Empat Orang Diduga Simpatisan Rizieq Diamankan Polisi di PN Jaktim

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 03 Juni 2021 | 11:23 WIB
Empat Orang Diduga Simpatisan Rizieq Diamankan Polisi di PN Jaktim
Sejumlah orang diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab diamankan polisi di PN Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Sejumlah massa diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab diamankan aparat kepolisian di sekitar Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021) pagi. Mereka diduga ingin menyaksikan jalannya persidangan Rizieq dengan agenda pembacaan tuntutan atas perkara swab test RS UMMI.

Berdasarkan pantauan Suara.com sekitar pukul 08.54 WIB, awalnya aparat kepolisian menyisir dan memeriksa satu per satu mobil yang terparkir di sekitar kawasan Gedung PN Jakarta Timur.

Aparat kepolisian yang melakukan pemeriksaan yakni dari tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur. Terlihat beberapa orang di dalam mobil yang terparkir diminta untuk keluar.

Sampai akhirnya ada sebuah mobil berwarna putih terdapat sejumlah orang di dalamnya kemudian diminta keluar oleh aparat. Namun, satu orang perempuan bercadar memilih tetap berada di dalam mobil tersebut.

Penggeledahan kemudian dilakukan terhadap mobil tersebut, kursi hingga laci mobil tampak dikuliti aparat. Tak lupa perempuan bercadar juga tampak dimintai keterangannya.

"Ada berapa orang di mobil? tanya polisi," kata seseorang aparat yang lakukan pengecekan.

"Empat orang," jawab perempuan bercadar tersebut.

Sebanyak 4 buah handphone diduga milik orang-orang yang berada di dalam mobil turut diamankan polisi. Satu buah kantong plastik putih berisi pakaian juga turut diperiksa.

Belum diketahui penyebab sejumlah orang tersebut diamankan. Setidaknya ada 3 orang laki-laki dan satu orang perempuan bercadar tadi diamankan polisi.

baca juga

"Ada empat (yang diamankan). Mobilnya di bawa ke Polres (Metro Jakarta Timur)," kata seorang petugas kepolisian di lokasi.

Untuk diketahui, eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali akan menjalani sidang dengan perkara swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021). Rizieq akan menghadapi sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum atau JPU.

"Sidang dengan nomor perkara 223 (terdakwa eks Dirut RS UMMI Andi Tatat), 224 (terdakwa Hanif Alatas), dan 225 (terdakwa Rizieq) dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa digelar Kamis 3 Juni 2021," kata Alex saat dikonfirmasi, Jumat (28/5/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara HRS: Jaksa Bernafsu Penjarakan Habib Rizieq Lebih Lama

Pengacara HRS: Jaksa Bernafsu Penjarakan Habib Rizieq Lebih Lama

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 10:48 WIB

Resmi Ajukan Banding Terkait Vonis Kasus Petamburan, Rizieq Siapkan Ini

Resmi Ajukan Banding Terkait Vonis Kasus Petamburan, Rizieq Siapkan Ini

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 10:30 WIB

Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Perkara Swab Test di RS Ummi Bogor

Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Perkara Swab Test di RS Ummi Bogor

Bogor | Kamis, 03 Juni 2021 | 10:19 WIB

Pekan Lalu Divonis 2 Kasus Kerumunan, Hari Ini Rizieq Bakal Dituntut Jaksa Kasus Swab

Pekan Lalu Divonis 2 Kasus Kerumunan, Hari Ini Rizieq Bakal Dituntut Jaksa Kasus Swab

Jakarta | Kamis, 03 Juni 2021 | 09:37 WIB

Kembali Jalani Sidang, Rizieq akan Hadapi Tuntutan Jaksa di Kasus Swab RS UMMI

Kembali Jalani Sidang, Rizieq akan Hadapi Tuntutan Jaksa di Kasus Swab RS UMMI

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 07:20 WIB

Rocky Gerung Klaim Jokowi dan Khofifah Ingin Habib Rizieq Bebas, Ini Alasannya

Rocky Gerung Klaim Jokowi dan Khofifah Ingin Habib Rizieq Bebas, Ini Alasannya

Batam | Rabu, 02 Juni 2021 | 16:16 WIB

Rocky Gerung Sebut Vonis HRS Bisa Jadi Dasar Hukuman Pejabat Buat Kerumunan

Rocky Gerung Sebut Vonis HRS Bisa Jadi Dasar Hukuman Pejabat Buat Kerumunan

Riau | Rabu, 02 Juni 2021 | 10:30 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×