Kompaks Kecam Sinetron Suara Hati Istri Indosiar, Langgengkan Perkawinan Anak

Rabu, 02 Juni 2021 | 14:12 WIB
Kompaks Kecam Sinetron Suara Hati Istri Indosiar, Langgengkan Perkawinan Anak
Suara Hati Istri (Twitter)
  1. Komisi Penyiaran Indonesia untuk menghentikan sementara tayangan tersebut dan memberikan sanksi berat pada rumah produksi Mega Kreasi Films dan jaringan penyiar Indosiar yang memproduksi dan menayangkannya.
  2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk menginvestigasi tayangan tersebut dan berikan perlindungan kepada aktris anak yang terlibat dalam produksi tayangan tersebut, baik atas dampak produksi yang telah berlangsung maupun dampak dari pemberitaan media.
  3. Lembaga Sensor Film untuk bekerja secara kritis, benar, dan bertanggung jawab atas penayangan sinetron tersebut.
  4. Jaringan penyiar Indosiar untuk menghentikan sementara penayangannya, serta menarik konten promosi yang menayangkan cuplikan adegan-adegan dari sinetron 
    tersebut dari kanal Youtube Indosiar ataupun platform lain yang digunakan sebagai kanal promosi. 
  5. Jaringan penyiar Indosiar dan rumah produksi Mega Kreasi Films untuk sebagai gantinya bertanggung jawab secara sosial kepada masyarakat dengan memproduksi dan menayangkan konten edukatif terkait dengan isu perkawinan anak yang tidak melanggengkan bentuk-bentuk kekerasan berbasis gender tersebut. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI