Awalnya Ditawari Makan, Seorang Wanita Berakhir Diperkosa Dua Pria

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Kamis, 27 Mei 2021 | 13:20 WIB
Awalnya Ditawari Makan, Seorang Wanita Berakhir Diperkosa Dua Pria
Ilustrasi ambulans. (Pixabay/arembowski)

Suara.com - Seorang remaja di India diperkosa secara brutal di belakang mobil ambulans oleh dua pria, yang sebelumnya memberikannya makanan.

Menyadur The Sun, Kamis (27/5/2021) korban yang diketahui berusia 22 tahun itu dilaporkan ditawari makanan oleh kedua pelaku sebelum dibawa masuk ke ambulans.

Setelah itu, korban kemudian dibawa oleh kedua pelaku ke daerah terpencil dan melakukan aksi bejatnya tepat di belakang ambulans.

Wanita muda, yang identitasnya dirahasiakan itu dikatakan baru saja menikah.

Polisi telah mencatat pernyataan korban dan dia telah diperiksa oleh profesional medis setelah kejadian tersebut.

Sementara itu, pengemudi ambulans dan temannya sudah ditahan oleh polisi.

Polisi sedang dalam proses memeriksa para pelaku, kata Petugas Kantor Rumah (SHO) Moti Doongri Surendra Pancholi.

Pancholi mengatakan berdasarkan laporan korban, sebuah kasus telah didaftarkan terhadap terdakwa berdasarkan Pasal 376D (pemerkosaan berkelompok) dari KUHP India, serta bagian dari SC/ST (Prevention of Atrocities) Act.

Kasus tersebut terungkap ketika India terus mencatat lusinan kasus pelecehan seksual dan dihantam oleh virus Covid-19.

Kejahatan seksual di India diduga sebagian besar tidak dilaporkan, meskipun undang-undang anti-pemerkosaan yang ketat mulai berlaku.

Sebelumnya, seorang perawat di Rumah Sakit Memorial Bhopal, di wilayah Madhya Pradesh, tega memperkosa seorang pasien Covid-19 di rumah sakit tersebut. Wanita itu meninggal 24 jam setelah serangan itu.

Perawat yang sama dikatakan telah melecehkan pasien lain di rumah sakit yang sama saat dia sedang bekerja.

Tahun lalu, seorang gadis berusia 14 tahun diperkosa oleh dua pasien lain di kamar mandi pusat karantina Covid-19 di New Delhi.

Korban dan kedua pria itu berada di pusat karantina Covid-19 terbesar di India yang mampu menampung hingga 10.000 pasien.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kecewa dengan Bima Arya, Habib Rizieq: Jangan Sakit Saya Dijadikan Panggung Politik

Kecewa dengan Bima Arya, Habib Rizieq: Jangan Sakit Saya Dijadikan Panggung Politik

News | Kamis, 27 Mei 2021 | 13:01 WIB

Tingkat Testosteron Rendah pada Pria Berkaitan dengan Covid-19 Lebih Parah

Tingkat Testosteron Rendah pada Pria Berkaitan dengan Covid-19 Lebih Parah

Health | Kamis, 27 Mei 2021 | 13:15 WIB

Meningkat Usai Lebaran, Kasus Covid-19 Mencapai Puncak di Pertengahan Juni

Meningkat Usai Lebaran, Kasus Covid-19 Mencapai Puncak di Pertengahan Juni

Lampung | Kamis, 27 Mei 2021 | 12:31 WIB

Terkini

Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka

Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:34 WIB

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:21 WIB

Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:20 WIB

Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB

Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan

Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB

Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen

Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:13 WIB

WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:09 WIB

KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode, Siapa yang Paling Lama Menjabat?

KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode, Siapa yang Paling Lama Menjabat?

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:05 WIB

UU PPRT Disahkan, Menko Cak Imin: Jaminan Sosial PRT Wajib, Bukan Lagi Pilihan!

UU PPRT Disahkan, Menko Cak Imin: Jaminan Sosial PRT Wajib, Bukan Lagi Pilihan!

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:01 WIB

Jangan Cari Kenyamanan Pribadi, Menhaj ke Petugas Haji: Kita Datang untuk Melayani, Bukan Dilayani!

Jangan Cari Kenyamanan Pribadi, Menhaj ke Petugas Haji: Kita Datang untuk Melayani, Bukan Dilayani!

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:55 WIB