"Karena bidan sangat memahami penyebab kematian ibu dan bayi. Namun perlu meningkatkan kerja sama dengan tenaga kesehatan lain sehingga punya kesempatan lebih besar berikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat," tutur Kirana.
Diketahui, selain bidan yang bekerja di puskesmas dan rumah sakit, ada juga praktek bidan mandiri dengan jumlah 42.288.
Sayangnya, dari jumlah itu hanya sebesar 2.506 bidan yang telah menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Di sisi lain, Ketua Ikatan Bidan Indonesia Dr. Emi Nurjasmi menyoroti turunnya jumlah desa yang memiliki bidan.
Menurut data pusdatin Kemenkes 2019, saat ini hanya 45.875 desa atau 55 persen dari 83.931 desa di Indonesia yang memiliki bidan. Padahal kata Emi, penempatan bidan di desa-desa telah berlangsung sejak 1991 dan sempat berhasil menurunkan angka kematian ibu dan bayi.
Dari kondisi tersebut, Emi menilai, kebutuhan bidan di lapangan dan organisasi profesi bidan Indonesia, agar kita tetap mendukung dan menjamin bidan memberikan pelayanan berkualitas.
"Dalam kondisi pandemi, kebutuhan yang utama adalah bantuan alat pelindung diri. Hal ini sangat prinsip karena memberikan dukungan pada mereka agar dapat berikan layanan yang aman bagi dirinya dan masyarakat yang dilayani," ucap Emi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan UNFPA Indonesia Anjali Sen berpendapat, untuk mencapai potensi penuh bidan dalam menyelamatkan nyawa, meningkatkan kesehatan, dan memperkuat sistem, bidan harus dididik dan dilatih dengan baik, dan diregulasi dengan layak.
Dalam hal ini, kata Anjali, Bidan butuh lingkungan yang memungkinkan mereka untuk bekerja secara efektif termasuk bekerja sebagai bagian dari tim yang suportif dan multi-disipliner, dan dengan sumber daya yang layak.
Baca Juga: Positif Covid-19, Seorang Bidan di Agam Meninggal Dunia
"Investasi untuk bidan harus fokus tidak hanya pada jumlah, tapi terutama pada pendidikan, pelatihan yang berkelanjutan, regulasi, dan lingkungan kerja," kata Anjali.