KPK Pecat 51 Pegawai, Demokrat: Jokowi Harusnya Terbitkan Perppu agar Tak Dicueki

Reza Gunadha | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 26 Mei 2021 | 19:52 WIB
KPK Pecat 51 Pegawai, Demokrat: Jokowi Harusnya Terbitkan Perppu agar Tak Dicueki
Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) usai upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12).[ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri dan para wakilnya dinilai cuek atas imbauan Presiden Jokowi agar hasil tes wawasan kebangsaan tidak dijadikan alasan untuk memecat 75 pegawai lembaga antirasuah tersebut.

Sebab, pemimpin KPK tetap memecat 51 orang dari 75 pegawai yang tak lulus TWK sebagai prosedur alih status menjadi aparatur sipil negara.

Namun anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman memiliki pandangan berbeda.

Benny justru menilai pernyataan Jokowi tentang nasib 75 pegawai KPK itu sekadar lip service alias pepesan kosong.

"Kini rakyat curiga, baik presiden maupun ketua KPK diduga kuat berada pada satu kaki dalam upaya pelemahan KPK, itu saja. Kita menunggu langkah presiden dan langkah ketua KPK selanjutnya untuk membuktikan dugaan itu tidak benar. Saya berharap dugaan itu tidak benar," kata Benny kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).

Menurutnya, apabila Jokowi serius ingin memberantas korupsi dan menjaga serta memperkuat KPK, seharusnya menerbitkan peraturan presiden pengganti undang-undang atau perppu.

Perppu itu diperlukan untuk mengubah pasal dalam undang-undang yang menjadi dasar juridis ketua KPK memecat pegawai.

Untuk diketahui, pemimpin KPK mengklaim pemecatan 51 pegawai itu sesuai UU KPK dan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

"Karenanya, wajar apabila Jokowi terkesan dicuekin. Sebab, tugas pemimpin KPK adalah menjalankan UU, bukan perintah presiden."

Kasihan Jokowi

Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar mengakui merasa kasihan terhadap Presiden Joko Widodo.

Sebab, perintah gamblang Jokowi soal nasib 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan justru tak digubris oleh pimpinan KPK.

"Sungguh saya merasa kasihan pak presiden @jokowi sudah pidato dengan gamblang, tetap saja dicuekin dan jadikan TWK sebagai alasan memecat," kata Zainal seperti dikutip Suara.com dari akun Twitter pribadinya, Rabu (26/5).

Zainal menyebut ada dua kemungkinan yang menjadi penyebab pimpinan KPK ogah menjalankan arahan presiden terkait nasib 75 pegawai KPK.

Kemungkinan pertama, Zainal menduga ada perintah dari seseorang yang lebih berkuasa dari presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nama 51 Pegawai Dipecat Belum Diumumkan, DPR Minta KPK Transparan

Nama 51 Pegawai Dipecat Belum Diumumkan, DPR Minta KPK Transparan

Sumbar | Rabu, 26 Mei 2021 | 12:45 WIB

Ferdinand Hutahaean ke Novel: Arahan Presiden Itu Normatif, Bukan Mutlak!

Ferdinand Hutahaean ke Novel: Arahan Presiden Itu Normatif, Bukan Mutlak!

Bekaci | Rabu, 26 Mei 2021 | 12:17 WIB

Daftar Nama 51 Pegawai Dipecat Belum Diumumkan, DPR Minta KPK Transparan

Daftar Nama 51 Pegawai Dipecat Belum Diumumkan, DPR Minta KPK Transparan

News | Rabu, 26 Mei 2021 | 12:15 WIB

51 Pegawai Dipecat, ICW Sebut Ada Kelompok yang Besekongkol dengan Pimpinan KPK

51 Pegawai Dipecat, ICW Sebut Ada Kelompok yang Besekongkol dengan Pimpinan KPK

News | Rabu, 26 Mei 2021 | 12:10 WIB

51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dipecat, Moeldoko: untuk Penguatan Wawasan Kebangsaan

51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dipecat, Moeldoko: untuk Penguatan Wawasan Kebangsaan

News | Rabu, 26 Mei 2021 | 12:00 WIB

Soal TWK KPK, Novel Baswedan: Makin Tampak By Design

Soal TWK KPK, Novel Baswedan: Makin Tampak By Design

Bekaci | Rabu, 26 Mei 2021 | 11:41 WIB

24 Pegawai Tes Ulang, 51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Diberhentikan

24 Pegawai Tes Ulang, 51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Diberhentikan

Kaltim | Rabu, 26 Mei 2021 | 11:23 WIB

Terkini

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:23 WIB

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:18 WIB

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:06 WIB

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:55 WIB

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:46 WIB

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:40 WIB

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:36 WIB

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:14 WIB

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:03 WIB

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:36 WIB