Investasi Bodong, HS Lucky Star Bisa Liburan Keluar Negeri, Beli Rumah dan Mobil

Reza Gunadha, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 08 Juni 2021 | 20:24 WIB
Investasi Bodong, HS Lucky Star Bisa Liburan Keluar Negeri, Beli Rumah dan Mobil
HS alias Sian-Sian tersangka investasi bodong Lucky Star di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (8/6/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Suara.com - HS alias  Sian-Sian, tersangka pelaku dugaan investasi bodong Lucky Star,  menggunakan uang para investor untuk jalan-jalan keluar negeri, membeli rumah serta mobil. 

Hal itu diketahui berdasarkan pengakuannya sendiri, saat dihadirkan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (8/6/2021). 

"Iya jalan-jalan keluar negeri, beli rumah dan mobil mewah," ujarnya. 

Guna membiayai gaya hidup mewahnya, HS telah menipu 53 orang, dengan total kerugian seluruhnya mencapai Rp 15,6 miliar. 

Namun, kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, jumlah itu yang baru teridentifikasi. Diperkirakan jumlahnya akan bertambah. 

"Dari hasil yang kami dalami kemungkinan ada 100 orang yang ikut, jadi kemungkinan kerugian lebih besar," kata Ady. 

Dalam menjalankan bisnis investasi bodongnya,  selain membujuk langsung para korbannya, HS juga menggaet calon investor lewat media sosial dengan iming-iming promosi  hadiah berupa handphone dan mobil. 

Adapun nilai investasi dipatok HS mulai dari Rp 25 juta - Rp 500 juta, dengan dengan keuntungan 4-6 persen setiap bulan. 

Namun, pembayaran yang dilakukan tersangka kepada korban, hanya berlangsung selama 4-6 bulan. Karena pembayaran macet, para korban mulai curiga dan melaporkan ke kepolisian. 

baca juga

Di samping itu, ketika pembayaran komisi macet, HS mengelabui para korban dengan menyalin berita dari CNN,  seolah-olah sebuah informasi resmi dari kantor Lucky Star di Belgia.  

Untuk diketahui, HS mengaku sebagai orang perwakilan dari Lucky Star, perusahaan investasi asal Belgia.  

"Beberapa rekayasa yang dilakukan tersangka supaya para investor tidak menagih, ini ada berita asli di CNN, disampaikan bahwa terjadi lockdown di Belgia. Ini padahal yang rilis CNN, tapi dirubah seolah-olah ini pemberitaan dari Lucky Star perusahaan Belgia," jelas Ady. 

Akibatnya perbuatannya HS diejerat Pasal 378 dan 371 KUHP, tentang Penggelapan dan Penipuan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekayasa Berita CNN, Jurus Sian-Sian Kelabui Investor Lucky Star hingga Raup Rp15,6 M

Rekayasa Berita CNN, Jurus Sian-Sian Kelabui Investor Lucky Star hingga Raup Rp15,6 M

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 19:13 WIB

Korban Penipuan Investasi Lucky Star Diprediksi 100 orang, Polisi Buka Posko Pengaduan

Korban Penipuan Investasi Lucky Star Diprediksi 100 orang, Polisi Buka Posko Pengaduan

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 16:31 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Investasi Bodong, Perempuan Berinisial HS Jadi Tersangka

Kasus Dugaan Penipuan Investasi Bodong, Perempuan Berinisial HS Jadi Tersangka

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 15:40 WIB

Polisi Dalami Kasus Investasi Bodong Aplikasi Lucky Star, Korban Rugi Miliaran Rupiah

Polisi Dalami Kasus Investasi Bodong Aplikasi Lucky Star, Korban Rugi Miliaran Rupiah

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 06:11 WIB

Terkini

Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban

Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:07 WIB

Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta

Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta

Jakarta | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:02 WIB

Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur

Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur

Lampung | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:00 WIB

Review Frankenstein: Kisah Tragis dan Ambisi Manusia yang Melawan Kematian

Review Frankenstein: Kisah Tragis dan Ambisi Manusia yang Melawan Kematian

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:00 WIB

Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan

Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:57 WIB

Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap

Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap

Batam | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:57 WIB

Kasus Keracunan MBG Disorot, Guru Besar UGM Sebut SPPG Dibebani Produksi Berlebihan

Kasus Keracunan MBG Disorot, Guru Besar UGM Sebut SPPG Dibebani Produksi Berlebihan

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:56 WIB

IHSG Masih Melempem Hari Ini, Saham Prajogo Melesat

IHSG Masih Melempem Hari Ini, Saham Prajogo Melesat

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:48 WIB

Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!

Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!

Bekaci | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:47 WIB

Dukung Petani Blora, Bulog Tingkatkan Kolaborasi demi Menjamin Penyerapan Tebu

Dukung Petani Blora, Bulog Tingkatkan Kolaborasi demi Menjamin Penyerapan Tebu

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:45 WIB

×