Adapun jumlahnya nilai ambang batas atau passing grade setiap kategori yaitu sebegai berikut.
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 156
Untuk daerah tertentu atau daerah usulan dari kementrian/lembaga yang sudah disetujui Menteri PANRB, terdapat pengecualian nilai ambang batas.
Peserta daerah tertentu tersebut harus mempunyai nilai kumulatif SKD terendah 281 dengan nilai TIU paling rendah 55. Jika kurang dari nilai yang sudah ditentukan, maka peserta dinyatakan tidak lolos seleksi.
Demikianlah informasi mengenai kisi-kisi SKD Sekolah Kedinasan agar dapat menjawab soal-soal SKD dengan benar dan lolos.
Kontributor : Ulil Azmi