Pelaksanaan Haji Dibatalkan karena Utang ke Arab Saudi? Ketua Komisi VIII: Itu Hoaks!

Kamis, 03 Juni 2021 | 16:44 WIB
Pelaksanaan Haji Dibatalkan karena Utang ke Arab Saudi? Ketua Komisi VIII: Itu Hoaks!
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto. (Dok : DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pembatasan tersebut berdasarkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 masehi.

"Menetapkan pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440 Hijriyah atau 2021 masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota Haji lainnya," ujar Yaqut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI