Bahar Smith Cuma Dituntut 5 Bulan Penjara, Jaksa: Itu Bukan karena Keraguan

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 08 Juni 2021 | 14:50 WIB
Bahar Smith Cuma Dituntut 5 Bulan Penjara, Jaksa: Itu Bukan karena Keraguan
Habib Bahar bin Smith [Terkini.id]

Suara.com - Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memastikan tuntutan terhadap terdakwa Bahar bin Smith terkait kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online sudah sesuai dengan pertimbangan fakta-fakta persidangan.

Jaksa Kejati Jabar Sukanda mengatakan tuntutan selama 5 bulan hukuman penjara itu diberikan karena terdakwa dan korban sudah saling memaafkan, dan juga terdakwa sudah membayar kerugian kepada korban.

"Jadi, tuntutan 5 bulan bukan karena keraguan, melainkan karena objektivitas tim jaksa," kata jaksa Sukanda saat agenda sidang replik di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Pada persidangan sebelumnya, Bahar Smith melalui kuasa hukumnya meminta agar dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan jaksa karena telah menempuh perdamaian dengan korban.

Namun, jaksa menilai permintaan untuk dibebaskan itu tidak bisa dilakukan. Jaksa menyatakan tetap pada tuntutannya, yakni meminta hakim menjatuhkan hukuman 5 bulan penjara.

"Kami berpendapat berdasarkan fakta persidangan tidak ada alat bukti yang menjadikan terdakwa harus dibebaskan. Berdasarkan itu kami penuntut umum tetap pada tuntutan kami," kata jaksa.

Sementara itu, Bahar Smith justru mengaku tidak meminta dibebaskan meski kuasa hukumnya telah menyampaikan permintaan itu pada sidang sebelumnya dengan agenda pembacaan nota pembelaan.

"Saya tidak pernah minta vonis hakim dibebaskan, saya hanya minta keadilan, saya berani bertanggung jawab apa pun risikonya, berapa pun ancaman hukumannya," kata Bahar.

Ia menegaskan, "Kalau saya pribadi, saya tidak pernah minta dibebaskan, apa pun keputusan majelis hakim saya ikut itu."

baca juga

Ketua Majelis Hakim Surachmat mengatakan bahwa agenda sidang vonis kepada Bahar pada tanggal 22 Juni 2021. Hakim pun memastikan telah mencatat permintaan Bahar yang tidak ingin dibebaskan dan ingin diberi keadilan.

"Tinggal kami bermusyawarah untuk menjatuhkan hukuman, acaranya putusan pada persidangan yang akan datang," kata hakim. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Tuntut Rizieq 6 Tahun Penjara, Pengacara: Maling Lebih Dihargai daripada Ulama!

Jaksa Tuntut Rizieq 6 Tahun Penjara, Pengacara: Maling Lebih Dihargai daripada Ulama!

News | Jum'at, 04 Juni 2021 | 15:14 WIB

Habib Bahar Minta Hakim Adil, Sebut Rasulullah Melaknat Perayu Istri Orang

Habib Bahar Minta Hakim Adil, Sebut Rasulullah Melaknat Perayu Istri Orang

Banten | Jum'at, 04 Juni 2021 | 07:05 WIB

Keras! Habib Bahar: Rasulullah Melaknat Lelaki yang Merayu Istri Orang

Keras! Habib Bahar: Rasulullah Melaknat Lelaki yang Merayu Istri Orang

Bali | Jum'at, 04 Juni 2021 | 07:35 WIB

Habib Bahar: Bila Yang Mulia Tak Beri Keadilan, Berurusan dengan Yang Maha Adil

Habib Bahar: Bila Yang Mulia Tak Beri Keadilan, Berurusan dengan Yang Maha Adil

Jakarta | Jum'at, 04 Juni 2021 | 07:05 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×