Berkas Lengkap, Bos PT Borneo Lumbung Energi Samin Tan Segera Diadili

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 03 Juni 2021 | 21:13 WIB
Berkas Lengkap, Bos PT Borneo Lumbung Energi Samin Tan Segera Diadili
Tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/4/2021). [Antara/ Reno Esnir/foc].

Suara.com - Bos PT Borneo Lumbung Energi, Samin Tan, segera diadili di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Ini menyusul berkasnya dinyatakan lengkap oleh KPK.

Samin Tan merupakan tersangka kasus suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

"Tim Penyidik melaksanakan Tahap II yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti, tersangka ST (Samin Tan) kepada Tim JPU (Jaksa Penuntut Umum), karena sebelumnya telah dilakukan penelitian kelengkapan berkas perkara sehingga dinyatakan lengkap," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat keterangan tertulisnya, Kamis (3/6/2021)

Selanjutnya penahanan Samin Tan menjadi tanggung jawab tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Samin Tan akan kembali menjalani penahan selama 20 hari kedepan terhitung mulai hari ini, Kamis (3/6/2021).

"Penahanan menjadi tanggung jawab Tim JPU selama 20 hari terhitung 3 Juni 2021 s/d 22 Juni 2021 di Rutan Gedung Merah Putih," jelas Ali.

Bersamaan dengan itu, dalam waktu 14 hari kerja, JPU segera menyusun dakwaannya untuk disidangkan di PN Tipikor Jakarta Pusat.

"Dalam waktu 14 hari kerja, Tim JPU segera menyusun dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke PN Tipikor. Persidangan akan digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat," ujar. Ali.

Untuk diketahui, Samin Tan belum lama ditangkap oleh Tim Satgas KPK. Sebelumnya tersangka Samin sempat masuk dalam daftar pencarian orang atau (DPO).

Setelah buron hampir selama 1 tahun, akhirnya Samin Tan ditangkap disebuah kafe. Ia ditangkap sedang minum kopi bersama seseorang dikawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, Samin Tan diduga meminta bantuan kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih untuk mengurus permasalahan pemutusan PKP2B Generasi 3 di Kalimantan Tengah.

PKP2B itu antara PT AKT yang telah diakusisi oleh perusahaan milik Samin Tan, dengan Kementerian ESDM.

Eni yang kini sudah menjadi terpidana dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1, diduga menyanggupi permintaan Samin Tan. Eni juga disebut meminta uang Rp 5 miliar kepada Samin untuk membantu biaya kampanye suaminya di Temanggung, Jawa Tengah.

Eks Politikus Partai Golkar ini kemudian menerima uang Rp5 miliar dari Samin Tan melalui staf dan tenaga ahli Eni di DPR sebanyak dua kali, yaitu pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp4 miliar dan pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi di Aceh, Sejumlah Saksi Diperiksa

KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi di Aceh, Sejumlah Saksi Diperiksa

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 20:33 WIB

Permintaan Pencabutan Surat Nonaktif 75 Pegawai KPK Ditolak, Begini Kata Raja OTT

Permintaan Pencabutan Surat Nonaktif 75 Pegawai KPK Ditolak, Begini Kata Raja OTT

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 19:52 WIB

Belasan Pegawai KPK yang Gagal TWK Datangi MUI, Ini Kata Cholil Nafis

Belasan Pegawai KPK yang Gagal TWK Datangi MUI, Ini Kata Cholil Nafis

Riau | Kamis, 03 Juni 2021 | 19:37 WIB

Dilaporkan ICW ke Bareskrim Soal Dugaan Gratifikasi, Firli Bahuri Pilih Bungkam

Dilaporkan ICW ke Bareskrim Soal Dugaan Gratifikasi, Firli Bahuri Pilih Bungkam

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 19:35 WIB

KPK Kumpulkan Bukti dan Saksi, Sebelum Duga Azis Syamsuddin Terlibat Pidana

KPK Kumpulkan Bukti dan Saksi, Sebelum Duga Azis Syamsuddin Terlibat Pidana

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 18:59 WIB

Terkini

Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal

Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:12 WIB

Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan

Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:01 WIB

Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz

Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:42 WIB

Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:36 WIB

Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota

Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:24 WIB

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:46 WIB

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:17 WIB

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:01 WIB

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:59 WIB

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:44 WIB