Dugaan Maladministrasi TWK, Ombudsman Periksa Wakil Ketua KPK Ghufron

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Kamis, 10 Juni 2021 | 19:12 WIB
Dugaan Maladministrasi TWK, Ombudsman Periksa Wakil Ketua KPK Ghufron
Anggota Ombudsman RI Robertus Na Endi Jaweng dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (10/6/2021). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Ombudsman RI mulai bergerak menelisik dugaan maladministrasi dalam Tes Wawasan Kebangsaan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (10/6/2021).

Ia menjelaskan, ada tiga hal yang akan dimintakan klarifikasinya dari pimpinan KPK sebagai pihak terlapor.

Laporan dugaan maladministrasi itu disampaikan kepada Ombudsman RI oleh pegawai KPK yang dinonaktifkan Ketua Firli Bahuri karena tak lulus TWK.

Menurut Robert, hal pertama yang didalami Ombudsman mengenai proses penyusunan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi nomor 1 Tahun 2001. 

Perkom itulah yang menjadi dasar digelarnya TWK. Sebelumnya, berdasarkan investigasi IndonesiaLeaks, Firli diduga 'menyelundupkan' pasal tentang TWK pada menit-menit terakhir perkom akan disahkan.

"Pertama adalah soal dasar hukum, terutama kalau maladministrasinya pertama kali yaitu proses penyusunan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2001. Ini kita bicara soal dasar hukum," ucap Robert di gedung Ombudsman RI.

Klarifikasi kedua, kata Robert, terkait pelaksanaan TWK setelah Perkom 1 Tahun 2001 disahkan. Tentang bagaimana proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN dan bentuk sosialisasi yang dilakukan.

"Kedua setelah dasar hukum, tentu adalah pelaksanaan dari hukum yang ada dan terkait dengan peralihan kita bicara tentang sosialisasinya apakah kemudian sosialisasi ini sudah disampaikan, sudah diterangkan kepada para pihak yang terkait," kata dia.

baca juga

"Itu kemudian terkait dengan integritas sendiri dalam hal ini sejauh mana keterlibatan lembaga-lembaga lain dalam proses peralihannya, termasuk di dalamnya adalah BKN ataupun para pihak yang lain," tambah Robert.

Kemudian terakhir, kata Robert, yang menjadi perhatian Ombudsman adalah ada pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat alih status menjadi aparatur sipil negara.

Maka itu,  pihaknya belum dapat menyampaikan apakah dugaan maladministrasi benar atau tidak dilakukan oleh pimpinan KPK.

"Kami tentu saja belum bisa masuk ke penyampaian soal hasil atau substansi ya. Jadi, Ombudsman tidak boleh mendahului proses, tidak boleh mendahului hasil.".

Menurut Robert, untuk saat ini pihaknya masih dalam tahap proses menyelesaikan persoalan TWK ini.

"Kami fokus terkait tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman, yakni melihat apakah ada dugaan maladministrasi dalam proses peralihan status pegawai KPK, dari tadinya tetap dan tidak tetap menjadi ASN yang dalam hal ini adalah PNS," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ratusan Pegawai KPK yang Lolos TWK Minta Tunda Pelantikan, Ini Respon Pimpinan

