Investasi Bodong, HS Lucky Star Bisa Liburan Keluar Negeri, Beli Rumah dan Mobil

Reza Gunadha | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 08 Juni 2021 | 20:24 WIB
Investasi Bodong, HS Lucky Star Bisa Liburan Keluar Negeri, Beli Rumah dan Mobil
HS alias Sian-Sian tersangka investasi bodong Lucky Star di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (8/6/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Suara.com - HS alias  Sian-Sian, tersangka pelaku dugaan investasi bodong Lucky Star,  menggunakan uang para investor untuk jalan-jalan keluar negeri, membeli rumah serta mobil. 

Hal itu diketahui berdasarkan pengakuannya sendiri, saat dihadirkan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (8/6/2021). 

"Iya jalan-jalan keluar negeri, beli rumah dan mobil mewah," ujarnya. 

Guna membiayai gaya hidup mewahnya, HS telah menipu 53 orang, dengan total kerugian seluruhnya mencapai Rp 15,6 miliar. 

Namun, kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, jumlah itu yang baru teridentifikasi. Diperkirakan jumlahnya akan bertambah. 

"Dari hasil yang kami dalami kemungkinan ada 100 orang yang ikut, jadi kemungkinan kerugian lebih besar," kata Ady. 

Dalam menjalankan bisnis investasi bodongnya,  selain membujuk langsung para korbannya, HS juga menggaet calon investor lewat media sosial dengan iming-iming promosi  hadiah berupa handphone dan mobil. 

Adapun nilai investasi dipatok HS mulai dari Rp 25 juta - Rp 500 juta, dengan dengan keuntungan 4-6 persen setiap bulan. 

Namun, pembayaran yang dilakukan tersangka kepada korban, hanya berlangsung selama 4-6 bulan. Karena pembayaran macet, para korban mulai curiga dan melaporkan ke kepolisian. 

Di samping itu, ketika pembayaran komisi macet, HS mengelabui para korban dengan menyalin berita dari CNN,  seolah-olah sebuah informasi resmi dari kantor Lucky Star di Belgia.  

Untuk diketahui, HS mengaku sebagai orang perwakilan dari Lucky Star, perusahaan investasi asal Belgia.  

"Beberapa rekayasa yang dilakukan tersangka supaya para investor tidak menagih, ini ada berita asli di CNN, disampaikan bahwa terjadi lockdown di Belgia. Ini padahal yang rilis CNN, tapi dirubah seolah-olah ini pemberitaan dari Lucky Star perusahaan Belgia," jelas Ady. 

Akibatnya perbuatannya HS diejerat Pasal 378 dan 371 KUHP, tentang Penggelapan dan Penipuan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekayasa Berita CNN, Jurus Sian-Sian Kelabui Investor Lucky Star hingga Raup Rp15,6 M

Rekayasa Berita CNN, Jurus Sian-Sian Kelabui Investor Lucky Star hingga Raup Rp15,6 M

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 19:13 WIB

Korban Penipuan Investasi Lucky Star Diprediksi 100 orang, Polisi Buka Posko Pengaduan

Korban Penipuan Investasi Lucky Star Diprediksi 100 orang, Polisi Buka Posko Pengaduan

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 16:31 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Investasi Bodong, Perempuan Berinisial HS Jadi Tersangka

Kasus Dugaan Penipuan Investasi Bodong, Perempuan Berinisial HS Jadi Tersangka

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 15:40 WIB

Polisi Dalami Kasus Investasi Bodong Aplikasi Lucky Star, Korban Rugi Miliaran Rupiah

Polisi Dalami Kasus Investasi Bodong Aplikasi Lucky Star, Korban Rugi Miliaran Rupiah

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 06:11 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB