Menanggapi hal tersebut beberapa media pemeriksa fakta telah membantah tuduhan tersebut karena tidak ada informasi dan pemberitaan resmi dan pihak Polri maupun stakeholder lain yang terlibat.
KESIMPULAN:
Berdasarkan hasil penelusuran, dapat disimpulkan bahwa klaim UAS jadi tersangka kasus penipuan uang sumbangan umat adalah salah.
Narasi dalam video tersebut termasuk hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.