Untuk diketahui, HS mengaku sebagai orang perwakilan dari Lucky Star, perusahaan investasi asal Belgia.
"Beberapa rekayasa yang dilakukan tersangka supaya para investor tidak menagih, ini ada berita asli di CNN, disampaikan bahwa terjadi lockdown di Belgia. Ini padahal yang rilis CNN, tapi dirubah seolah-olah ini pemberitaan dari Lucky Star perusahaan Belgia," jelas Ady.
Akibatnya perbuatannya HS diejerat Pasal 378 dan 371 KUHP, tentang Penggelapan dan Penipuan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.