Aung San Suu Kyi Tampil Perdana di Pengadilan Sejak Ditahan MIliter Myanmar

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Selasa, 25 Mei 2021 | 15:07 WIB
Aung San Suu Kyi Tampil Perdana di Pengadilan Sejak Ditahan MIliter Myanmar
Penasihat Negara Myanmar Aung San Su Kyi menghadiri Festival Budaya Etnis Myanmar di Yangon pada 1 Februari 2020. [Sai Aung Utama / AFP]

Suara.com - Pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, hadir di pengadilan pada hari Senin. Penampilan ini adalah sidang pertamanya yang muncul secara fisik sejak kudeta militer terjadi di Myanmar.

Menyadur Euro News Selasa (25/5/2021), salah satu pengacaranya, Min Min Soe mengatakan Suu Kyi bisa bertemu dengan tim pembelanya sekitar 30 menit sebelum sidang dimulai.

Penampilan Suu Kyi di persidangan sebelumnya hanya melalui video dan tak diizinkan bertemu dengan pengacaranya. Melalui Min Min Soe, Suu Kyi berkata partai Liga Nasional untuk Demokrasi akan mendukung langkahnya.

"Sejak NLD didirikan untuk rakyat, NLD akan ada selama rakyat ada," kata Min Min Soe setelah sidang, mengacu pada ancaman junta yang ingin membubarkan partai.

Kepala tim hukum, Khin Maung Zaw berkata Suu Kyi tampak bugar, waspada dan pintar seperti biasanya. “Daw Aung San Suu Kyi selalu percaya diri, dan dia yakin akan tujuannya dan percaya diri pada orang-orang.”

Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi di pengadilan internasional Den Haag, Belanda. (Foto: AFP)
Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi di pengadilan internasional Den Haag, Belanda. (Foto: AFP)

Sidang hari Senin membahas 6 dakwaan yang sebagian besar bersifat prosedural. Dua dakwaan melanggar UU Penanggulangan Bencana Alam yaitu melanggar pembatasan Covid-19 selama kampanye pemilu 2020.

Dakwaan lainnya adalah impor walkie-talkie secara ilegal untuk digunakan pengawalnya, penggunaan radio tanpa izin dan menyebarkan informasi yang menimbulkan keresahan publik.

Tuduhan paling serius yang dihadapi Suu Kyi adalah melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi era kolonial, yang membawa hukuman hingga 14 tahun penjara, tapi ditangani oleh persidangan terpisah.

Pendukung Suu Kyi mengatakan persidangan itu bermotif politik untuk mendiskreditkan dia dan melegitimasi perebutan kekuasaan militer.

Jika terbukti bersalah atas pelanggaran apa pun, Suu Kyi dilarang mencalonkan diri dalam pemilihan yang telah dijanjikan oleh junta dalam satu atau dua tahun setelah kudeta.

Militer menggulingkan pemerintahan Suu Kyi setelah partainya menang telak dalam pemilihan umum November lalu yang akan memberinya masa jabatan lima tahun kedua.

Sebelum dimulainya reformasi demokrasi satu dekade lalu, Myanmar diperintah oleh militer selama 50 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

125 Ribu Guru Myanmar Diskorsing karena Menentang Kudeta Militer

125 Ribu Guru Myanmar Diskorsing karena Menentang Kudeta Militer

News | Senin, 24 Mei 2021 | 08:21 WIB

Koper Hilang, Miss Myanmar Malah Menang Best National Costume

Koper Hilang, Miss Myanmar Malah Menang Best National Costume

Lifestyle | Senin, 17 Mei 2021 | 12:30 WIB

Kala Ratu Kecantikan Myanmar Angkat Senjata, Serukan Lawan Junta Militer

Kala Ratu Kecantikan Myanmar Angkat Senjata, Serukan Lawan Junta Militer

News | Rabu, 12 Mei 2021 | 21:36 WIB

Terkini

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB