Gaji ke-13 PNS Cair Tanggal 1 Juni, Segini Besarannya

Dany Garjito

Kamis, 27 Mei 2021 | 19:31 WIB
Gaji ke-13 PNS Cair Tanggal 1 Juni, Segini Besarannya
Pegawai Negeri Sipil (PNS) beraktivitas saat hari pertama kerja usai libur lebaran di Kantor Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta, Senin (17/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan bonus berupa gaji ke-13 yang dicairkan pada tanggal 1 Juni 2021 mendatang. Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Mohammad Averrouce menyatakan bahwa pemberian gaji ke-13 ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021.

Tak hanya PNS yang akan mendapatkan gaji ke-13, adapun gaji ke-13 juga akan diberikan kepada anggota Polri, TNI, pejabat negara, penerima pensiun/tunjangan, serta penerima gaji ke-13 yang telah diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2021. Gaji ke-13 sesuai dengan gaji pokok dan tunjangan yang diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2021.

Lebih lengkapnya, berikut adalah daftar gaji ke-13 PNS berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 42/PMK.05/2021:

1. Pejabat Eselon

  • Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp 9.592.000
  • Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp 7.342.000
  • Eselon III/Pejabat Administrator Rp 5.352.000
  • Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5.242.000
  • PNS/ASN dengan jenjang pendidikan

2. Pendidikan SD/SMP/sederajat

  • Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.235.000
  • Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 2.569.000
  • Masa kerja di atas 20 tahun Rp 2.971.000

3. Pendidikan SMA/D1/sederajat

  • Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.734.000
  • Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.154.000
  • Masa kerja di atas 20 tahun Rp 3.738.000

4. Pendidikan DII/DIII/Sederajat

  • Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.963.000
  • Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.411.000
  • Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.046.000

5. Pendidikan S1/D1V/sederajat

  • Masa kerja sampai 10 tahun Rp 3.489.000
  • Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 4.043.000
  • Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.765.000

6. Pendidikan S2/S3/sederajat

baca juga
  • Masa kerja sampai 10 tahun Rp 3.713.000
  • Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 4.306.000
  • Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.110.000

Demikian adalah informasi tentang gaji ke-13 PNS yang akan segera dicairkan pada tanggal 1 Juni 2021 mendatang.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape

Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:14 WIB

Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah

Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:36 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB

Segini Besaran Gaji Ke-13 ASN 2026, Kapan Jadwal Cairnya?

Segini Besaran Gaji Ke-13 ASN 2026, Kapan Jadwal Cairnya?

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:01 WIB

Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!

Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:44 WIB

Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Kapan Cair? Kabar Gembira, Jadwal Pencairan PPPK Sudah Diumumkan

Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Kapan Cair? Kabar Gembira, Jadwal Pencairan PPPK Sudah Diumumkan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:42 WIB

DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS

DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:42 WIB

Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya

Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:37 WIB

Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS

Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:46 WIB

Terkini

Ironi Menteng: Kawasan Elite Jantung Jakarta Paling Banyak Butuh Toren Air Gratis

Ironi Menteng: Kawasan Elite Jantung Jakarta Paling Banyak Butuh Toren Air Gratis

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:10 WIB

Ngeri! Selain Rakit Bom, Pelajar MAN 3 Padang Juga Simpan Panah dan Pisau di Sekolah

Ngeri! Selain Rakit Bom, Pelajar MAN 3 Padang Juga Simpan Panah dan Pisau di Sekolah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:54 WIB

Rumah Digeledah, Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal Suap Muara Enim Mulai Dikuliti!

Rumah Digeledah, Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal Suap Muara Enim Mulai Dikuliti!

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:18 WIB

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:02 WIB

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:18 WIB

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:08 WIB

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:02 WIB

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:00 WIB

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:47 WIB

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:44 WIB

×