"Tempatnya itu bebas, beda sama penginapan yang lain," imbuhnya.
Usai digerebek, Wisma Prima yang diduga menjadi lokasi prostitusi anak resmi disegel polisi, pintu masuk penginapan telah dipasangi garis polisi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, penginapan yang berada di Jalan Mangga Besar IV E, Taman Sari, Jakarta Barat digerebek Polda Metro Jaya pada Kamis (20/5/2021) malam lalu. Hal itu dilakukan karena dugaan aktivitas prostitusi anak.
Setidaknya 34 orang diamankan, terdiri dari pria dan wanita. Sebagian dari mereka merupakan anak di bawah umur dengan rentang usia 16-17 tahun.