Aung San Suu Kyi Tampil Perdana di Pengadilan Sejak Ditahan MIliter Myanmar

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Selasa, 25 Mei 2021 | 15:07 WIB
Aung San Suu Kyi Tampil Perdana di Pengadilan Sejak Ditahan MIliter Myanmar
Penasihat Negara Myanmar Aung San Su Kyi menghadiri Festival Budaya Etnis Myanmar di Yangon pada 1 Februari 2020. [Sai Aung Utama / AFP]

Suara.com - Pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, hadir di pengadilan pada hari Senin. Penampilan ini adalah sidang pertamanya yang muncul secara fisik sejak kudeta militer terjadi di Myanmar.

Menyadur Euro News Selasa (25/5/2021), salah satu pengacaranya, Min Min Soe mengatakan Suu Kyi bisa bertemu dengan tim pembelanya sekitar 30 menit sebelum sidang dimulai.

Penampilan Suu Kyi di persidangan sebelumnya hanya melalui video dan tak diizinkan bertemu dengan pengacaranya. Melalui Min Min Soe, Suu Kyi berkata partai Liga Nasional untuk Demokrasi akan mendukung langkahnya.

"Sejak NLD didirikan untuk rakyat, NLD akan ada selama rakyat ada," kata Min Min Soe setelah sidang, mengacu pada ancaman junta yang ingin membubarkan partai.

Kepala tim hukum, Khin Maung Zaw berkata Suu Kyi tampak bugar, waspada dan pintar seperti biasanya. “Daw Aung San Suu Kyi selalu percaya diri, dan dia yakin akan tujuannya dan percaya diri pada orang-orang.”

Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi di pengadilan internasional Den Haag, Belanda. (Foto: AFP)
Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi di pengadilan internasional Den Haag, Belanda. (Foto: AFP)

Sidang hari Senin membahas 6 dakwaan yang sebagian besar bersifat prosedural. Dua dakwaan melanggar UU Penanggulangan Bencana Alam yaitu melanggar pembatasan Covid-19 selama kampanye pemilu 2020.

Dakwaan lainnya adalah impor walkie-talkie secara ilegal untuk digunakan pengawalnya, penggunaan radio tanpa izin dan menyebarkan informasi yang menimbulkan keresahan publik.

Tuduhan paling serius yang dihadapi Suu Kyi adalah melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi era kolonial, yang membawa hukuman hingga 14 tahun penjara, tapi ditangani oleh persidangan terpisah.

Pendukung Suu Kyi mengatakan persidangan itu bermotif politik untuk mendiskreditkan dia dan melegitimasi perebutan kekuasaan militer.

baca juga

Jika terbukti bersalah atas pelanggaran apa pun, Suu Kyi dilarang mencalonkan diri dalam pemilihan yang telah dijanjikan oleh junta dalam satu atau dua tahun setelah kudeta.

Militer menggulingkan pemerintahan Suu Kyi setelah partainya menang telak dalam pemilihan umum November lalu yang akan memberinya masa jabatan lima tahun kedua.

Sebelum dimulainya reformasi demokrasi satu dekade lalu, Myanmar diperintah oleh militer selama 50 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

125 Ribu Guru Myanmar Diskorsing karena Menentang Kudeta Militer

125 Ribu Guru Myanmar Diskorsing karena Menentang Kudeta Militer

News | Senin, 24 Mei 2021 | 08:21 WIB

Koper Hilang, Miss Myanmar Malah Menang Best National Costume

Koper Hilang, Miss Myanmar Malah Menang Best National Costume

Lifestyle | Senin, 17 Mei 2021 | 12:30 WIB

Kala Ratu Kecantikan Myanmar Angkat Senjata, Serukan Lawan Junta Militer

Kala Ratu Kecantikan Myanmar Angkat Senjata, Serukan Lawan Junta Militer

News | Rabu, 12 Mei 2021 | 21:36 WIB

Terkini

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:05 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

×