Tabrak Lari Petugas Sudin Kehutanan Jakpus, Pengendara Mobil Boks Ditangkap

Jum'at, 28 Mei 2021 | 13:41 WIB
Tabrak Lari Petugas Sudin Kehutanan Jakpus, Pengendara Mobil Boks Ditangkap
Petugas Sudin DKI jadi korban tabrak lari. (foto: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Pusat telah menangkap pemeudi mobil boks yang menabrak Petugas Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP), Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat.

Sebuah mobil boks menabrak petugas PJLP yang sedang mengendarai sepeda motor. Kecelakaan itu sebelumnya terjadi di Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (25/4/2021) sore.

Kasatlantas Wilayah Jakarta Pusat, Kompol Lilik, mengakatakan pengumudi mobil boks ditangkap di Jalan Suci Ciracas Jakarta Timur pada Kamis (27/5/2021) sore.

"Sudah kami tangkap pelaku yang menabrak petugas PJLP Sudin Kehutanan," kata Lilik saat dihubungi wartawan, Jumat (28/5/2021).

Lilik menyebutkan pengemudi tidak bersikap kooperatif, setelah beberapa kali diminta untuk menyerahkan diri, hingga akhirnya kepolisian melakukan penjemputan.

"Awalnya kami koordinasi dulu, kita ultimatum cepat datang, tapi sampai sore juga tidak kunjung datang. Terus kita jemput dari sana sama pengurusnya kita bawa ke Polres," jelasnya.

Kekinian pengemudi mobil boks menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat. Dia disangkakan Pasal 310 ayat 3 atau 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009.

"Sementara kami tahan saja orang dan mobilnya karena dia lakukan tabrak lari," jelas Lilik.

Tabrak lari

Baca Juga: Ya Ampun! Petugas Sudin Kehutanan DKI Jadi Korban Tabrak Lari, Kaki Patah

Sebelumnya terjadi peristiwa tabrak lari di Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021) sore.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI