Lantas, kenapa sejarah buram moderasi pemuda dalam panggung politik tersebut kembali terulang?
Untuk mendedah pertanyaan tersebut, penjelasan Abdil Mughis Mudhoffir, dosen Sosiologi di Universitas Negeri Jakarta dan honorary fellow di Asia Institute, University of Melbourne, patut disimak.
Tulisan Abdil Mughis ini lebih dulu terbit di Project Multatuli, dengan judul "Aktivisme Borjuis: Mengapa Kelas Menengah Reformis Gagal Mempertahankan Demokrasi?"
BANYAK PENGAMAT SERTA AKTIVIS gerakan sosial menilai rangkaian aksi protes yang menguat sejak demonstrasi bertajuk #ReformasiDikorupsi pada September 2019 adalah bukti adanya resiliensi masyarakat sipil dalam mempertahankan demokrasi dari pembajakan para elite. Argumen serupa sebelumnya telah banyak dikemukakan dalam tulisan-tulisan para Indonesianis yang menggunakan pendekatan liberal pluralis seperti Marcus Mietzner, Michel Ford, dan Edward Aspinall. Mereka meyakini kekuatan masyarakat sipil sebagai elemen kunci ketahanan demokrasi di Indonesia. Terjadinya kemunduran demokrasi dalam beberapa tahun belakangan bagi mereka lebih disebabkan oleh pemimpin politik yang menjauhi agenda reformasi serta masyarakat yang mendukung para elite politik itu.
Pandangan semacam itu melupakan aspek penting yang dapat menjelaskan mengapa sejak lama demokrasi di Indonesia sesungguhnya tak lebih dari sekadar perayaan kontestasi kekuasaan lima tahun sekali dan mengapa hukum sulit untuk ditegakkan dengan adil. Aspek ini berkaitan dengan karakteristik gerakan sosial yang cenderung mengambil bentuk aktivisme borjuis.
Kelas menengah reformis lebih berkepentingan mendorong perubahan-perubahan institusional dan melakukan perlawanan-perlawanan yang sporadis. Tidak seperti yang dibayangkan kalangan liberal pluralis, dominannya bentuk aktivisme borjuis itu membuat elemen-elemen gerakan sosial di Indonesia kurang bisa menghadirkan tantangan dan ancaman yang berarti kepada kepentingan-kepentingan yang berupaya membalik agenda demokratisasi. Tanpa kekuatan politik progresif yang koheren, tidak akan ada perlindungan hak sosial, ekonomi dan politik yang menyeluruh kepada warga, yang adalah aspek-aspek esensial demokrasi.
Demokrasi Pasca 1998
Bagaimana dengan kehadiran demokrasi pasca 1998? Apakah ia semata hasil desakan dari bawah, terutama yang berasal dari elemen gerakan mahasiswa? Beberapa studi – terutama dari perspektif liberal pluralis – dan tentu saja para eksponen aktivis 1998 cenderung mengglorifikasi peran gerakan mahasiswa dalam menjatuhkan rezim otoriter Soeharto yang membuka jalan bagi lahirnya demokrasi.
Padahal, terdapat sejumlah kondisi struktural yang memungkinkan terjadinya pergantian rezim. Pertama, krisis moneter telah membuka jalan adanya tekanan dari International Monetary Fund (IMF) – representasi kapitalisme neoliberal – yang tidak lagi menghendaki kekuasaan politik yang sentralistik dan terlampau interventif dalam mengatur ekonomi. Kedua, menguatnya friksi elemen pendukung rezim, terutama dari kalangan militer.
Baca Juga: Hidup Orang Rimba Kala Covid-19: Terhindar dari Wabah Tapi Kelaparan dalam Hutan
Dua faktor itu menegaskan bahwa kepentingan kapital turut berkontribusi menghadirkan institusi demokrasi di Indonesia. Di samping itu, tanpa difasilitasi faksi militer yang berseberangan dengan penguasa, hampir mustahil elemen gerakan mahasiswa 1998 dapat menduduki gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPR/MPR).