Pelaku Begal Payudara Ibu-ibu di Kemayoran Ternyata Sudah Sering Beraksi

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 24 Mei 2021 | 17:55 WIB
Pelaku Begal Payudara Ibu-ibu di Kemayoran Ternyata Sudah Sering Beraksi
Foto kolase tangkapan layar pemobil kejar pemotor yang diduga pelaku begal payudara di Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (23/5/2021). [Instagram@jann***]

Suara.com - Pria berinisial HP (31), tersangka kasus begal payudara terhadap ibu-ibu di Kemayoran, Jakarta Pusat, telah berulangkali melakukan tindakan asusila. Kepada petugas pelaku mengaku telah tiga kali melakukan begal payudara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan HP biasa melakukan aksi begal payudara di wilayah Jakarta Pusat dan Barat.

"Yang bersangkutan mengaku sudah tiga kali melakukan di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat," kata Arsya kepada wartawan, Senin (24/5/2021).

Arsya menuturkan HP kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 281 KUHP dengan ancaman 2 tahun penjara.

"Alasan yang bersangkutan melakukan karena dorongan hasrat seksual yang tidak dapat dikendalikan," bebernya.

Viral

Sebuah video pengemudi mobil mengejar pemotor di Kemayoran, Jakarta Pusat, sempat viral di media sosial. Aksi kejar-kejaran itu diduga karena pemotor merupakan pelaku begal payudara.

Video viral itu merupakan kiriman @jann*** dan diunggah ulang sejumlah akun Instagram. Salah satunya akun @jurnalis169, Senin (24/5/2021).

Dalam keterangan video, aksi kejar-kejaran terjadi di kawasan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat pada, Minggu (23/5/2021).

Pemotor tersebut dikejar karena diduga melakukan aksi pelecehan payudara kepada seorang wanita yang tengah bersepeda.

"Kasus ini diserahkan ke kepolisian setempat untuk dilakukan penyidikan selanjutnya," tulis @jurnalis169.

Dalam video itu, tampak pengemudi mobil berkali-kali membunyikan klakson untuk meminta pemotor tersebut berhenti.

Saat di kawasan Benyamin Sueb, pengemudi mobil tersebut memepet pemotor. Akibatnya pemotor tersebut jatuh setelah menyenggol trotoar.

Video viral ini telah ditonton lebih dari 3 ribu tayangan dan mendapat beragam respons dari warganet.

Umumnya warganet mengapresiasi pengemudi mobil yang mengejar diduga pelaku begal payudara di Kemayoran tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Viral Pemobil Kejar Pemotor Diduga Begal Payudara di Kemayoran

Kronologi Viral Pemobil Kejar Pemotor Diduga Begal Payudara di Kemayoran

Jakarta | Senin, 24 Mei 2021 | 17:03 WIB

Viral Pengemudi Mobil Kejar Pemotor Diduga Begal Payudara di Kemayoran

Viral Pengemudi Mobil Kejar Pemotor Diduga Begal Payudara di Kemayoran

Jakarta | Senin, 24 Mei 2021 | 16:25 WIB

Aksi Kejar-kejaran Begal Payudara Berakhir Ngenes, Motor Pelaku Dibuang

Aksi Kejar-kejaran Begal Payudara Berakhir Ngenes, Motor Pelaku Dibuang

Otomotif | Senin, 24 Mei 2021 | 14:56 WIB

Astaga! Begal Payudara Gentanyangan di Solo, Warganet Geram

Astaga! Begal Payudara Gentanyangan di Solo, Warganet Geram

Surakarta | Sabtu, 22 Mei 2021 | 08:29 WIB

Bakar Flare di Demo Bela Palestina, Polres Jakpus Kasih Peringatan

Bakar Flare di Demo Bela Palestina, Polres Jakpus Kasih Peringatan

Video | Jum'at, 21 Mei 2021 | 14:35 WIB

Imbas Massa Pro-Palestina Geruduk Kedubes AS, Medan Merdeka Selatan Ditutup

Imbas Massa Pro-Palestina Geruduk Kedubes AS, Medan Merdeka Selatan Ditutup

News | Jum'at, 21 Mei 2021 | 14:01 WIB

Terkini

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:07 WIB

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB