikan Mobil Pribadinya

Jogja | Jum'at, 21 Mei 2021 | 17:04 WIB

Penanganan Corona di India Sebabkan Wabah Jamur Hitam, Mata Pasien Diambil

Penanganan Corona di India Sebabkan Wabah Jamur Hitam, Mata Pasien Diambil

Batam | Jum'at, 21 Mei 2021 | 16:18 WIB

Terkini

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:05 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

×