Polisi Ungkap Jaringan Prostitusi Online Jual Siswi SMP

Bangun Santoso

Jum'at, 04 Juni 2021 | 08:40 WIB
Polisi Ungkap Jaringan Prostitusi Online Jual Siswi SMP
Ilustrasi prostitusi online. [Foto: Ayobandung.com]

Suara.com - Polisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap kasus prostitusi daring (online) yang diduga melibatkan seorang anak perempuan masih berstatus pelajar yang duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) di daerah ini.

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Mandonga AKP I Ketut Arya Wijanarka, di Kendari, Kamis (3/6/2021), mengungkapkan pihaknya telah mengamankan seorang wanita inisial DSN (25), diduga orang yang menjual temannya sendiri inisial ZA (15) kepada pria hidung belang melalui daring.

"Awalnya orang tua korban bernama S (46) mencari anaknya ZA, di rumahnya temannya yang bernama I, dan menanyakan kepada I keberadaan korban, namun saat itu korban tidak berada di rumah I," kata Arya.

Orang tua I (ibunya) lantas menghubungi pelaku DSN untuk menanyakan keberadaan korban, dan saat itu pelaku DSN menjawab bahwa korban berada di Hotel Putri Darah.

Mendengar keterangan DSN, ibu I lalu menyampaikan kepada orang tua korban bahwa ZA berada di Hotel Putri Darah bersama pelaku, sehingga orang tua korban pergi mencari korban di hotel tersebut, namun orang tua korban tidak menemukan anaknya.

"Orang tua korban lalu kembali ke rumahnya dan selanjutnya pergi mencari kembali anaknya di rumah I, dan saat itu orang tua korban bertemu dengan anaknya bersama pelaku, sehingga orang tua korban marah-marah kepada korban dan pelaku," ujarnya lagi.

Korban kemudian menceritakan kepada ibunya bahwa ia telah dijual oleh pelaku DSN dengan cara open BO (booking online).

"Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan ke Polsek Mandonga, dan selanjutnya anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku DSN," ujar dia pula.

Kepada polisi, pelaku DSN mengaku menjajakan ZA kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 600 ribu, dengan korban mendapat Rp 100 ribu, sementara pelaku mendapat Rp 500 ribu untuk kebutuhan makan.

Pelaku dikenakan Pasal 88 jo Pasal 76I Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 332 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prostitusi Anak, Pemprov DKI Tutup Permanen Hotel Wisma Prima di Taman Sari

Prostitusi Anak, Pemprov DKI Tutup Permanen Hotel Wisma Prima di Taman Sari

Jakarta | Senin, 31 Mei 2021 | 17:00 WIB

Buntut Prostitusi Online, Hotel Wisma Prima Taman Sari Ditutup Permanen

Buntut Prostitusi Online, Hotel Wisma Prima Taman Sari Ditutup Permanen

Jakarta | Senin, 31 Mei 2021 | 15:02 WIB

Jadi Tempat Prostitusi Anak, Hotel Wisma Prima Disegel

Jadi Tempat Prostitusi Anak, Hotel Wisma Prima Disegel

Foto | Senin, 31 Mei 2021 | 12:19 WIB

Dua Cewek BO Disergap di Surabaya Ismi, Mucikari Ngandang di Polres Cilegon

Dua Cewek BO Disergap di Surabaya Ismi, Mucikari Ngandang di Polres Cilegon

Banten | Selasa, 25 Mei 2021 | 17:58 WIB

Membongkar Modus Mucikari Rekrut Wanita Jadi Cewek Open BO di Jakarta Barat

Membongkar Modus Mucikari Rekrut Wanita Jadi Cewek Open BO di Jakarta Barat

Bekaci | Selasa, 25 Mei 2021 | 07:15 WIB

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online, 75 Orang Diamankan

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online, 75 Orang Diamankan

Bekaci | Selasa, 25 Mei 2021 | 06:30 WIB

Sindikat Prostitusi Online di 2 Hotel, Polisi Temukan 18 Anak Dijadikan PSK

Sindikat Prostitusi Online di 2 Hotel, Polisi Temukan 18 Anak Dijadikan PSK

Bali | Senin, 24 Mei 2021 | 11:40 WIB

Terkini

Houthi Rebut Pelabuhan Strategis Mocha Hingga Kuasai Jalur Selat Bab el-Mandeb

Houthi Rebut Pelabuhan Strategis Mocha Hingga Kuasai Jalur Selat Bab el-Mandeb

News | Jum'at, 11 September 2026 | 13:02 WIB

4 Setrika Uap Watt Paling Rendah, Pilihan Hemat Listrik untuk Rumah dan Traveling

4 Setrika Uap Watt Paling Rendah, Pilihan Hemat Listrik untuk Rumah dan Traveling

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 13:01 WIB

Membaca Relationshit: Setiap Hubungan Punya Cerita dan Pelajarannya Sendiri

Membaca Relationshit: Setiap Hubungan Punya Cerita dan Pelajarannya Sendiri

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 13:00 WIB

Pemulihan Anak Korban Dugaan Keracunan MBG Tak Boleh Berhenti di Rumah Sakit

Pemulihan Anak Korban Dugaan Keracunan MBG Tak Boleh Berhenti di Rumah Sakit

News | Jum'at, 11 September 2026 | 12:59 WIB

Detik Mencekam Feri Terbakar di Palawan, 87 Orang Tak Kunjung Ditemukan

Detik Mencekam Feri Terbakar di Palawan, 87 Orang Tak Kunjung Ditemukan

News | Jum'at, 11 September 2026 | 12:56 WIB

Arti Mimpi Hamil: Pertanda Rezeki Tak Terduga atau Cuma Beban Pikiran?

Arti Mimpi Hamil: Pertanda Rezeki Tak Terduga atau Cuma Beban Pikiran?

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 12:53 WIB

Menghidupkan AI Indonesia: Solusi Kemajuan atau Penyedot Fosil?

Menghidupkan AI Indonesia: Solusi Kemajuan atau Penyedot Fosil?

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 12:50 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Skin Aqua Sesuai Jenis Kulit, Jangan Sampai Salah Pilih

5 Rekomendasi Sunscreen Skin Aqua Sesuai Jenis Kulit, Jangan Sampai Salah Pilih

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 12:50 WIB

Heboh Ulta Levenia Sebut HAARP di Balik Erupsi Gunung Api, Mitos atau Fakta?

Heboh Ulta Levenia Sebut HAARP di Balik Erupsi Gunung Api, Mitos atau Fakta?

News | Jum'at, 11 September 2026 | 12:47 WIB

EAT-MAN The Over Order Resmi Diumumkan, Anime Baru EAT-MAN Setelah 28 Tahun

EAT-MAN The Over Order Resmi Diumumkan, Anime Baru EAT-MAN Setelah 28 Tahun

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 12:45 WIB

×