Pemilik Tanah Menang Sengketa, Sebuah Gereja Kristen Ortodoks Tua Dirobohkan

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Senin, 07 Juni 2021 | 13:54 WIB
Pemilik Tanah Menang Sengketa, Sebuah Gereja Kristen Ortodoks Tua Dirobohkan
Sebuah gereja Kristen Ortodoks Serbia dirobohkan.[Twitter/@VasicRajko]

Suara.com - Sebuah gereja Kristen Ortodoks Serbia dirobohkan oleh pihak berwenang setelah seorang wanita yang memiliki tanah tempat gereja itu berdiri memenangkan tuntutannya.

Menyadur Russian Today, Senin (7/6/2021) gereja tersebut dibangun di atas tanah seorang wanita Bosnia dekat Srebrenica.

Penghancuran gereja tersebut dilakukan di bawah perintah pengadilan dan sekaligus mengakhiri sengketa hukum selama puluhan tahun yang berasal dari Perang Bosnia 1992-1995.

Pihak berwenang setempat melakukan pembongkaran dan perobohan gereja Kristen Ortodoks tersebut pada hari Sabtu (5/6/2021).

Menggunakan derek, petugas memindahkan salib di atas kubah gereja dan kemudian membongkar menara untuk menurunkan dan menyimpan bel.

Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa memutuskan pada Oktober 2019 bahwa pemerintah Republika Srpska setempat harus merobohkan gereja dan membayar €31.000 (Rp 539,2 juta) untuk memberi kompensasi kepada keluarga penggugat bernama Fata Orlovic.

Gereja tersebut dibangun pada tahun 1998, dua tahun sebelum Orlovic kembali ke desanya. Keluarganya diusir ke Srebrenica selama perang, bersama penduduk Muslim Konjevic Polje lainnya.

Kesepakatan Damai Dayton 1995 mengakhiri perang dan menjamin pengembalian tanah kepada para pengungsi yang sempat diusir dari tanahnya.

Orlovic, yang suaminya terbunuh dalam pembantaian Srebrenica, kembali ke rumahnya pada tahun 2000, dan menemukan sebuah gereja Ortodoks di tempat yang dulunya adalah halaman rumahnya.

Dia menolak menerima uang sebagai kompensasi untuk pembangunan gereja tersebut dan mendesak anak-anaknya untuk tidak pernah menjual tanah itu.

Orlovic kemudian membawa sengketa tanah tersebut ke pengadilan, dan kasusnya sempat heboh dan dipublikasikan hingga dipolitisasi secara luas.

Departemen Luar Negeri AS memasukkan kasus Orlovic dalam laporan tahunannya tentang kebebasan beragama internasional untuk Bosnia dan Herzegovina. Sementara media mainstream Barat menjuluki bangunan itu sebagai "gereja Serbia ilegal."

Putri Orlovic, Hurija Karic mengungkapkan kepada kepada RFE/RL jika pembongkaran gereja itu sebagai kemenangan bagi "ibunya dan seluruh keluarga dan seluruh Bosnia-Herzegovina".

Pemerintah setempat dilaporkan berencana untuk membangun kembali gereja di pintu masuk desa.

Bosnia-Herzegovina secara etnis terbagi menjadi Serbia Kristen Ortodoks, Bosnia yang mayoritas Muslim, dan Kroasia yang mayoritas Katolik. Pemerintahan dibagi antara Republika Srpska dan Federasi Muslim-Kroasia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duet Striker Barcelona-Parma Bawa Denmark Kalahkan Bosnia 2-0

Duet Striker Barcelona-Parma Bawa Denmark Kalahkan Bosnia 2-0

Bola | Senin, 07 Juni 2021 | 04:46 WIB

Pabrik Amunisi di Serbia Meledak, Hujan Amunisi dan Bau Busuk Menyebar

Pabrik Amunisi di Serbia Meledak, Hujan Amunisi dan Bau Busuk Menyebar

News | Jum'at, 04 Juni 2021 | 14:03 WIB

Ustaz Munsir Situmorang Sebut Musik Haram, Bahkan Gereja Haramkan Musik

Ustaz Munsir Situmorang Sebut Musik Haram, Bahkan Gereja Haramkan Musik

Banten | Jum'at, 04 Juni 2021 | 08:15 WIB

Terkini

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:16 WIB

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:08 WIB

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:57 WIB

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:52 WIB

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:45 WIB