Kompaks Kecam Sinetron Suara Hati Istri Indosiar, Langgengkan Perkawinan Anak

Reza Gunadha | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 02 Juni 2021 | 14:12 WIB
Kompaks Kecam Sinetron Suara Hati Istri Indosiar, Langgengkan Perkawinan Anak
Suara Hati Istri (Twitter)

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual atau Kompaks mengecam tayangan tidak pantas dalam sinetron Suara Hati Istri.

Tayangan yang dimaksud adalah aktris berusia 15 tahun memerankan karakter berumur 17 tahun serta menjadi istri ketiga dari lelaki 39 tahun.

Kompaks menilai, penayangan sinetron itu telah melanggengkan praktik perkawinan anak yang merupakan bagian dari kekerasan berbasis gender dan momok bagi banyak anak perempuan di Indonesia.

Terlebih saat ini sudah ada aturan usia pernikahan legal di Indonesia, yakni minimal 19 tahun bagi perempuan maupun laki-laki. 

Itu sudah sesuai dengan Undang-undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan UU Nomor 1 Tahun 1974.

Selain itu, ada Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan usia anak adalah sampai dengan 18 tahun. 

"Sinetron Suara Hati Istri telah mempertontonkan jalan cerita, karakter, dan adegan yang mendukung dan melanggengkan praktik perkawinan anak," tegas Riska Carolina, perwakilan Kompaks melalui pernyataan tertulis, Rabu (2/6/2021). 

Kompaks juga menemukan adanya kekerasan seksual terhadap anak dengan promosi yang dilakukan melalui kanal YouTube Indosiar, yakni penggunaan judul klikbait pada salah satu episodenya Malam Pertama Zahra dan Pak Tirta! Istri Pertama & Kedua Panas? | Mega Series SHI - Zahra Episode 3. 

Berdasarkan data Catatan Tahunan Komisi Nasional Perempuan 2021, terdapat peningkatan ekstrem angka perkawinan hingga tiga kali lipat pada 2020.

Berdasarkan data Badan Pengadilan Agama (Badilag), dari 23.126 kasus perkawinan anak (dispensasi nikah) di tahun 2019, naik tajam menjadi 64.211 kasus pada 2020. 

"Padahal perkawinan anak memiliki dampak buruk pada anak perempuan, baik untuk perkembangan psikis anak, maupun dampak biologis yang bisa mengancam kesehatan bahkan menyebabkan kematian," ungkap Riska. 

Di samping itu, Kompaks juga menilai tayangan dan promosi dari sinetron ini telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang ditujukan untuk kegiatan penyelenggaraan penyiaran baik TV maupun radio di Indonesia.

Terutama Pasal 14 Ayat 2 mengenai Perlindungan Anak yang berbunyi 'Lembaga penyiaran wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran."

"Melihat berbagai fakta dan realita yang dialami korban perkawinan anak, sungguh miris ketika sebuah sinetron yang ditayangkan melalui saluran televisi nasional telah mendukung, melanggengkan, dan bahkan mendapatkan keuntungan (monetisasi) dari isu perkawinan anak alih-alih melakukan hal-hal yang dapat berkontribusi pada penghapusan kekerasan berbasis gender yang satu ini," jelasnya. 

Berangkat dari itu, Kompaks melayangkan sejumlah tuntutan kepada beberapa lembaga untuk turun tangan menyikapi penayangan sinetron tersebut. Adapun Kompaks menuntut:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Potret di Balik Layar Pemain Suara Hati Istri 'Zahra' yang Tuai Sorotan

5 Potret di Balik Layar Pemain Suara Hati Istri 'Zahra' yang Tuai Sorotan

Entertainment | Rabu, 02 Juni 2021 | 14:03 WIB

Desak KPI Tegas ke Sinetron Indosiar, Ernest Prakasa Singgung Spongebob

Desak KPI Tegas ke Sinetron Indosiar, Ernest Prakasa Singgung Spongebob

Entertainment | Rabu, 02 Juni 2021 | 13:59 WIB

5 Gaya Lea Ciarachel, Pemeran Zahra yang Kontroversial dalam Sinetron Suara Hati Istri

5 Gaya Lea Ciarachel, Pemeran Zahra yang Kontroversial dalam Sinetron Suara Hati Istri

Lifestyle | Rabu, 02 Juni 2021 | 13:50 WIB

Sinetron Suara Hati Istri Diprotes Warganet, Pak Tirta: Skip Aja Atau Nonton Dari Awal!

Sinetron Suara Hati Istri Diprotes Warganet, Pak Tirta: Skip Aja Atau Nonton Dari Awal!

Batam | Rabu, 02 Juni 2021 | 13:38 WIB

Zahra Masih di Bawah Umur, Suara Hati Istri Diprotes Zaskia Adya Mecca

Zahra Masih di Bawah Umur, Suara Hati Istri Diprotes Zaskia Adya Mecca

Entertainment | Rabu, 02 Juni 2021 | 13:34 WIB

Artis 15 Tahun Perankan Istri ke-3, Ernest Prakasa : Ini Keterlaluan!

Artis 15 Tahun Perankan Istri ke-3, Ernest Prakasa : Ini Keterlaluan!

Entertainment | Rabu, 02 Juni 2021 | 13:00 WIB

Zaskia Adya Mecca Ikut Kecam Sinetron Zahra: Harusnya Ada Pengawasan Ketat KPI Pusat

Zaskia Adya Mecca Ikut Kecam Sinetron Zahra: Harusnya Ada Pengawasan Ketat KPI Pusat

Jogja | Rabu, 02 Juni 2021 | 12:53 WIB

Artis di Bawah Umur Jadi Istri ke-3 di Sinetron, Tissa Biani Ungkap Faktanya

Artis di Bawah Umur Jadi Istri ke-3 di Sinetron, Tissa Biani Ungkap Faktanya

Entertainment | Rabu, 02 Juni 2021 | 12:39 WIB

Artis di Bawah Umur Perankan Istri Ketiga di Sinetron, Tuai Kecaman Netizen

Artis di Bawah Umur Perankan Istri Ketiga di Sinetron, Tuai Kecaman Netizen

Lampung | Rabu, 02 Juni 2021 | 11:18 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB