ICW Laporkan Ketua KPK ke Bareskrim Polri, Ferdinand: Drama Baru Tak Berkualitas!

Rifan Aditya , Ruth Meliana Dwi Indriani

Jum'at, 04 Juni 2021 | 08:26 WIB
ICW Laporkan Ketua KPK ke Bareskrim Polri, Ferdinand: Drama Baru Tak Berkualitas!
Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. (Instagram/@ferdinand_hutahaean)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) resmi melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (3/6/2021) atas dugaan penerimaan gratifikasi. Pelaporan ini mendapatkan sindiran menohok dari Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Melalui akun Twitternya, Ferdinand nampak mengomentari sebuah berita mengenai pelaporan Firli Bahuri. Berita itu menulis jika ICW mengadukan Ketua KPK ke Bareskrim Polri atas dugaan gratifikasi.

Ferdinand lantas menyebut pelaporan itu sebagai drama baru. Ia juga menjelaskan perbedaan mengadukan dengan melaporkan dalam berita itu.

Menurutnya, mengadukan itu tidak ada bukti. Sedangkan melaporkan berarti sudah ada bukti mengenai kasus dugaan gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri.

"Drama baru, bedakan kata ADUKAN dengan LAPORKAN ya sobat," cuit Ferdinand di akun Twitter seperti dikutip oleh Suara.com, Jumat (4/6/2021).

"Aduan tak ada bukti tanda aduan tau kalau laporan dan diterima, maka akan ada tanda bukti laporan yang dikrlyarkan oleh Polri," lanjutnya.

Cuitan Ferdinand Hutahaean Sindir Pelaporan ICW. (Twitter/@FerdinandHaean3)
Cuitan Ferdinand Hutahaean Sindir Pelaporan ICW. (Twitter/@FerdinandHaean3)

Atas dasar itu, ia memberikan sindiran tajam pelaporan ICW ini hanyalah drama baru yang tidak berkualitas.

"Jadi ini hanya drama baru yang tak berkualitas..!! Senyumin aja..!!," tegas Ferdinand.

Cuitan Ferdinand itu langsung dibanjiri komentar warganet. Mereka menuliskan beragam komentar, dari yang mendukung sampai balas memberikan kritikan tajam kepada Ferdinand.

baca juga

"Ini pasti masih dalam rangka ngebela orang-orang KPK yang dipecat. Sakit hatinya dalem banget tuh ICW. Karena gertakannya gak mempan. Cari-cari kesalahan Ketua KPK," komen warganet.

"Tapi di kantor polisi tulisannya pos pengaduan, bukan pelaporan," tambah yang lain.

"Semoga lu dapat jatah di KPK. Dari pada sibuk ngetweet tiap hari. Jabatan gak ada," sindir warganet.

"Hidup lo bodat. @FerdinandHaean3. Dari pagi sampai malam tiap hari penuh kebencian jauh dari jiwa pancasila!," tulis warganet.

ICW Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim Polri

Ketua KPK, Firli Bahuri dilaporkan oleh Indonesia Coruption Watch (ICW) ke Bareskrim Polri pada Kamis (3/6/2021). Pelaporan ini terkait dugaan penggunaan helikopter untuk perjalanan pribadi pada Juni 2020.

Gratifikasi berupa diskon atau potongan harga sewa helikopter dari PT Air Pasifik Utama saat berziarah dari Palembang ke Baturaja pada 2020 lalu.

Divisi Investigasi ICW, Wana Alamsyah mengungkapkan harga sewa helikopter yang dilaporkan oleh Firli kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK saat menjalani sidang etik tidak sesuai dengan aslinya. Ketika itu, Firli melaporkan harga sewa helikopter tersebut berkisar Rp7 juta per jam.

"Jadi, jika ditotal dalam jangka waktu 4 jam penyewaan yang dilakukan oleh Firli ada sekitar Rp30,8 juta yang dia bayarkan kepada penyedia heli yang mana penyedianya adalah PT Air Pasifik Utama," beber Wana.

"Tapi kemudian kita mendapatkan informasi lain dari penyedia jasa lainnya, bahwa harga sewa perjamnya, yaitu 2.750 US Dollar, atau sekitar Rp39,1 juta rupiah (per jam)," lanjutnya.

Setidaknya, kata Wana, ada selisih harga sewa sekitar Rp141 juta dari normalnya. Selisih tersebut diduga merupakan gratifikasi berupa diskon yang diberikan oleh penyedia jasa kepada Firli.

"Jadi ketika kami selisihkan harga sewa barangnya ada sekitar Rp141 sekian juta yang diduga itu merupakan dugaan penerimaan gratifikasi atau diskon yang diterima oleh Firli," bebernya.

 Wana menilai, gratifikasi berupa diskon harga sewa helikopter itu telah melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendakwah Sebut Musik Haram, Ferdinand: Pelawak Hijrah Jadi Penceramah

Pendakwah Sebut Musik Haram, Ferdinand: Pelawak Hijrah Jadi Penceramah

Bogor | Jum'at, 04 Juni 2021 | 06:50 WIB

Wacanakan Duet  Muhaimin - AHY di Pilpres 2024, PKB: Bagus, Lebih Fresh

Wacanakan Duet Muhaimin - AHY di Pilpres 2024, PKB: Bagus, Lebih Fresh

News | Jum'at, 04 Juni 2021 | 05:45 WIB

Soal 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Ferdinand Hutahaean: Pimpinan KPK Tidak Bisa Disalahkan

Soal 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Ferdinand Hutahaean: Pimpinan KPK Tidak Bisa Disalahkan

Bekaci | Kamis, 03 Juni 2021 | 22:03 WIB

Dilaporkan ICW ke Bareskrim Soal Dugaan Gratifikasi, Firli Bahuri Pilih Bungkam

Dilaporkan ICW ke Bareskrim Soal Dugaan Gratifikasi, Firli Bahuri Pilih Bungkam

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 19:35 WIB

KPK Kumpulkan Bukti dan Saksi, Sebelum Duga Azis Syamsuddin Terlibat Pidana

KPK Kumpulkan Bukti dan Saksi, Sebelum Duga Azis Syamsuddin Terlibat Pidana

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 18:59 WIB

Firli Bahuri Yakin KPK Masih Bertaring, Tak Ompong karena 75 Pegawai Tak Lolos TWK

Firli Bahuri Yakin KPK Masih Bertaring, Tak Ompong karena 75 Pegawai Tak Lolos TWK

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 18:35 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×