Ratusan Ribu Rakyat Papua Teken Petisi Tolak Otsus: Hanya Rekayasa Politik Jakarta

Bimo Aria Fundrika, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 25 Mei 2021 | 23:00 WIB
Ratusan Ribu Rakyat Papua Teken Petisi Tolak Otsus: Hanya Rekayasa Politik Jakarta
Masyarakat dan mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Aksi Penolakan Otsus menggelar aksi di depan Gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2020). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Juru Bicara Petisi Rakyat Papua, Sam Awon mengungkapkan sudah ada 714.066 rakyat Papua Barat hingga mereka yang berada di luar negeri yang menandatangani petisi menolak otonomi khusus (otsus) Papua.

Mereka menganggap otsus bukan sebuah solusi bagi keinginan mereka untuk menentukan nasibnya sendiri. 

Petisi Rakyat Papua sudah berjalan sejak Mei 2020 hingga April 2021. Penolakan otsus memang bukan hanya dilakukan pada saat ini, karena mereka telah memperjuangkan dari beberapa tahun ke belakang.

"Tahun 2000, 2001, 2005 gelombang perlawanan yang besar, 2011 itu landasan rakyat menolak otsus karena bagi rakyat Papua bahwa yang diinginkan bukan otsus, tapi hak menentukan nasib sendiri sebagai satu bangsa yang merdeka," kata Sam Awon dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (25/5/2021). 

Otsus secara perdana dikeluarkan pasca reformasi pada 1998. Sejak dilahirkan, rakyat Papua menolak keras dengan adanya otsus tersebut. 

Selama 20 tahun, mereka menganggap otsus merupakan produk pemaksaan yang gagal. Karena menurut mereka yang juga berasal dari 110 organisasi masyarakat Papua itu, fakta yang terjadi di lapangan, sektor-sektor ekonomi, pendidikan dan kesejahteraan tidak bermanfaat bagi rakyat Bumi Cenderawasih.

Selain itu, otsus juga dianggap gagal dalam memihak, memberdayakan serta memproteksi tanah dan orang Papua. 

"Otsus hanya menjadi rekayasa politik Jakarta untuk menghalau tuntutan-tuntutan damai bangsa Papua untuk menentukan nasibnya sendiri," ujarnya. 

Di samping itu, Sam Awon menerangkan kalau rakyat Papua ingin adanya penyelesaian secara damai, demokratis dan tuntas berdasarkan prinsip-prinsip internasional nan bermartabat. 

baca juga

"Rakyat Papua telah menolak dengan tegas segala bentuk kompromi sepihak yang mengatasnamakan rakyat Papua dan agenda-agenda pembahasan yang berujung keputusan tanpa melibatkan rakyat Papua selaku subjek dan objek persoalan rakyat di tanah Papua," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Lantik Ratusan Anak Papua dan Disabilitas Jadi Karyawan BUMN

Pemerintah Lantik Ratusan Anak Papua dan Disabilitas Jadi Karyawan BUMN

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 18:03 WIB

Aksi Tuntut Pembebasan 2 Tapol Papua Dipaksa Bubar oleh Gerombolan Ormas

Aksi Tuntut Pembebasan 2 Tapol Papua Dipaksa Bubar oleh Gerombolan Ormas

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 16:58 WIB

Geruduk PN Jaktim, Warga Papua se-Jabodetabek Tuntut Semua Tapol Dibebaskan

Geruduk PN Jaktim, Warga Papua se-Jabodetabek Tuntut Semua Tapol Dibebaskan

Video | Selasa, 25 Mei 2021 | 16:05 WIB

Terkini

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

×