Harga Masker hingga Hazmat Janggal, Dana Covid BPBD Sumbar Diadukan ke KPK

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 25 Mei 2021 | 12:43 WIB
Harga Masker hingga Hazmat Janggal, Dana Covid BPBD Sumbar Diadukan ke KPK
Anggota DPRD Sumatera Barat Evi Yandri dan Hidayat (kanan) saat melapor ke KPK RI. ANTARA/HO-DPRD Provinsi Sumbar

Suara.com - Enam anggota DPRD Provinsi Sumatra Barat melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan barang penanganan COVID-19 di BPBD Sumbar.

Mereka yang melaporkan kasus tersebut ke KPK, yakni Hidayat dan Evi Yandri (Partai Gerindra), Nurnas dan Nofrizon (Partai Demokrat), serta Albert Hendra Lukman dan Syamsul Bahri (PDI Perjuangan).

Anggota DPRD Provinsi Sumbar Evi Yandri menjelaskan bahwa empat pegawai KPK telah menerima laporan itu di ruangan pelaporan dan pengaduan masyarakat Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat, Kedeputian Informasi dan Data KPK, Senin (24/4) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Laporan ini atas nama pribadi, tidak atas nama lembaga dan tidak atas nama partai," katanya seperti dilaporkan Antara, Selasa (25/5/2021).

Laporan tersebut terkait dengan pengadaan barang untuk penanganan COVID-19 pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp7,63 miliar. Mereka menduga pengadaan barang itu tidak sesuai dengan ketentuan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sumatera Barat terhadap LKPD Tahun 2020.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Nomor 40.C/LHP/XVIII.PDG/05/2021 tanggal 6 Mei 2021, permasalahan yang menyebabkan pengadaan barang untuk penanganan COVID-19 tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Dugaanya karena terjadinya pemahalan harga pengadaan hand sanitizer (penyanitasi tangan) 100 ml dan 500 ml yang mengakibatkan indikasi kerugian keuangan daerah sebesar Rp4,847 miliar.

Transaksi pembayaran sebesar Rp49 miliar tidak sesuai dengan ketentuan karena secara tunai sehingga berpotensi terjadinya penyalahgunaan. Dari pembayaran tersebut, kata dia, terdapat pembayaran kepada pihak orang tidak dapat diidentifikasi sebagai penyedia barang.

Selain itu, juga ada pemahalan pengadaan hazmat (APD premium) sebanyak 21.000 unit sesuai dengan kontrak senilai Rp375 ribu/unit atau total sebesar Rp7,875 miliar.

Dugaan pemahalan dalam pengadaan masker bedah sebanyak 4.000 boks dan pengadaan rapid test senilai Rp275 ribu/unit atau total senilai kontrak sebesar Rp2,75 miliar.

Setelah itu, dugaan pemahalan dalam pengadaan surgical gown sebanyak 15.000 pcs seharga Rp125 ribu/unit dengan total nilai kontrak sebesar Rp1,875 miliar.

Berdasarkan hasil temuan BPK tersebut, dia menilai pengadaan barang untuk penanganan COVID-19 pada BPBD Sumbar tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp7,631 miliar. Oleh karena itu, diharapkan dapat diproses secara hukum oleh penyidik KPK.

Dalam dokumen pengaduan juga disampaikan tambahan informasi bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kepatuhan Penanganan Pandemi COVID-19 Tahun 2020, juga terdapat temuan dalam pengadaan barang untuk penanganan di BPBD Sumbar dengan rekomendasi terdapat kemahalan harga dan kekurangan volume untuk pengadaan hand sanitizer sebesar Rp4,9 miliar.

Terdapat pula cara pembayaran atas pengadaan barang kepada pihak ketiga sebesar Rp49 miliar yang tidak sesuai dengan ketentuan karena dibayarkan secara tunai.

Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hidayat mengatakan bahwa DPRD Provinsi Sumbar telah menindaklanjuti melalui panitia khusus dan telah menetapkan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait, termasuk meminta kepada BPK, untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan pembayaran kepada pihak ketiga sebesar Rp49 miliar yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Tanah, KPK Periksa Kepala BPKD DKI dan Pejabat Perumda Sarana Jaya

Kasus Tanah, KPK Periksa Kepala BPKD DKI dan Pejabat Perumda Sarana Jaya

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 11:49 WIB

Sidang Perdana Kasus Suap Penyidik Robin, Dewas KPK Panggil Azis Syamsuddin

Sidang Perdana Kasus Suap Penyidik Robin, Dewas KPK Panggil Azis Syamsuddin

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 11:30 WIB

3 Kali Tak Pernah Ikut Rapat Paripurna di DPR, Azis Syamsuddin Menghilang?

3 Kali Tak Pernah Ikut Rapat Paripurna di DPR, Azis Syamsuddin Menghilang?

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 11:16 WIB

Mardani Colek Jokowi, Ingatkan Nasib 75 Pegawai KPK Belum Ada Perubahan

Mardani Colek Jokowi, Ingatkan Nasib 75 Pegawai KPK Belum Ada Perubahan

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 10:19 WIB

Terkini

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:21 WIB

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:17 WIB

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:06 WIB

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:54 WIB

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:47 WIB

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:42 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:39 WIB

'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah

'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:37 WIB

Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan

Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:35 WIB