Azis Syamsuddin Dicecar Soal Fasilitasi Pertemuan Penyidik di Rumah Dinas Wakil Ketua DPR

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 09 Juni 2021 | 22:11 WIB
Azis Syamsuddin Dicecar Soal Fasilitasi Pertemuan Penyidik di Rumah Dinas Wakil Ketua DPR
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. (Dok. DPR)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan suap. Awalnya KPK menayakan mengenal tersangka penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju yang dijerat dalam kasus suap.

Setelah telisik awal perkenalan dengan penyidik Robin, Politikus Partai Golkar itu juga dicecar terkait memfasilitasi tersangka Robin dan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial dirumah dinasnya tersebut.

"Tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain terkait dengan awal perkenalan saksi dengan tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju) dan dugaan memfasilitasi oleh saksi untuk dilakukannya pertemuan dirumah dinas jabatan Wakil Ketua DPR, antara tersangka SRP dengan tersangka MS (M. Syahrial)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (9/6/2021).

Meski demikian, Ali tidak menyampaikan keseluruhan pemeriksaan Azis oleh penyidik KPK.

Untuk nantinya Berita Acarq Pemeriksaan (BAP) Azis akan dibuka ketika sudah masuk ke dalam tahap persidangan.

"Keterangan materi pemeriksaan selengkapnya telah tertuang dalam BAP saksi dan akan disampaikan di depan persidangan Tipikor," tutup Ali.

Sore tadi, Azis rampung diperiksa penyidik KPK. Ia, diperiksa sekitar sembilan jam.

Tak ada sepatah kata keluar dari mulut Azis usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka penyidik Robin.

Ia lebih memilih berjalan cepat menuju mobilnya yang telah menunggu disamping lobi Gedung Merah putih KPK.

Kasus ini berawal ketika M. Syahrial dipertemukan oleh penyidik KPK bernama Stepanus.

Aktor yang mempertemukan kedua orang itu yakni, Aziz Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI dirumah dinasnya di Jakarta pada Oktober 2020.

Dalam pertemuan itu, Azis meminta Stefanus dapat membantu Syahrial agar penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai tidak naik ketingkat penyidikan.

Stepanus pun menyanggupi permintaan Azis. Awalnya, Stepanus meminta uang sebesar Rp 1.5 miliar kepada Syahrial.

Namun Syahrial hanya menyanggupi sebagian dan mengirimkan uang sebesar Rp 1,3 miliar. Pengiriman uang secara transfer itu dilakukan secara bertahap sebanyak 59 kali.

Sementara itu, Azis Syamsuddin telah dilakukan pencekalan keluar negeri. KPK telah berkoordinasi dengan mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, pada Selasa (27/4/2021) lalu).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Diperiksa Sembilan Jam Azis Syamsuddin Bungkam Ditanya Kasus Suap Penyidik Robin

Usai Diperiksa Sembilan Jam Azis Syamsuddin Bungkam Ditanya Kasus Suap Penyidik Robin

News | Rabu, 09 Juni 2021 | 18:54 WIB

Waduh! Tiga Hari ke Depan, Penyidik KPK Bakal Berada di KBB

Waduh! Tiga Hari ke Depan, Penyidik KPK Bakal Berada di KBB

Jabar | Rabu, 09 Juni 2021 | 16:45 WIB

Kasus Suap Penyidik Robin, Aziz Syamsuddin Penuhi Panggilan KPK

Kasus Suap Penyidik Robin, Aziz Syamsuddin Penuhi Panggilan KPK

News | Rabu, 09 Juni 2021 | 10:27 WIB

Datangi Gedung KPK, Azis Syamsuddin Siap Diperiksa Saksi Kasus Suap Penyidik KPK

Datangi Gedung KPK, Azis Syamsuddin Siap Diperiksa Saksi Kasus Suap Penyidik KPK

Lampung | Rabu, 09 Juni 2021 | 10:27 WIB

Terkini

Tentara Israel Blokade Jalan Sekolah di Umm al-Khair Menghambat Hak Pendidikan Siswa Palestina

Tentara Israel Blokade Jalan Sekolah di Umm al-Khair Menghambat Hak Pendidikan Siswa Palestina

News | Rabu, 22 April 2026 | 18:06 WIB

KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek DJKA Lewat Orang Kepercayaannya

KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek DJKA Lewat Orang Kepercayaannya

News | Rabu, 22 April 2026 | 18:00 WIB

Menlu Sugiono Tegas Tolak 'Pajak' di Selat Hormuz: Langgar Kebebasan Navigasi

Menlu Sugiono Tegas Tolak 'Pajak' di Selat Hormuz: Langgar Kebebasan Navigasi

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:56 WIB

Sasar Wilayah Tanpa Negeri, 103 Sekolah Swasta di Jakarta Resmi Gratis Mulai Juli Ini!

Sasar Wilayah Tanpa Negeri, 103 Sekolah Swasta di Jakarta Resmi Gratis Mulai Juli Ini!

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:55 WIB

Konvoi Mobil Menteri Israel Tabrak Mati Bocah Palestina yang Lagi Naik Sepeda ke Sekolah

Konvoi Mobil Menteri Israel Tabrak Mati Bocah Palestina yang Lagi Naik Sepeda ke Sekolah

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:50 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penjualan Phishing Tool, Pelaku Sejoli Asal NTT

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penjualan Phishing Tool, Pelaku Sejoli Asal NTT

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:46 WIB

Tembus Miliaran, Segini Banyaknya Donasi Warga Indonesia yang Sampai ke Iran

Tembus Miliaran, Segini Banyaknya Donasi Warga Indonesia yang Sampai ke Iran

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:46 WIB

2 Warga Palestina Ditembak Mati di Sekolah, 1 Korban Anak-anak

2 Warga Palestina Ditembak Mati di Sekolah, 1 Korban Anak-anak

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:37 WIB

KontraS: Operasi Balas Dendam TNI-Polri di Papua Bentuk Pelanggaran HAM Berat

KontraS: Operasi Balas Dendam TNI-Polri di Papua Bentuk Pelanggaran HAM Berat

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:35 WIB

Kawal Program MBG, Komnas HAM Susun Kajian Strategis dan SNP Hak Atas Pangan

Kawal Program MBG, Komnas HAM Susun Kajian Strategis dan SNP Hak Atas Pangan

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:34 WIB