ICW Laporkan Ketua KPK ke Bareskrim Polri, Ferdinand: Drama Baru Tak Berkualitas!

Rifan Aditya , Ruth Meliana Dwi Indriani

Jum'at, 04 Juni 2021 | 08:26 WIB
ICW Laporkan Ketua KPK ke Bareskrim Polri, Ferdinand: Drama Baru Tak Berkualitas!
Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. (Instagram/@ferdinand_hutahaean)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) resmi melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (3/6/2021) atas dugaan penerimaan gratifikasi. Pelaporan ini mendapatkan sindiran menohok dari Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Melalui akun Twitternya, Ferdinand nampak mengomentari sebuah berita mengenai pelaporan Firli Bahuri. Berita itu menulis jika ICW mengadukan Ketua KPK ke Bareskrim Polri atas dugaan gratifikasi.

Ferdinand lantas menyebut pelaporan itu sebagai drama baru. Ia juga menjelaskan perbedaan mengadukan dengan melaporkan dalam berita itu.

Menurutnya, mengadukan itu tidak ada bukti. Sedangkan melaporkan berarti sudah ada bukti mengenai kasus dugaan gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri.

"Drama baru, bedakan kata ADUKAN dengan LAPORKAN ya sobat," cuit Ferdinand di akun Twitter seperti dikutip oleh Suara.com, Jumat (4/6/2021).

"Aduan tak ada bukti tanda aduan tau kalau laporan dan diterima, maka akan ada tanda bukti laporan yang dikrlyarkan oleh Polri," lanjutnya.

Cuitan Ferdinand Hutahaean Sindir Pelaporan ICW. (Twitter/@FerdinandHaean3)
Cuitan Ferdinand Hutahaean Sindir Pelaporan ICW. (Twitter/@FerdinandHaean3)

Atas dasar itu, ia memberikan sindiran tajam pelaporan ICW ini hanyalah drama baru yang tidak berkualitas.

"Jadi ini hanya drama baru yang tak berkualitas..!! Senyumin aja..!!," tegas Ferdinand.

Cuitan Ferdinand itu langsung dibanjiri komentar warganet. Mereka menuliskan beragam komentar, dari yang mendukung sampai balas memberikan kritikan tajam kepada Ferdinand.

"Ini pasti masih dalam rangka ngebela orang-orang KPK yang dipecat. Sakit hatinya dalem banget tuh ICW. Karena gertakannya gak mempan. Cari-cari kesalahan Ketua KPK," komen warganet.

"Tapi di kantor polisi tulisannya pos pengaduan, bukan pelaporan," tambah yang lain.

"Semoga lu dapat jatah di KPK. Dari pada sibuk ngetweet tiap hari. Jabatan gak ada," sindir warganet.

"Hidup lo bodat. @FerdinandHaean3. Dari pagi sampai malam tiap hari penuh kebencian jauh dari jiwa pancasila!," tulis warganet.

ICW Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim Polri

Ketua KPK, Firli Bahuri dilaporkan oleh Indonesia Coruption Watch (ICW) ke Bareskrim Polri pada Kamis (3/6/2021). Pelaporan ini terkait dugaan penggunaan helikopter untuk perjalanan pribadi pada Juni 2020.

Gratifikasi berupa diskon atau potongan harga sewa helikopter dari PT Air Pasifik Utama saat berziarah dari Palembang ke Baturaja pada 2020 lalu.

Divisi Investigasi ICW, Wana Alamsyah mengungkapkan harga sewa helikopter yang dilaporkan oleh Firli kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK saat menjalani sidang etik tidak sesuai dengan aslinya. Ketika itu, Firli melaporkan harga sewa helikopter tersebut berkisar Rp7 juta per jam.

"Jadi, jika ditotal dalam jangka waktu 4 jam penyewaan yang dilakukan oleh Firli ada sekitar Rp30,8 juta yang dia bayarkan kepada penyedia heli yang mana penyedianya adalah PT Air Pasifik Utama," beber Wana.

"Tapi kemudian kita mendapatkan informasi lain dari penyedia jasa lainnya, bahwa harga sewa perjamnya, yaitu 2.750 US Dollar, atau sekitar Rp39,1 juta rupiah (per jam)," lanjutnya.

Setidaknya, kata Wana, ada selisih harga sewa sekitar Rp141 juta dari normalnya. Selisih tersebut diduga merupakan gratifikasi berupa diskon yang diberikan oleh penyedia jasa kepada Firli.

"Jadi ketika kami selisihkan harga sewa barangnya ada sekitar Rp141 sekian juta yang diduga itu merupakan dugaan penerimaan gratifikasi atau diskon yang diterima oleh Firli," bebernya.

 Wana menilai, gratifikasi berupa diskon harga sewa helikopter itu telah melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendakwah Sebut Musik Haram, Ferdinand: Pelawak Hijrah Jadi Penceramah

Pendakwah Sebut Musik Haram, Ferdinand: Pelawak Hijrah Jadi Penceramah

Bogor | Jum'at, 04 Juni 2021 | 06:50 WIB

Wacanakan Duet  Muhaimin - AHY di Pilpres 2024, PKB: Bagus, Lebih Fresh

Wacanakan Duet Muhaimin - AHY di Pilpres 2024, PKB: Bagus, Lebih Fresh

News | Jum'at, 04 Juni 2021 | 05:45 WIB

Soal 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Ferdinand Hutahaean: Pimpinan KPK Tidak Bisa Disalahkan

Soal 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Ferdinand Hutahaean: Pimpinan KPK Tidak Bisa Disalahkan

Bekaci | Kamis, 03 Juni 2021 | 22:03 WIB

Dilaporkan ICW ke Bareskrim Soal Dugaan Gratifikasi, Firli Bahuri Pilih Bungkam

Dilaporkan ICW ke Bareskrim Soal Dugaan Gratifikasi, Firli Bahuri Pilih Bungkam

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 19:35 WIB

KPK Kumpulkan Bukti dan Saksi, Sebelum Duga Azis Syamsuddin Terlibat Pidana

KPK Kumpulkan Bukti dan Saksi, Sebelum Duga Azis Syamsuddin Terlibat Pidana

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 18:59 WIB

Firli Bahuri Yakin KPK Masih Bertaring, Tak Ompong karena 75 Pegawai Tak Lolos TWK

Firli Bahuri Yakin KPK Masih Bertaring, Tak Ompong karena 75 Pegawai Tak Lolos TWK

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 18:35 WIB

Terkini

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:54 WIB

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53 WIB

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:44 WIB

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:29 WIB