Novel Duga Firli Punya Kepentingan Dibalik Penonaktifan 75 Pegawai KPK

Selasa, 25 Mei 2021 | 15:10 WIB
Novel Duga Firli Punya Kepentingan Dibalik Penonaktifan 75 Pegawai KPK
Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan pimpinan KPK ke Komnas HAM. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jokowi menyebut, 75 pegawai KPK termasuk penyidik senior Novel Baswedan masih memunyai peluang untuk memperbaiki meski tak lulus TWK.

'Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki, melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan. Perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," ungkap Jokowi

Jokowi mengakui bersependapat dengan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK No 30/2002.

Dalam UU itu disebutkan, peralihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh dipersulit.

"Saya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai untuk diangkat menjadi ASN," tegas Jokowi.

Maka itu, Jokowi meminta kepada pihak-pihak pemangku kepentingan seperti lima pemimpin KPK yang diketuai Firli Bahuri, Kemenpan RB serta Badan Kepegawaian Negara dapat menindaklanjuti nasib 75 pegawai KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI