Berkomplot sama 4 Pengedar Ganja 13,5 Kg, Anak Kos di Mampang Jualan Sabu-sabu

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 08 Juni 2021 | 16:03 WIB
Berkomplot sama 4 Pengedar Ganja 13,5 Kg, Anak Kos di Mampang Jualan Sabu-sabu
Pengedar ganja dan sabu-sabu yang diringkus Polres Metro Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus peredaran ganja seberat 13,5 kilogram di kawasan Jakarta Selatan. Tak hanya ganja, kepolisian juga menyita narkotika jenis sabu dalam mengungkap kasus kali ini.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah memaparkan, ada empat tersangka yang berkaitan dengan kepemilikan ganja. Mereka adalah J, MH, MYH, DC.

"Barang bukti tersangka pertama 10 kg ganja, tersangka kedua (dua orang) 2,5 kg ganja, tersangka ketiga 644 gram sabu, tersangka keempat 1 kg ganja," kata Azis di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2021).

Eks Kapolres Metro Depok itu memaparkan, para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni Jakarta Selatan dan Bogor, Jawa Barat. Kasus ini bermula saat aparat meringkus tersangka DC hingga akhirnya ada pengembangan dan tersangka lainnya ditangkap.

"Pengungkapan kasus berawal dari adanya informasi masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika hingga akhirnya dilakukan penyidikan dan berhasil menangkap para pelaku," sambungnya.

DC ditangkap di kawasan Jakarta Selatan pada 25 Mei 2021 lalu. Dari tangan DC, polisi mengamankan 10 kilogram ganja yang dikemas dalam lima plastik yang dililit dengan lakban berwarna cokelat.

Berangkat dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan dan diketahui fakta jika jaringan DC hendak mengirim ganja menggunakan jasa ekspedisi. Paket ganja seberat 2,5 kilogram yang dikirim oleh jaringan DC pun diterima oleh tersangka MH dan MYH di kawasan Bogor pada 27 Mei 2021 lalu.

"Pelaku DC sudah melakukan pengiriman dengan menerima upah sekali kirim senilai Rp1 juta," papar Azis.

Azis melanjutkan, pihaknya kembali melakukan penangkapan terhadap satu tersangka berinsial J di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 7 Juni 2021 kemarin. Dari tangan J, polisi menyita barang bukti berupa 1 kilogram ganja.

Dalam ungkap kasus kali ini, polisi juga menangkap seorang pria berinsial IF. Sosok tersebut kerap mengedarkan sabu di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Penangkapan terhadap IF berlangsung saat sang pengedar hendak mengirim barang di kawasan Mampang pada 29 Mei 2021 lalu. Barang tersebut merupakan paket sabu seberat 155 gram sabu. 

Kepada polisi, IF mengaku jika dirinya masih menyimpan paket sabu di kamar indekosnya. Setelah digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 489 gram.

"Di dalam kos-kosannya didapatkan barang berupa sabu sebanyak 489 gram," papar Azis. 

Lebih lanjut, Azis menyatakan jika para pengedar ganja dan sabu itu tergabung dalam satu jaringan. Barang-barang tersebut diperoleh para tersangka dari luar Pulau Jawa.

"Ya barang dari luar Jawa," tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nyambi Jualan Sabu, Ibu-ibu Tukang Jahit Diupah Bandar Rp400 Ribu Per Minggu

Nyambi Jualan Sabu, Ibu-ibu Tukang Jahit Diupah Bandar Rp400 Ribu Per Minggu

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 10:08 WIB

Tanam Ganja secara Hidroponik di Brebes, Pemodal dan Perwatnya jadi Tersangka

Tanam Ganja secara Hidroponik di Brebes, Pemodal dan Perwatnya jadi Tersangka

News | Senin, 07 Juni 2021 | 16:03 WIB

Budidayakan Tanaman Ganja dengan Cara Hidroponik, Rumah di Brebes Digerebek Polisi

Budidayakan Tanaman Ganja dengan Cara Hidroponik, Rumah di Brebes Digerebek Polisi

News | Senin, 07 Juni 2021 | 13:16 WIB

Soal Ujian Kelas 5 SD yang Bahas Sperma dan Ganja Batal Digunakan

Soal Ujian Kelas 5 SD yang Bahas Sperma dan Ganja Batal Digunakan

Jabar | Senin, 07 Juni 2021 | 11:56 WIB

Terkini

KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3

KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:15 WIB

Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang

Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:11 WIB

Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal

Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:59 WIB

Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat

Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:50 WIB

Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar

Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:48 WIB

Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!

Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:43 WIB

Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok

Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:38 WIB

Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?

Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:33 WIB

Jaksa Agung Setor Rp10,2 Triliun ke Negara, Legislator PDIP: Bukti Nyata Selamatkan Aset

Jaksa Agung Setor Rp10,2 Triliun ke Negara, Legislator PDIP: Bukti Nyata Selamatkan Aset

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:32 WIB

Plot Twist! Polisi Ciduk Tersangka Pencuri Laptop di Kalideres, Pelaku Ternyata Tetangga Korban

Plot Twist! Polisi Ciduk Tersangka Pencuri Laptop di Kalideres, Pelaku Ternyata Tetangga Korban

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:17 WIB