KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 26 Februari 2026 | 20:06 WIB
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. [Antara/Rio Feisal/am]
  • KPK tangkap Budiman Bayu Prasojo terkait korupsi gratifikasi impor Bea Cukai.
  • Pegawai Bea Cukai jadi tersangka baru usai temuan uang lima miliar.
  • KPK usut manipulasi jalur merah impor ilegal di lingkungan Bea Cukai.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo (BPP), pada Kamis (26/2/2026). Budiman ditangkap di kantor pusat DJBC Jakarta untuk kemudian menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Penangkapan ini dilakukan setelah penyidik menetapkan Budiman sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Terkait perkara di Bea Cukai, dari pengembangan penyidikan, KPK hari ini menetapkan tersangka baru yaitu Saudara BPP,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026).

“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB. BPP langsung dibawa dari kantor pusat Ditjen Bea Cukai untuk diperiksa secara intensif,” tambahnya.

Budi menjelaskan bahwa Budiman ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi. Penetapan ini didasarkan pada pemeriksaan sejumlah tersangka sebelumnya, keterangan pihak terkait, serta rangkaian penggeledahan yang telah dilakukan.

Salah satu bukti kuat yang mendasari penetapan tersangka ini adalah temuan uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar yang disimpan dalam lima koper. Uang tersebut ditemukan penyidik saat menggeledah sebuah rumah aman (safe house) di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.

“Penyidik mendalami asal-usul dan peruntukan uang hasil penggeledahan tersebut melalui para saksi. Berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan, KPK menaikkan status BPP menjadi tersangka,” jelas Budi.

Budiman sendiri diketahui sempat diperiksa penyidik pada Senin (23/2/2026) terkait kewenangannya di Direktorat Penindakan dan Penyidikan (DitP2) DJBC.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam skandal ini. Tiga di antaranya adalah pejabat DJBC, yakni Rizal (Direktur P2 periode 2024–Januari 2026), Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intel P2), dan Orlando Hamonangan (Kasi Intel). Sementara tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu John Field (Pemilik PT BR), Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR), dan Dedy Kurniawan (Manajer Operasional PT BR).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan bahwa pada Oktober 2025 terjadi permufakatan jahat untuk mengatur jalur masuk barang impor milik PT BR. Para oknum pejabat diduga memanipulasi parameter pada mesin pemindai (targeting) agar barang-barang impor tersebut terhindar dari pemeriksaan fisik (Jalur Merah).

Akibat pengondisian ini, barang-barang yang diduga ilegal, palsu, maupun KW dari PT BR dapat masuk ke Indonesia tanpa pengecekan petugas. Sebagai imbalannya, oknum di DJBC diduga menerima uang "jatah" rutin setiap bulan selama periode Desember 2025 hingga Februari 2026.

Atas perbuatannya, para pejabat Bea Cukai tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, serta Pasal 12 B UU Tipikor jo. Pasal 605 dan 606 KUHP baru. Sementara itu, pihak pemberi suap dari PT BR disangkakan melanggar Pasal 605 dan 606 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 19:47 WIB

Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak

Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 18:28 WIB

Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng

Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 18:19 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB