Pemerintah Batal Berangkatkan Haji 2021, Begini Nasib Dana Jemaah

Risna Halidi, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 06 Juni 2021 | 17:40 WIB
Pemerintah Batal Berangkatkan Haji 2021, Begini Nasib Dana Jemaah
Musim haji 2020 yang terlihat sepi karena pandemi Covid-19.[Anadolu Agency]

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk kembali tidak melakukan pemberangkatan jemaah pada penyelenggaraan Musim Ibadah Haji 1442 H/2021 M.

Kebijakan ini disampaikan Menteri Agama (Kemenag) Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta pada Kamis (03/06/2021) lalu.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Dalam KMA tersebut juga ditegaskan bahwa calon jemaah haji batal yang berangkat dapat menarik kembali setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang telah dibayarkan.

"Calon jemaah haji batal berangkat tahun ini dan sudah melunasi Bipih, dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan," ujar Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Sesditjen PHU) Ramadan Harisman, dikutip dari laman Kemenag, Minggu (06/06/2021).

Ramadan menambahkan, pengembalian setoran tersebut tidak menghilangkan status sebagai calon jemaah haji.

"Meski diambil setoran pelunasannya, jemaah tidak kehilangan statusnya sebagai calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 1443 H/2022 M," ujarnya.

Berikut ini tahapan pengembalian setoran pelunasan Bipih Reguler berdasarkan ketentuan KMA 660/2021:

1. Jemaah haji mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih secara tertulis kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota (Kankemenag Kab/Kota) tempat mendaftar haji dengan menyertakan:
a) bukti asli setoran lunas Bipih yang dikeluarkan oleh Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih;
b) fotokopi buku tabungan yang masih aktif atas nama Jemaah Haji dan memperlihatkan aslinya;
c) fotokopi KTP dan memperlihatkan aslinya; dan
d) nomor telepon yang bisa dihubungi.

baca juga

2. Permohonan jemaah tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kepala Seksi (Kasi) yang membidangi urusan Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kankemenag Kab/Kota. Jika dokumen dinyatakan lengkap dan sah, Kasi Haji akan melakukan input data pembatalan setoran pelunasan Bipih pada aplikasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

3. Kepala Kankemenag Kab/Kota mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih secara tertulis dan dikirimkan secara elektronik kepada Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri dengan tembusan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi.

4. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri menerima surat pengajuan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih dan melakukan konfirmasi pembatalan setoran pelunasan Jemaah Haji pada aplikasi Siskohat.

5. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri atas nama Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih secara tertulis kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) c.q. Badan Pelaksana BPKH.

6. BPS Bipih setelah menerima Surat Perintah Membayar (SPM) dari BPKH, segera melakukan transfer dana pengembalian setoran lunas Bipih ke rekening Jemaah Haji dan melakukan konfirmasi transfer pengembalian setoran pelunasan pada aplikasi Siskohat.

7. Jemaah menerima pengembalian setoran pelunasan melalui nomor rekening yang telah diajukan pada tahap pertama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Gus Yaqut Mentri Laknatullah, Netizen Doakan Menteri Agama Sial

Sebut Gus Yaqut Mentri Laknatullah, Netizen Doakan Menteri Agama Sial

Banten | Minggu, 06 Juni 2021 | 14:48 WIB

Rugi Rp 20 Miliar, Agen Haji di Depok: Seperti Makan Buah Simalakama

Rugi Rp 20 Miliar, Agen Haji di Depok: Seperti Makan Buah Simalakama

Bogor | Minggu, 06 Juni 2021 | 11:01 WIB

Novel Bamukmin Sebut Ada Pejabat Lulusan SMA Urus Agama, Netizen: Kena Lo Yaqut!

Novel Bamukmin Sebut Ada Pejabat Lulusan SMA Urus Agama, Netizen: Kena Lo Yaqut!

News | Minggu, 06 Juni 2021 | 10:29 WIB

Terkini

Listyo Sigit Sadap Telepon Prabowo, Jejak Senjata Intai Pegasus dari Israel

Listyo Sigit Sadap Telepon Prabowo, Jejak Senjata Intai Pegasus dari Israel

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:13 WIB

Syarat dan Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan setelah Terkena PHK, Ini Tahapannya

Syarat dan Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan setelah Terkena PHK, Ini Tahapannya

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 10:12 WIB

Apa Saja Ciri-Ciri HP Disadap? Kenali Tandanya dan Cara Tepat untuk Mengatasinya

Apa Saja Ciri-Ciri HP Disadap? Kenali Tandanya dan Cara Tepat untuk Mengatasinya

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 10:11 WIB

Berkat KUR BRI, Pengusaha Kopra Asal Pati Berhasil Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Perluas Pasar

Berkat KUR BRI, Pengusaha Kopra Asal Pati Berhasil Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Perluas Pasar

Jawa Tengah | Rabu, 04 November 2026 | 10:11 WIB

Akhir Pelarian Pembobol ATM di Samarinda, Polisi Tangkap Pelaku hingga Jawa Barat

Akhir Pelarian Pembobol ATM di Samarinda, Polisi Tangkap Pelaku hingga Jawa Barat

Kaltim | Rabu, 04 November 2026 | 10:09 WIB

Listyo Sigit Cs Ditangkap, Media Asing Bongkar Isu Makar di Balik Penyadapan Prabowo

Listyo Sigit Cs Ditangkap, Media Asing Bongkar Isu Makar di Balik Penyadapan Prabowo

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:08 WIB

Mahfud MD: Penyadapan ke Presiden Prabowo Kejahatan yang Sangat Biadab

Mahfud MD: Penyadapan ke Presiden Prabowo Kejahatan yang Sangat Biadab

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:07 WIB

Mulai Antre Lagi, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.537.000/Gram

Mulai Antre Lagi, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.537.000/Gram

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 10:07 WIB

CFX10 Turun ke Level 923, Mayoritas Aset Kripto Masih Merah

CFX10 Turun ke Level 923, Mayoritas Aset Kripto Masih Merah

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 10:03 WIB

Kongres IPNU-IPPNU di Kendal Bakal Pilih Pemimpin Baru, Siapkan Kader Menuju Indonesia Emas 2045

Kongres IPNU-IPPNU di Kendal Bakal Pilih Pemimpin Baru, Siapkan Kader Menuju Indonesia Emas 2045

Jawa Tengah | Rabu, 04 November 2026 | 10:03 WIB

×