Pejabat Pyongyang di Korea Utara menindak musik pop menyusul kesuksesan band K-pop Korea Selatan seperti BTS dan Blackpink.
Salah satu situs propaganda rezim telah membandingkan musik pop dengan "perbudakan" dan mengatakan orang terikat dengan "kontrak yang sangat tidak adil".

Mereka mengatakan para seniman terikat pada kontrak yang sangat tidak adil sejak usia dini, ditahan saat pelatihan mereka, dan diperlakukan sebagai budak setelah tubuh, pikiran serta jiwa mereka dirampok oleh kepala konglomerat seni yang kejam dan korup.