Suara.com - Nasib keberangkatan calon jemaah haji asal Indonesia ke Arab Saudi pada tahun ini, masih menggantung hingga sebulan menjelang musim haji. Untuk mendapatkan kepastiannya, Komisi VIII DPR segera membahas keputusan final bersama dengan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas secara tertutup.
Gelaran agenda rapat tertutup tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII Yandri Susanto di sela-sela rapat pembahasan RAPBN dengan Menag Yaqut. Nantinya, setelah membahas mengenai anggaran, rapat berlanjut membahas persoalan keberangkatan ibadah haji.
"Setelah menyampaikan RAPBN kita akan melaksanakan rapat tertutup. Rapat tertutup khusus membahas haji," ujar Yandri, Rabu (2/6/2021).
Oleh karena itu, Yandri mengingatkan kepada anggota maupun pimpinan Komisi VIII yang hadir agar tidak meninggalkan ruang rapat usai pembahasan anggaran.
"Jadi mohon para anggota setelah kita selesaikan anggaran nanti jangan dulu tinggalkan tempat, untuk mengambil kebijakan final tentang persoalan pelaksanaan ibadah haji tahun 2021," kata Yandri.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan meminta pemerintah melalui Kementerian Agama RI untuk realistis melihat pelaksanaan ibadah haji tahun 2021.
Meski belum ada kepastian dari Arab Saudi, Ace memandang sebaiknya pemerintah menunda atau meniadakan keberangkatan haji untuk kali kedua.
Sebagaimana pelaksanaan ibadah haji tahun 2020, Indonesia memutuskan untuk meniadakan keberangkatan haji. Keputudan itu, kata Ace bahkan diambil H+10 dari Hari Raya Idul Fitri 1441 hijriah. Sementara tahun ini, sudah H+21 pemerintah belum juga memutuskan.
Padahal seperti diketahui Arab Saudi tidak juga memberikan kepastian. Karena itu Ace meminta agar pemerintah fokus terhadap prioritas kesehatan rakyat dengan menunda keberangkatan haji tahun ini.
Baca Juga: Soal Ibadah Haji 2021, DPR: Dari Pada Harapan-harapan, Mending Ditunda
"Artinya kalau saya, merekomendasikan lebih baik pemerintah realistis saja. Kita lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan jemaah," kata Ace di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (2/6/2021).
Menurut Ace pemerintah tidak perlu memaksakan terlebih sampai meberikan harapan kepada calon jemaah haji. Mengingat hingga kepastian yang tidak ada hingga tenggat waktu yang semakin mendekat.
"Dari pada memberikan harapan-harapan, sebetulnya kita juga tidak bisa memberikan jaminan kepada mereka. Lebih baik kita tegas saja, lebih baik menunda pemberangkatan," kata Ace.
Sementara itu terkait organisasi kesehatan dunia (WHO) yang menyetujui vaksin Sinovac untuk penggunaan darurat, Ace memandang hal itu merupakan kabar gembira. Pasalnya diketahui, Arab Saudi hanya memperkenankan masuk jemaah yang sudah divaksin bersertifikat WHO.
"Tentu ketika terbitnya persetujuan WHO terhadap vaksin Sinovac tentu melegakan kita semua. Dengan demikian maka seharusnya kita semua tidak ragu lagi bahwa Sinovac vaksin yang dapat digunakan dalam keadaan darurat untuk masyarakat Indonesia yang memang sebagian besar sudah menggunakan vaksin tersebut," tutur Ace.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku mendapatkan informasi perihal Indonesia yang tidak kebagian jatah kuota keberangkatan jemaah haji tahun 1442 hijriah dari pemerintah Arab Saudi.