Ratusan Pegawai KPK yang Lolos TWK Minta Tunda Pelantikan, Ini Respon Pimpinan

News | Minggu, 30 Mei 2021 | 22:47 WIB

Dilaporkan Novel Dkk ke Dewas, Pimpinan KPK: Kami Pasrah

Dilaporkan Novel Dkk ke Dewas, Pimpinan KPK: Kami Pasrah

News | Selasa, 18 Mei 2021 | 18:07 WIB

KPK Janji Tindak Lanjuti Arahan Jokowi, Tidak Rugikan Pegawai KPK Jadi ASN

KPK Janji Tindak Lanjuti Arahan Jokowi, Tidak Rugikan Pegawai KPK Jadi ASN

News | Senin, 17 Mei 2021 | 19:19 WIB

Klaim Tak Bakal Pecat 75 Pegawai Tak Lolos TWK, Ini Dalih Pimpinan KPK

Klaim Tak Bakal Pecat 75 Pegawai Tak Lolos TWK, Ini Dalih Pimpinan KPK

News | Minggu, 09 Mei 2021 | 18:35 WIB

Begini Cara IGA Nyolong Emas Batangan 1,9 Kilogram Sitaan Koruptor di KPK

Begini Cara IGA Nyolong Emas Batangan 1,9 Kilogram Sitaan Koruptor di KPK

News | Sabtu, 10 April 2021 | 17:18 WIB

Bantah Ucapan Mahfud MD, Pimpinan KPK: Polri dan Kejaksaan Adalah Saudara!

Bantah Ucapan Mahfud MD, Pimpinan KPK: Polri dan Kejaksaan Adalah Saudara!

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 15:02 WIB

Jauhi Politik Balas Budi, KPK ke Kepala Daerah: Jangan sampai Kami Datangi

Jauhi Politik Balas Budi, KPK ke Kepala Daerah: Jangan sampai Kami Datangi

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 14:02 WIB

Cuitan Lama Dibalas Pimpinan KPK, Febri Diansyah Singgung Naik Gaji

Cuitan Lama Dibalas Pimpinan KPK, Febri Diansyah Singgung Naik Gaji

Hits | Senin, 15 Februari 2021 | 10:05 WIB

Terkini

LPSK Buka Suara soal Peluang Sekolah Islam Harapan Ibu Dapat Perlindungan Usai Temuan 995 Senjata

LPSK Buka Suara soal Peluang Sekolah Islam Harapan Ibu Dapat Perlindungan Usai Temuan 995 Senjata

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:55 WIB

Shopee - Tokopedia Tunda Pungut PPh 22, Uang Seller Dikembalikan Mulai 14 Agustus

Shopee - Tokopedia Tunda Pungut PPh 22, Uang Seller Dikembalikan Mulai 14 Agustus

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:54 WIB

Beda Rice Cooker dan Magic Com, Jangan sampai Salah Pilih untuk Masak Nasi

Beda Rice Cooker dan Magic Com, Jangan sampai Salah Pilih untuk Masak Nasi

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:51 WIB

BRIN Kaji Panel Surya Generasi Baru untuk Dorong Kemandirian Energi Indonesia

BRIN Kaji Panel Surya Generasi Baru untuk Dorong Kemandirian Energi Indonesia

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:50 WIB

Anggota Geng Motor di Deli Serdang Ditangkap Jual Sabu di Rel Kereta Api

Anggota Geng Motor di Deli Serdang Ditangkap Jual Sabu di Rel Kereta Api

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:48 WIB

Ternyata Ini di Balik Benjamin Netanyahu Tolak 15 Poin Perdamaian Gaza dari Donald Trump

Ternyata Ini di Balik Benjamin Netanyahu Tolak 15 Poin Perdamaian Gaza dari Donald Trump

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:47 WIB

Kapal dari Teluk Thailand Bawa 1,3 Ton Ketamine, Disembunyikan di Ruang Rahasia ABK

Kapal dari Teluk Thailand Bawa 1,3 Ton Ketamine, Disembunyikan di Ruang Rahasia ABK

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:46 WIB

Jebakan Narsisme Kebudayaan: Mengapa Delegasi Mahasiswa Harus Berhenti Sekadar Jadi 'Performer'

Jebakan Narsisme Kebudayaan: Mengapa Delegasi Mahasiswa Harus Berhenti Sekadar Jadi 'Performer'

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:46 WIB

JPPI Minta Evaluasi Buku Pelajaran Tak Dimanfaatkan untuk Kepentingan Bisnis

JPPI Minta Evaluasi Buku Pelajaran Tak Dimanfaatkan untuk Kepentingan Bisnis

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:45 WIB

Dari Kemiren untuk Kemiren: Kiprah Kang Edai Bersama Astra

Dari Kemiren untuk Kemiren: Kiprah Kang Edai Bersama Astra

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:45 WIB

×