Informasi Terkini CPNS Kemenhub 2021: Formasi, Syarat dan Jadwal

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 31 Mei 2021 | 14:28 WIB
Informasi Terkini CPNS Kemenhub 2021: Formasi, Syarat dan Jadwal
CPNS Kemenhub 2021- gambar hanya ilustrasi - Tes CPNS Kementerian BUMN. (Foto: Kementerian BUMN)

Suara.com - Salah satu kementerian yang membuka lowongan formasi untuk periode penerimaan CPNS 2021 adalah Kemenhub. CPNS Kemenhub 2021 sendiri terbilang dibuka untuk cukup banyak formasi.

Namun demikian untuk Anda yang berminat, pastikan Anda memenuhi setiap syarat, mengikuti prosedur yang disediakan, dan memahami benar jadwal yang akan dilaksanakan. Berikut ini informasi terkini seputar CPNS Kemenhub 2021.

Formasi Apa Saja yang Akan Dibuka?

Jika melihat pada data yang dikeluarkan pada saat penerimaan CPNS tahun 2019 lalu, formasi yang dibuka adalah sebagai berikut :

  • Sekretariat Jenderal
  • Inspektorat Jenderal
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
  • Direktorat Jenderal Perkeretaapian
  • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan
  • Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan
  • Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek

Diperkirakan, untuk tahun ini jumlah masing-masing formasi akan mengalami penambahan. Ingat, data di atas bukan data pasti yang akan dibuka oleh Kemenhub, nantinya ketika terdapat update terkini, maka data akan diperbarui.

Syarat Pendaftaran CPNS Kemenhub 2021

Secara umum, syarat pendaftaran CPNS Kemenhub tidak jauh berbeda dengan syarat CPNS untuk formasi-formasi lain yang dibuka di kementerian atau instansi lain.

  • Merupakan WNI yang bertaqwa pada Tuhan YME, setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945m dan NKRI.
  • Usia minimal 18 tahun, dan paling tinggi 35 tahun.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta, pegawai BUMN, dan BUMD.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau POLRI.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya, dibuktikan dengan Surat Keterangan bebas Narkoba atau NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat berwenang.
  • Bagi wanita, tidak bertato atau bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik anggota badan lain selain telinga, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
  • Bagi pria, tidak bertato atau bekas tato dan ditindik atau bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
  • Tinggi badan minimal 160 untuk pria, dan 155 cm untuk wanita, dikecualikan bagi penyandang disabilitas.
  • Untuk formasi jabatan Petugas Aviation Security atau AVSEC dan Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran atau PKN-PK dengan tinggi minimal 165 untuk pria dan 160 untuk wanita.
  • Formasi Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam kebakaran, hanya diperuntukkan untuk pelamar pria.
  • Calon pelamar merupakan lulusan dari SLTA atau sederajat yang sudah terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementerian Agama.
  • Untuk formasi selain lulusan terbaik berpredikat Dengan Pujian atau Cumlaude, pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Program Studinya berstatus Terakreditasi pada BAN-PT atau LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis dalam ijazah.
  • Untuk pelamar lulusan Perguruan Tinggi dengan IPK minimal 3,0 untuk kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan pada setiap formasi jabatan.
  • Untuk pelamar lulusan SLTA sederajat dengan nilai minimal ijazah rata-rata 7,0 atau setara. Untuk pelamar putra putri Papua memiliki nilai minimal 6,0 pada ijazah.
  • Calon pendaftar hanya dapat mendaftar pada 1 instansi pemerintah dan 1 formasi jabatan.

Jadwal CPNS Kemenhub 2021

Sebelumnya, telah bocor informasi tentang jadwal CPNS 2021 yang disebutkan proses pendaftaran akan dibuka pada akhir bulan Mei 2021. Sebagaimana tertera dalam jadwal berikut ini.

  • Pengumuman seleksi pada 30 Mei sampai 13 Juni 2021.
  • Pendaftaran seleksi pada 31 Mei sampai 21 Juni 2021.
  • Seleksi administrasi dan pengumuman hasil pada 1 Juni sampai 30 Juni 2021.
  • Masa sanggah pada 1 Juli sampai 11 Juli 2021.
  • Pelaksanaan tes SKD CPNS pada Juli sampai September 2021.
  • Seleksi kompetensi dasar PPPK non Guru pada Juli sampai September 2021.
  • Pelaksanaan tes SKB CPNS pada September sampai Oktober 2021.
  • Pengumuman hasil seleksi akhir dan masa sanggah CPNS dan PPPK pada November 2021.
  • Penetapan NIP CPNS atau Nomor Induk PPPK pada Desember 2021.

Namun belakangan, BKN mengumumkan bahwa CPNS 2021 ditunda dan tidak jadi dibuka pada 31 Mei 2021. Hal ini berimbas pada diundurnya jadwal CPNS Kemenhub 2021. Belum diketahui, kapan CPNS 2021 dibuka secara resmi, sebab BKN tidak memberi tanggal pasti. 

Kita tunggu saja informasi terbaru CPNS 2021 nanti. Semoga informasi di atas dapat digunakan sebaik-baiknya, dan selamat mencoba untuk seleksi CPNS Kemenhub 2021.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Info Terbaru CPNS Kemenkes 2021: Formasi, Syarat dan Jadwal

Info Terbaru CPNS Kemenkes 2021: Formasi, Syarat dan Jadwal

News | Senin, 31 Mei 2021 | 13:59 WIB

Kapan Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka? Ini Kata Kemenpan RB

Kapan Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka? Ini Kata Kemenpan RB

Lampung | Senin, 31 Mei 2021 | 13:21 WIB

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Batal Dibuka Hari Ini Senin 31 Mei

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Batal Dibuka Hari Ini Senin 31 Mei

Sumbar | Senin, 31 Mei 2021 | 11:39 WIB

Terkini

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB