Berkomplot sama 4 Pengedar Ganja 13,5 Kg, Anak Kos di Mampang Jualan Sabu-sabu

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 08 Juni 2021 | 16:03 WIB
Berkomplot sama 4 Pengedar Ganja 13,5 Kg, Anak Kos di Mampang Jualan Sabu-sabu
Pengedar ganja dan sabu-sabu yang diringkus Polres Metro Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus peredaran ganja seberat 13,5 kilogram di kawasan Jakarta Selatan. Tak hanya ganja, kepolisian juga menyita narkotika jenis sabu dalam mengungkap kasus kali ini.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah memaparkan, ada empat tersangka yang berkaitan dengan kepemilikan ganja. Mereka adalah J, MH, MYH, DC.

"Barang bukti tersangka pertama 10 kg ganja, tersangka kedua (dua orang) 2,5 kg ganja, tersangka ketiga 644 gram sabu, tersangka keempat 1 kg ganja," kata Azis di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2021).

Eks Kapolres Metro Depok itu memaparkan, para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni Jakarta Selatan dan Bogor, Jawa Barat. Kasus ini bermula saat aparat meringkus tersangka DC hingga akhirnya ada pengembangan dan tersangka lainnya ditangkap.

"Pengungkapan kasus berawal dari adanya informasi masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika hingga akhirnya dilakukan penyidikan dan berhasil menangkap para pelaku," sambungnya.

DC ditangkap di kawasan Jakarta Selatan pada 25 Mei 2021 lalu. Dari tangan DC, polisi mengamankan 10 kilogram ganja yang dikemas dalam lima plastik yang dililit dengan lakban berwarna cokelat.

Berangkat dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan dan diketahui fakta jika jaringan DC hendak mengirim ganja menggunakan jasa ekspedisi. Paket ganja seberat 2,5 kilogram yang dikirim oleh jaringan DC pun diterima oleh tersangka MH dan MYH di kawasan Bogor pada 27 Mei 2021 lalu.

"Pelaku DC sudah melakukan pengiriman dengan menerima upah sekali kirim senilai Rp1 juta," papar Azis.

Azis melanjutkan, pihaknya kembali melakukan penangkapan terhadap satu tersangka berinsial J di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 7 Juni 2021 kemarin. Dari tangan J, polisi menyita barang bukti berupa 1 kilogram ganja.

Dalam ungkap kasus kali ini, polisi juga menangkap seorang pria berinsial IF. Sosok tersebut kerap mengedarkan sabu di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Penangkapan terhadap IF berlangsung saat sang pengedar hendak mengirim barang di kawasan Mampang pada 29 Mei 2021 lalu. Barang tersebut merupakan paket sabu seberat 155 gram sabu. 

Kepada polisi, IF mengaku jika dirinya masih menyimpan paket sabu di kamar indekosnya. Setelah digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 489 gram.

"Di dalam kos-kosannya didapatkan barang berupa sabu sebanyak 489 gram," papar Azis. 

Lebih lanjut, Azis menyatakan jika para pengedar ganja dan sabu itu tergabung dalam satu jaringan. Barang-barang tersebut diperoleh para tersangka dari luar Pulau Jawa.

"Ya barang dari luar Jawa," tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nyambi Jualan Sabu, Ibu-ibu Tukang Jahit Diupah Bandar Rp400 Ribu Per Minggu

Nyambi Jualan Sabu, Ibu-ibu Tukang Jahit Diupah Bandar Rp400 Ribu Per Minggu

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 10:08 WIB

Tanam Ganja secara Hidroponik di Brebes, Pemodal dan Perwatnya jadi Tersangka

Tanam Ganja secara Hidroponik di Brebes, Pemodal dan Perwatnya jadi Tersangka

News | Senin, 07 Juni 2021 | 16:03 WIB

Budidayakan Tanaman Ganja dengan Cara Hidroponik, Rumah di Brebes Digerebek Polisi

Budidayakan Tanaman Ganja dengan Cara Hidroponik, Rumah di Brebes Digerebek Polisi

News | Senin, 07 Juni 2021 | 13:16 WIB

Soal Ujian Kelas 5 SD yang Bahas Sperma dan Ganja Batal Digunakan

Soal Ujian Kelas 5 SD yang Bahas Sperma dan Ganja Batal Digunakan

Jabar | Senin, 07 Juni 2021 | 11:56 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB